Untung Hendra wangsito Joko Sugihartono Firman Ayatullah Firdaus Makalah Kewarganegaraan Pilar Penegak yang Terdapat di Civil Society Dalam Penegakan Demokrasi di Indonesia Kelas B Nama anggota : Ahmad Fadli Nasution Untung Hendra wangsito Joko Sugihartono Firman Ayatullah Firdaus Muh Fajar Sidiq Ardhana Riswani Yayang Hermansyah Dosen : Drs. H. Mujiyana., M.Si
A. Latar belakang Dalam usaha membangun demokratisasi di Indonesia, penguatan civil society merupakan agenda yang sangat penting. Hingga kini perbincangan mengenai konsep civil society masih mengundang banyak perdebatan, baik dari segi makna maupun penerapannya. Indonesia sekarang tentunya tidak sama lagi dengan Indonesia beberapa tahun lalu, begitu juga sistem yang selama ini kita anut yakni sistem Demokrasi. Namun seiring perkembangan, maka kita juga perlu memantapan pelaksanaan demokrasi di indonesia tersebut.
Masyarakat madani(civil society) sudah sejak awal tahun 1990an menjadi perbincangan dikalangan para ilmuan di Indonesia .Masyarkat madani merupakan elemen penting dalam demokrasi ,meskipun praktek demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan mestinya,pembangunan masyarakat madani menjadi perhatian tidak saja di kalangan cendekiawan tetapi pemerintah dan masyarakat (terdidik) yang lebih luas,yang semakin menyadari pentingnya masyarakat madani dalam rangka mewujudkan system politik dan ekonomi serta budaya yang lebih demokratis. Yang sedang dilandasi reformasi itu sehingga dapat diarahkan kepada konsep masyarakat madani sebagai acuan baru.
Pengalaman negara demokrasi yang sudah estabilished menunjukkan bahwa institusi demokrasi dapat berjalan dan tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihnya kecil. Sebab untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi tidak terletak pada besar kecilnya partisipasi warga, tetapi apakah partisipasi warga tersebut dilakukan secara sukarela atau karena digerakkan (dibayar). Harapan lain dalam suksesnya transisi demokrasi Indonesia adalah peran civil society (masyarakat madani) untuk menguasai plarisasi politik dan menciptakan kultur toleransi. Problem paling mendasar yang dihadapi oleh negara yang sedang berada pada masa transisi menuju demokrasi adalah ketidakmampuan membentuk tata pemerintahan baru yang bersih, transparan, dan akuntabel karena tanpa hal-hal tersebut demokrasi akan kehilangan daya tariknya.
B. Perumusan Masalah Sebutkan pilar penegak yang terdapat di Civil Society ? Hubungan civil society dengan demokrasi ? 3. Bagaimana perjalanan civil society di Indonesia ?
C. Pembahasan 1. Pilar penegak yang terdapat di Civil Society Pilar penegak civil society adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain adalah lembaga swadana masyarakat (LSM), persivil society,supermasi hokum, perguruan tinggi dan partai politik. Lembaga swadana masyarakat adalah institusi social yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi kepentingan masyarakat yang tertindas. Pers merupakan institusi yang penting dalam penegakan civil society, karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakantah pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya. Supremasi hokum; Setiap warga negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintaha maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada aturan hokum. Perguruan tinggi yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan social dan civil society yang bergerak pada jalur moral vorce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Partai politik; merupakan wahana bagi warga Negara untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni negara, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini mennjadi prasyarat bagi tegaknya civil society.
2. Hubungan civil society dengan demokrasi Civil Society dan demokrasi ibarat “the two side at the same coin”. Artinya jika civil society kuat maka demokrasi akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Sebaliknya jika demokrasi bertumbuh dan berkembang dengan baik, civil society akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Itu pula sebabnya para pakar mengatakan civil society merupakan rumah tempat bersemayamnya demokrasi. Menguatnya civil society saat ini sebenarnya merupakan strategi yang paling ampuh bagi berkembangnya demokrasi, untuk mencegah hegemoni kekuasaan yang melumpuhkan daya tampil individu dan masyarakat. Dalam praktiknya banyak kita jumpai, individu, kelompok masyarakat, elite politik, elite penguasa yang berbicara atau berbuat atas nama demokrasi, walau secara esensial justru sebaliknya. Kesadaran masyarakat akan demokrasi bisa dibeli dengan uang. Kelompok masyarakat tertentu diatur untuk bertikai demi demokrasi. Perseteruan eksekutif dan legislatif saat ini sebenarnya tidak kondusif bagi pemulihan ekonomi kita, tetapi hal itu tetap dilakukan demi demokrasi. Kalau rakyat kecil selalu jadi korban, apakah makna demokrasi yang kita perjuangkan sudah betul? Atau sedang mengalami distorsi.
3. Perjalanan Civil society di Indonesia Civil society di Indonesia mulai menampakkan wujudnya setelah Soeharto tumbang dandigantikan oleh Habibie. Namun dalam perjalanan mewujudkan Civil society di indonesia mulaiera Habibie sampai Megawati bukan berati tidak ada hambatan-hambatan. Feodalisme dan labelstatus quo para pejabat baik di pusat maupun didaerah serta dosa-dosa masa lalu dalam eraSoeharto yang sering disebut dengan Orang ORBA, membuat civil society menjadi momok yangmenakutkan bagi mereka. Ditambah lagi dengan beberapa persoalan dalam masyarakat sepertitingkat pendidikan, pendapatan dan kesadaran hukum masyarakat yang masih sangat rendah.Apalagi pada saat ini muncul gejala baru dalam kehidupan negara di mana terjadipersaingan para elite politik yang lebih berorientasi kepada kepentingan kelompok masing-masing dengan berusaha melemahkan atau menjatuhkan kelompok lainnya, tanpa menghiraukannilai-nilai etika dan moral politik. Bahkan disinyalir pula, bahwa terjadinya serangkaian konflik dan kekerasan tersebut tidak terlepas dari provokasi sejumlah elite politik yang tidak menghendaki terwujudnya kondisi negara yang stabil. Banyak kalangan mensinyalir, bahwakekerasan-kekerasan masyarakat yang terjadi di Maluku, Poso dan di berbagai daerah lainnyayang bernuansa darah dan kekerasan, tak lain adalah untuk mencoba mengganggu terwujudnyacivil society yang ideal di Indonesia.
D. Kesimpulan Masyarakat madani(civil society) sudah sejak awal tahun 1990an menjadi perbincangan dikalangan para ilmuan di Indonesia .Masyarkat madani merupakan elemen penting dalam demokrasi ,meskipun praktek demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan mestinya,pembangunan masyarakat madani menjadi perhatian tidak saja di kalangan cendekiawan tetapi pemerintah dan masyarakat (terdidik) yang lebih luas, yang semakin menyadari pentingnya masyarakat madani dalam rangka mewujudkan system politik dan ekonomi serta budaya yang lebih demokratis. Yang sedang dilandasi reformasi itu sehingga dapat diarahkan kepada konsep masyarakat madani sebagai acuan baru.
Civil society merupakan sebuah konsep untuk menunjukkan sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan kepentingan civility (warga negara). Kelompok-kelompok yang dimasukkan dalam kategori ini diharapkan tidak mempunyai kepentingan politik pragmatis yang hanya akan menguntungkan sebuah kelompok atau hanya ingin mencapai sebuah tujuan politik jangka pendek. Stepan memasukkan perhimpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan dan intelektual serta organisasi sipil dari semua kelas (ahli hokum, wartawan, serikat buruh, dan usahawan). Untuk konteks Indonesia, gerakan mahasiswa dan LSM juga menjadi komponen civil society.
civil society membutuhkan mekanisme institusionalisasi civil society membutuhkan mekanisme institusionalisasi. Konsep civil society tidak memasukkan individu sebagai komponennya dengan asumsi bahwa individu yang telah tergabung dalam sebuah kelompok akan mempunyai lebih banyak kekuatan, baik jaringan maupun informasi, tentang permasalahan sosial yang harus dipecahkan.
Pertanyaan : Rudi : Masyarakat madani apakah yang di maksud ? Jawab : Masyarakat madani yang : Free public sphree = Masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Demokratisasi = Proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga mewujudkan masyarakat yang demokratis. Toleransi = Kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat. Pluralisme = Sikap yang mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk di sertai dengan sikap yang tulus. Keadilan Sosial = Keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan kewajiban. Partisipasi Sosial = Partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa. Supremasi Hukum = Upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan.
2. Udin :Bagaimana cara untuk menciptakan civil society agar seimbang dan selaras ? Jawab : Harus memperbaiki kendala-kendala yang ada di masyarakat : Kualitas SDM yang belum memadai Masih rendahnya pend politik masyarakat Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lap kerja yang terbatas Banyaknya PHK yang sepihak
3. Indah : Pengertian Feodalisme 3. Indah : Pengertian Feodalisme ? Jawab : Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan atau monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra.
Daftar Referensi www.komunitasdemokrasi.or.id www.bocahsastra.wordpress.com