SISA HASIL USAHA (SHU) Pengertian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Sisa Hasil Usaha (SHU) Rita Tri Yusnita.
KOPERASI.
KOPERASI.
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
SISA HASIL USAHA KOPERASI
BAB 4 AKUN DAN MANFAATNYA.
PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I.
KOPERASI DAN YAYASAN.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
EKUITAS DAN SHU KOPERASI
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
PENGAKUAN PENDAPATAN Metode Pengakuan Pendapatan :
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
PERHITUNGAN SHU.
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
BAB 7 JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
Koperasi dan Pengelolaan Koperasi
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Rapat Anggota Tahunan KOPKAR UNINDRA
MENGENAL KOPERASI Oleh Livson Zulkah.
PERMODALAN KOPERASI Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka.
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
Akun/Perkiraan dan Transaksi Perusahaan
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Koperasi simpan pinjam
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
KOPERASI & kewirausahaan
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Bab 10 KOPERASI SERBA USAHA.
KOPERASI.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN AKUNTANSI
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
PENGANTAR PERKOPERASIAN
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
“ KOPERASI “ Pertemuan keduabelas Pengelolaan Koperasi Sekolah.
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
KOPERASI.
JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Soal koperasi dan pengelolaan koperasi
Koperasi Indonesia 8.
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
PERMODALAN KOPERASI.
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Manajemen Koperasi.
Bab 4 Akuntansi Koperasi SimpanPinjam
Bab 1 Karakteristik Koperasi
STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI
SISA HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
HAKEKAT USAHA KOPERASI
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
DEKLARASI KOPERASI JAYA BERSAMA
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
Transcript presentasi:

SISA HASIL USAHA (SHU) Pengertian SHU meruakan pendpaatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya-biaya,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam satu tahun buku bersangkutan SHU setelah dikurangi dengan dana cadangan,dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi serta digunakan untuk keerluan pendidikan perkoperasiaan dan keerluan koerasi sesuai dengan keputusan rapat anggota Besarnya pemupukan modal dan dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota

Penetapan besarnya pembaggian kepada anggota & jenis serta jumlahnya ditetapkan dalam rapat anggota sesuai AD/ARTkoperasi Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda tergantung besarnya artisipasi modal & transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi Semakin besar transaksi (usaha & modal) anggota dengan koperasinya semakin besar pula SHU yang akan diterima Informasi Dasar dalam perhitungan SHU 1. SHU total kop.dalam satu tahun buku 2. Bagian (%) SHU anggota 3.Total simpanan seluruh anggota 4.Total seluruh transaksi usaha (vol usaha / omzet) yang bersumber dari anggota

6. Omzet atau volume usaha per anggota 7 6. Omzet atau volume usaha per anggota 7. Bagian (%) SHU untuk simpanan anggota 8. Bagian (%) SHU untuk transaksi usaha anggota Rumus : SHU a = JU a + JM a Ket : SHU a : Sisa Hasil Usaha a JU a : Jasa Usaha a JM a : Jasa Modal a Prinsip-prinsip pembagian SHU 1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota 2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri 3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan 4. SHU anggota dibayar secara tunai