SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
1. 1. Reviu Besaran Angka Dasar TA 2012 : a)Penggunaan Laporan (aplikasi) untuk Menganalisis Angka Dasar; b)Memastikan volume angka dasar sudah benar;
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA K/L/Prop/Kab/Kota
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PEMANTAUAN REALISASI apbn OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdit Pengembangan Profesi-Dit.Sistem Perbendaharaan
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
CONTOH PERMASALAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
Kendala-Kendala dari Pihak Satker
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
SOSIALISASI PERENCANAAN KAS.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Pengelolaan Dana Hibah
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
INSPEKTORAT WILAYAH VI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Kementerian Keuangan RI
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN CURRENT ISSUES SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Rapat Pimpinan Nasional Direktorat Jenderal Perbendaharaan Yogyakarta, 3 – 5 November 2011

Sistematika Aspek Organisasi Aspek Sumber Daya Manusia Aspek Keuangan KPPN Percontohan Evaluasi KPPN Filial Prestasi KPPN Semarang II Penyempurnaan SOP IKU Kemenkeu One Triwulan III 2011 Aspek Sumber Daya Manusia Program Pensiun Dini Assessment Center Penegakan Disiplin LHKPN Aspek Keuangan Realisasi Anggaran DJPBN Pelaksanaan Anggaran Pelaporan Keuangan Aspek Sarana/Prasarana Standardisasi Sarana dan Prasarana Sistem Pengelolaan Aset Tetap Terintegrasi (Si-PAT)

Aspek Organisasi

KPPN PERCONTOHAN Perkembangan sampai dengan saat ini: Rencana Ke Depan SDM : Telah diumumkan hasil assessment dan SK Pelaksana; Eselon III dan IV menunggu penetapan dalam waktu dekat. SOP Telah efektif dilaksanakan t.m.t. 3 Oktober 2011 Keuangan : Pendanaan penyempurnaan sarpras didukung oleh SKPA yang wajib dilaporkan per bulan oleh KPPN Jakarta III, Jakarta V, Tanjung Pinang, Mamuju, dan Manokwari. Rencana Ke Depan KPPN Tipe A-1diproyeksikan menjadi KPPN Percontohan dengan mempertimbangkan volume kerja, lay-out dan kondisi sarana fisik, daerah layanan, jumlah satker, serta skor pada penilaian kantor.

Hasil Assessment KPPN Percontohan Tahap V Nama KPPN Jumlah Peserta Tidak Lulus Assessment Lulus Assessment Persentase Kelulusan Jakarta III 79 22 57 72 % Jakarta V 76 25 51 67 % Tanjung Pinang 28 10 18 64 % Mamuju 4 14 78 % Manokwari 21 8 13 62 % Total 222 69 153 69 % Data tersebut di atas mengindikasikan bahwa pegawai KPPN non percontohan dapat dikembangkan dengan memberikan persiapan dan sosialisasi yang lebih baik.

EVALUASI KPPN FILIAL Seluruh KPPN Pelaksana Layanan Filial telah melaksanakan ujicoba layanan filial secara penuh di lima lokasi layanan filial (Alor, Muara Teweh, Namlea, Natuna, Sinabang) terhitung mulai tanggal 1 Juli 2011. KPPN Induk wajib melakukan monitoring terhadap pelaksanaan layanan filial untuk menyampaikan laporan evaluasi kepada Kakanwil Ditjen Perbendaharaan setempat dengan tembusan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan filial minimal 6 bulan sekali untuk dilaporkan kepada Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.

PRESTASI KPPN SEMARANG II Juara 1 Penilaian KPPN Percontohan lingkup Ditjen Perbendaharaan Tahun 2011. Peringkat 1 Kantor Pelayanan Percontohan tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2011. Key Success: Sinergi semua pihak (KPPN, Kanwil, Kantor Pusat) Penggabungan inovasi dari seluruh inovasi unggulan KPPN Pemenuhan sarana dan prasarana yang modern dan ideal sehingga menjadi model dan Pilot project standardisasi sarana dan prasarana KPPN Penyiapan SDM yang optimal melalui workshop dan pelatihan khusus.

PENYEMPURNAAN SOP Kanwil Ditjen Perbendaharaan KPPN Status Bid. PA Bid. PP Bid. Aklap Bag. Umum Baru 1 13 10 Tetap 5 56 Disempurnakan 9 12 17 Dihapuskan - Total 11 27 18 83 Status Penc. Dana Bank/Pos Vera Umum Baru 6 2 - 1 Tetap 8 15 9 38 Disempurnakan 16 5 Dihapuskan Total 30 25 14 40

IKU KEMENKEU-ONE Terhadap 25 IKU Kemenkeu-One DJPBN terdapat beberapa IKU yang perlu mendapat perhatian yaitu karena capaiannya masih kuning/merah dan IKU yang mengalami perbaikan status capaian: No. Uraian IKU S.d. Q3 Q4 Y Target Real 1 Persentase penyerapan belanja negara dalam DIPA K/L (Wide) 50.13% 47.59% 90 % 2 Rata-rata persentase realisasi janji layanan unggulan 100 98.58% 3 Persentase jumlah pejabat yang telah memenuhi standar kompetensi jabatannya 80 75.54% 4 Persentase penyerapan DIPA (non belanja pegawai) 50 36.90% 5 Persentase pemenuhan target penerimaan pokok dan bunga pinjaman dari penerusan pinjaman dan hasil restrukturisasi penerusan pinjaman. (Capaian mengalami perbaikan) 61.40% 61.70% 18,6 6 Persentase tingkat akurasi perencanaan kas 85 86.09% 7 Tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi 80.03 8 Persentase monitoring dan evaluasi rekomendasi BPK atas LKPP yang telah ditindaklanjuti 66.66% 33.34%

ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA

PROGRAM PENSIUN DINI DENGAN KOMPENSASI KHUSUS (PPDK) SEBAGAI SALAH SATU EXIT STRATEGY Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat (TRB-TKP) sedang menyusun Pedoman Umum Penataan Pegawai yang akan diterapkan pada seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan. Dalam Pedoman Penataan Pegawai tersebut, terdapat beberapa strategi organisasi untuk melaksanakan : Rekruitment (Entry Strategy), Pengembangan Sumber Daya Manusia (Development Strategy) dan Pengurangan Pegawai (Exit Strategy) PPDK merupakan salah satu alternatif exit strategy medium landing yang saat ini eligible ditempuh oleh Kementerian Keuangan. Ketentuan tentang pensiun sebelum mencapai batas usia pensiun telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 1969 dan PP No. 32 Tahun 1979 . Saat ini, draft Perpres PPDK mengenai pemberian uang kompensasi khusus telah disusun. 11

LATAR BELAKANG PPDK Payung Hukum Pemberian uang Kompensasi (PERPRES) Reformasi Birokrasi Kemenkeu Gap Kompetensi Pegawai Right-Sizing Pegawai Pemberian Uang Kompensasi Payung Hukum Pemberian uang Kompensasi (PERPRES) Kompensasi atas penghasilan yang seharusnya diterima Pegawai tidak memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan dapat diberhentikan Penyempurnaan Organisasi, Perbaikan Proses Bisnis dan Penataan SDM Terjadinya kesenjangan antara kompetensi pegawai yang ada dengan yang dibutuhkan 12

PERATURAN TENTANG PEMBERIAN UANG KOMPENSASI KHUSUS RUANG LINGKUP PERATURAN TENTANG PEMBERIAN UANG KOMPENSASI KHUSUS Pengaturan dibatasi kepada PNS di lingkungan Kementerian Keuangan; Penetapan PNS yang diberhentikan sebelum mencapai batas usia pensiun yang dapat diberikan Uang Kompensasi Khusus; Besaran uang kompensasi khusus yang dihitung berdasarkan formula perhitungan; Ketentuan yang tidak mendapatkan Uang Kompensasi Khusus. Tahapan implementasi dan tata cara pelaksanaan pembayaran kompensasi khusus diatur oleh Menteri Keuangan. 13

ACTION PLAN 1 2 3 4 Penyiapan Payung Hukum Pendanaan Telah disusun R-Perpres tentang Pemberian Uang Kompensasi Khusus 1 Penyiapan Payung Hukum Telah disusun R-PMK Pelaksanaan PPDK DJPBN Revisi Kegiatan pada DIPA Sekretariat Jenderal Kemenkeu 2 Pendanaan Alokasi Dana 2012 Telah disusun kuesioner survei yang ditujukan kepada seluruh target peserta PPDK Sosialisasi dan Survei tingkat minat dan partisipasi pegawai DJPBN 3 Sosialisasi secara langsung kepada para pegawai dan pejabat DJPBN 4 Workshop pendampingan entrepreneurship pegawai pensiun dini Melakukan penjajakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan PPM School of Management 14

ASSESSMENT CENTER Dalam proses assessment perlu ditekankan bahwa kondisi ideal dimaksud bukanlah LULUS ATAU TIDAK LULUS, tetapi merupakan penggabungan dari berbagai unsur penilaian sehingga dapat terpetakan kompetensi peserta assessment (assesse) baik soft maupun hard competency sehingga assesse dapat dinyatakan COCOK ATAU TIDAK COCOK pada suatu jenis jabatan/pekerjaan.

Kuadran Penataan Pegawai Kementerian Keuangan Pemetaan pegawai dalam 9 kuadran diperoleh dengan : Untuk penilaian kompetensi/ potensi pegawai melalui assessment center Untuk penilaian kinerja pegawai melalui penilaian kinerja individu . Saat ini tim reformasi birokrasi pusat sedang menyusun PMK yang mengatur penilian kinerja individu. KOMPETENSI / POTENSI TINGGI Dead Wood Future Leader K I N E R J A RENDAH VII IX VIII VI V IV I II III Development Strategy (Mutasi Horisontal/ Diagonal) Development Strategy Development Strategy (Leadership Development/promosi) SEDANG Development Strategy Development Strategy Exit Strategy RENDAH Exit Strategy Development Strategy (Mutasi Horisontal/ Diagonal) SEDANG TINGGI

PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI Merujuk pada beberapa kasus pelanggaran SOP dan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi pada beberapa kantor, dengan ini diminta untuk: Menitikberatkan langkah-langkah pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran disiplin termasuk ketidakpatuhan pada SOP dalam bekerja Menerapkan dan meningkatkan pengawasan untuk mendeteksi pelanggaran secara dini / early warning system Mengambil tindakan tegas kepada pegawai yang : Menyalahgunakan wewenang Melakukan penyimpangan aturan dan/atau pelanggaran disiplin lainnya Menciptakan kondisi yang kondusif agar pejabat/pegawai dapat melaksanakan tugas secara profesional dgn nyaman dan aman

BAGIAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dasar Hukum: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38/KMK.01/011 Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4444/PB/2011 Tgl. 29 April 2011 Fotokopi bukti pengiriman LHKPN disampaikan kepada: Sekretaris Ditjen Perbendaharaan; Kepala Biro Sumber Daya Manusia selaku Koordinator Pengelola LHKPN Kementerian Keuangan; Inspektur Jenderal kementerian Keuangan. Bukti pengiriman dapat berupa resi pos/ekspedisi pengiriman/bentuk lainnya Wajib Lapor LHKPN DJPBN Direktur Jenderal Direktur Kepala Kantor Wilayah Pejabat Eselon III Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bendahara LHKPN Model KPK-A Menduduki jabatan untuk pertama kalinya; Mengalami promosi/mutasi; Pensiun Paling lambat 2 bulan setelah dilantik / tmt jabatan/tmt pensiun LHKPN MODEL KPK-B Selama 2 (dua) tahun menduduki jabatan yang sama; Mengalami promosi/mutasi; Pensiun. Paling lambat 2 bulan setelah dilantik/tmt jabatan/tmt pensiun Terlampir daftar rekapitulasi pengawasan dan status penyampaian LHKPN.

PRIORITAS TRAINING Service Excellence Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Training Service Excellence Kebutuhan Satker terhadap Sikap Petugas (Berdasarkan Hasil Survey): selalu siap di tempat dan bersedia melayani; bersikap ramah dan santun; berpenampilan rapih; respon terhadap kebutuhan satker. Action Plan Jangka Pendek: Kantor Pusat menyelenggarakan diklat service excellence di kantor daerah bagi pegawai Kanwil dan KPPN yang akan di-survey. Action Plan Jangka Panjang: Penyusunan Standar Pelayanan Minimum; Pembuatan audio visual cara pelayanan oleh Kantor Pusat untuk dibagikan ke Kanwil/KPPN; Adanya standar seragam pegawai secara nasional.

Training Aplikasi Perkantoran Latar Belakang Dari beberapa kali dilaksanakannya assessment, ternyata banyak pegawai yang gagal dalam ujian penguasaan IT, termasuk ujian atas materi aplikasi dasar perkantoran seperti penguasaan atas aplikasi microsoft word, microsoft excel, dan microsoft powerpoint. Survei Direktorat Transformasi Perbendaharaan yang menginformasikan bahwa banyak pegawai Ditjen Perbendaharan yang merasa mempunyai kekurangan dalam hal pengetahuan mengenai aplikasi perkantoran. Action Plan Pelatihan Aplikasi Perkantoran dilaksanakan secara mandiri oleh setiap kantor Ditjen Perbendaharaan. Tahapan Penunjukan dan pemilihan pengajar yang memberikan materi oleh Kepala Kantor yang bersangkutan; Pemilihan pegawai yang akan dilatih (disesuaikan dengan kapasitas tempat, peralatan, dan kesinambungan pelaksanaan tugas pokok sehari- hari) oleh Kepala Kantor; Pemilihan waktu yang disesuaikan dengan kesibukan masing-masing kantor. Pemusatan dan pelaksanaan pelatihan; Evaluasi.

ASPEK KEUANGAN

REALISASI PENYERAPAN ANGGARAN Jenis Kewenangan Jenis Belanja Pagu (Rp) Realisasi Persentase Kantor Pusat Pegawai 49.891.962.000 42.503.711.735 85,19 % Barang 491.854.921.000 190.286.438.732 38,69 % Modal 128.576.229.000 34.791.965.450 27,06 % Jumlah 670.323.112.000 267.582.115.917 39,92 % Kantor Daerah 414.354.459.000 330.350.417.296 79,73 % 260.357.129.000 157.209.090.692 60,38 % 107.307.300.000 57.773.670.580 53,84 % 782.018.888.000 545.333.178.568 69,73 % Total Belanja 1.452.342.000.000 812.915.294.485 55,97 % Data Bagian Keuangan per 28 Oktober 2011

PERBANDINGAN PAGU 2011 dan 2012 per jenis belanja T.A 2011 T.A 2012 Selisih % Pegawai 464.246.421.000 501.565.653.000 37.319.232.000 8.04 Barang 752.212.050.000 769.153.565.000 16.941.515.000 2.25 Modal 235.883.529.000 236.540.106.000 656.577.000 0.28 Jumlah 1.452.342.000.000 1.507.259.324.000 54.917.324.000 3,78

PERBANDINGAN PAGU T.A. 2011 DAN 2012 Dlm Jutaan

PELAKSANAAN ANGGARAN (1) Sehubungan dengan pelaksanaan anggaran T.A. 2012 lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: Sesuai RKA-KL T.A. 2012 Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang disusun berdasarkan Alokasi Anggaran TA. 2012 Kementerian Keuangan, beberapa instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan (KPPN dan Kanwil) mendapat alokasi dana belanja modal fisik dan bangunan (daftar terlampir). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setelah rencana kerja dan anggaran (RKA-KL) untuk tahun anggaran yang akan datang disetujui DPR (Pengesahan UU APBN), maka proses pengadaan barang dan jasa sudah bisa dimulai pada tahun anggaran berjalan, sedangkan perikatan atau kontraknya dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

PELAKSANAAN ANGGARAN (2) Terhadap KPPN dan Kanwil yang pada T.A. 2012 mendapat alokasi belanja modal dengan alokasi yang relatif besar, setelah APBN T.A. 2012 ditetapkan agar segera mengambil langkah-langkah untuk memulai proses pengadaan barang/jasa pada T.A. 2011. Biaya untuk keperluan proses pengadaan barang dan jasa dimaksud agar dibebankan pada DIPA TA. 2011 dengan melakukan revisi POK berkenaan. Untuk menegaskan hal tersebut, telah diterbitkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan. Berkaitan dengan SPPD dari pegawai daerah yang mengadakan perjalanan dinas ke Jakarta, ditemukan beberapa pegawai yang melakukan pemalsuan tiket, boarding pass, dan kuitansi hotel. Para pimpinan di daerah agar melakukan sosialisasi mengenai disiplin perjalanan dinas terkait dengan integritas pegawai dan pemeriksaan oleh tim pemeriksa internal/eksternal.

PELAPORAN KEUANGAN (1) Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran Kanwil (UAPPA-W). Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2007 dan Perdirjen Perbendaharaan No. Per-65/PB/2010. Kantor Pusat telah mengadakan penilaian laporan keuangan semester I tahun 2011 untuk tingkat Kanwil dengan mendasarkan pada penilaian administratif (bobot 20%) dan penilaian substantif (80%). Hasil penilaian terlampir.

PELAPORAN KEUANGAN (2) Penegasan laporan SKPA Menurut SE Dirjen Perbendaharaan No. SE- 41/PB.2011 tgl. 19 September 2011, KPA penerima mengirim laporan keuangan beserta ADK dari aplikasi SAKPA secara triwulanan. Namun, berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan akhir tahun, KPA penerima diminta untuk mengirimkan laporan keuangan beserta ADK secara bulanan (terlampir daftar KPA penerima yang telah mengirimkan laporan keuangan s.d Oktober 2011).

ASPEK SARANA / PRASARANA

STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA Perkembangan Standardisasi Telah dilaksanakan sayembara pemilihan icon Kanwil DJPBN dan KPPN; Telah dibagikan standar desain lay-out untuk beberapa Kanwil DJPBN dan KPPN. Pilot Project Standardisasi KPPN Semarang II (status: rampung); KPPN Malang (status: sedang dikerjakan); Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Selatan (status: FO sedang dikerjakan). Penetapan Standardisasi sarana dan prasarana akan didukung oleh SE Dirjen Perbendaharaan. Rencana Ke Depan Penerapan standardisasi sarana pada Kanwil DJPBN dan KPPN yang mendapatkan belanja modal terkait rehab. Mengintegrasikan standardisasi sarana dengan kebutuhan roll out SPAN.

SISTEM PENGELOLAAN ASET TERINTEGRASI (sI-PAT) LATAR BELAKANG Banyaknya jumlah aset yang dimiliki Ditjen Perbendaharaan, sedangkan Sistem Aplikasi eksisting (SiMAK-BMN) hanya mengakomodir sisi akuntansi dan pelaporan, BELUM termasuk pengelolaan/manajemen aset. SIMAK-BMN Gedung Bangunan 3.918 unit Tanah 1.672.126 m2 Peralatan dan Mesin 190.158 unit Asset Management

Life Cycle / Siklus Logistik KONSEP DASAR Bagaimana seorang manajer/ pimpinan dapat mengelola aset secara realtime melalui one desk control (ODC) sehingga memudahkan pengambilan kebijakan/keputusan terhadap pengelolaan aset sebagaimana siklus logistik (asset life cycle) : Perencanaan Penganggaran Pengadaan Penggunaan Pemeliharaan Penatausahaan Penghapusan Pengawasan dan Pengendalian Perencanaan Penganggaran Pengadaan Penggunaan Pemeliharaan Penatausahaan Penghapusan Pengawasan dan Pengendalian Asset Life Cycle / Siklus Logistik Berdasarkan PP No.6/2005 tentang Pengelolaan BMN/D

RUANG LINGKUP No Permasalahan Yang Ada Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Dengan Adanya Sistem Ini 1 Perencanaan secara manual dan tanpa mempertimbangkan kondisi real yang ada dapat menyebabkan sering terjadinya revisi Perencanaan by System dengan mempertimbangkan kondisi real dan perkiraan kebutuhan dapat mengurangi terjadinya revisi dan pengadaan dapat terlaksanan sesuai kebutuhan 2 Banyaknya aset yang secara kualitas sudah tidak layak untuk digunakan, belum dihapuskan dari daftar barang Dengan adanya informasi perubahan kualitas aset dan perkiraan barang layak hapus by system, penghapusan dapat dilaksanakan secara rutin dan proporsional Pengawasan aset melalui SIMAK-BMN sebatas jumlah dan nilai sedangkan pelaporan dilakukan secara periodik (semesteran/ tahunan), sehingga permasalahan aset belum dapat diketahui apabila tidak dilaporkan Pengawasan aset dapat dilakukan secara realtime dan rinci sehingga pengendalian dan pembinaan secara realtime dapat meminimalisir terjadinya permasalahan aset 3 4 Media pengelolaan aset yang ada saat ini adalah SIMAK BMN yang ruang lingkupnya sebatas akuntasi dan pelaporan (hanya salah satu tahapan dalam sikulus logistik yaitu penatausahaan) Membangun media pengelolaan aset yang terintegrasi dan mencakup keseluruhan siklus logistik

OUTPUT DAN KEUNTUNGAN YANG DAPAT DIPEROLEH Pengelolaan aset yang lebih baik. Perencanaan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan dilakukan secara otomatis melalui sistem. Sistem secara otomatis dapat memperkiraan barang layak hapus berdasarkan skala prioritas. Monitoring dan pembinaan oleh Kanwil dan Kantor Pusat Ditjen PBN dapat dilakukan secara on line melalui web. Informasi aset rinci dan up to date serta dapat diakses anytime anywhere. Informasi: Si-PAT akan diberikan payung hukum dalam bentuk Perdirjen Perbendaharaan dan akan disiapkan Grand Launching dengan data yang sudah terkumpul lengkap dari KPPN, Kanwil, dan Kantor Pusat DJPBN hingga 2 bulan ke depan.

Terima Kasih