PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

Pengelolahan Sampah Anorganik dalam penerapan Reduce, Reuse, Recycle dengan Konsep Bank Sampah Sampah menjadi masalah hampir diseluruh kota Indonesia,
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Definisi SAMPAH : Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak dipergunakan untuk tidak diinginkan (Tchobano Glous)
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
VISI DAN MISI SANITASI KABUPATEN JOMBANG
Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS
SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN POLA 3R
ASPEK TEKNIS DAUR ULANG LIMBAH (TL4108, 2 SKS)
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
Sampah dan Pengelolaannya
PENANGANAN SAMPAH SKALA KOMUNITAS SECARA TERPADU
TUGAS KOMUNIKASI BISNIS
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
KONSEP DESA MANDIRI Sukandar ( Cak Kandar ) HP :
PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI
KRETERIA PENILAIAN PESANTREN BERSERI
SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT
TEAM WORK PROGRAM SANIMAS DAK.
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste”
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
KONSEP PENANGANAN KUMUH
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
Manajemen Pengelolaan Sampah Mandiri berbasis Ekonomi Kerakyatan
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan Hidup Di Kelurahan Bambankerep RW 04 Kecamatan Ngaliyan Semarang Kelompok, Muhammad Baihaqi ( ) Hidayatun.
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
KONSEP PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI
PENGELOLAAN SAMPAH TLS SKS
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
By : zhafira nabila ramadhani (fira)
KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT
Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui Bank Sampah
SODAKOH SAMPAH “HAKSA MUDA” KEPEK 1, KEPEK, GUNUNGKIDUL
Bank Sampah Ramah Lingkungan “GRAHA INDAH”
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
Nama Kelompok Anita Khoirunisa Marisa Tina Putri Novia Laras Saphira Riki Setiawan Rizky Ananda.
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH & PENGENALAN BANK SAMPAH MAWAR
Definisi Iptek Lingkungan
Program Penyehatan Makanan
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
SAMPAH UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
PENGELOLAAN SAMPAH.
Lingkungan yang Bersih
TIM PENYULUHAN JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLTEKKES KEMENKES RI MAKASSAR SAMSON B. SUPENO, dkk.
PHBS PRILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT. PENGERTIAN PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
SUKSES ECO PESANTREN PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). MDGs 2015 RPJMN SDGs – 0 – % Akses Air Minum 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Sanitasi.
Rencana Pengolahan Sampah Terpadu 3R di RW 12 Kelurahan Bubulak, Bogor Barat Oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ASRI.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN

LANDASAN Undang undang 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. KEWAJIBAN : Setiap orang wajib untuk mengurangi, memilah dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. LARANGAN : setiap orang dilarang membuang dan membakar sampah sembarangan.

PRINSIP 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) Reduce, yaitu meminimalkan jumlah sampah yang dihasilkan Reuse, yaitu memanfaatkan sampah/batang bekas Recycle, yaitu mengolah / mandaur ulang sampah Produktif (Mendatangkan keuntungan) Kemandirian (Tidak bergantung pada pemerintah) Ramah lingkungan

MAKSUD Yaitu penanganan sampah yang direncanakan, dilaksanakan, dikembangkan dan dijaga keberlanjutanya oleh kelompok masyarakat /komunitas.

KONSEP DASAR PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN Partisipasi dan kerjasama semua stakeholders Pemilahan sampah di sumber Pengaturan pengangkutan / pembuangan sampah Ada mekanisme biaya pelayanan (antara lain iuran sampah) Pembagian tanggung jawab pengelolaan Adanya lingkup batasan yang jelas (skala industri rumahan)

Peran kader lingkungan KONSEP PENGELOLAAN Sampah RumGa Pemilahan Sampah TPA Lingkungan Sampah Organik Sampah An Organik Kompos Recycle Non Recycle Peran kader lingkungan

POLA PANDANG TENTANG SAMPAH Sampah dianggap sebagai Sumber Daya selayaknya diolah, berarti pendapatan Sampah dianggap sebagai Sampah selayaknya dibuang, berarti biaya. a

SAMPAH SEBAGAI SUMBER DAYA Membuat kesepakatan bersama tentang paradigma bahwa, sampah merupakan Sumber Daya yang memiliki nilai ekonomis. Merubah perlakuan terhadap sampah dari membuang menjadi mengumpulkan. Melibatkan diri secara langsung maupun tidak langsung didalam pengelolaan maupun pengolahan.

MANFAAT PROGRAM 3 Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara benar mulai dari sumbernya. Membangun kebiasaan dalam mengurangi, memilah dan mandaur ulang sampah Meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan Memanfaatkan sampah sebagai sumber daya Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

PENGATURAN Dalam melakukan pengelolaan sampah terpadu 3 R berbasis industri rumahan diperlukan beberapa surat keputusan untuk mengatur kelancaran operasi dari system, yaitu : Surat Keputusan mengenai pembentukan organisasi pengelola (kelompok swadaya masyarakat) yang dikeluarkan oleh instansi terkait (RW/Lurah/Camat) Surat Keputusan mengenai tata tertib kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah oleh instansi terkait (RW/Lurah/Camat). Surat Keputusan mengenai iuran pengelolaan sampah oleh instansi terkait (RW/Lurah/Camat).

PRINSIP DASAR PENYELESAIAN SAMPAH SECARA MANDIRI Sampah laku jual Sampah tdk laku jual tapi dapat diolah Sampah tdk laku jual / tdk dpt diolah pisahkan Olah / manfaatkan ganti/ batasi Terkumpul jual Produk jual residu TPA

TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM TPST 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN (V) Operasional Monitoring Evaluasi (IV) Sosialisasi Pemilahan di tingkat sumber Pelatihan Operator (III) Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Pembentukan KSM Perencanaan Teknis (II) Pengadaan Sarana & Prasarana & sosialisasi TPST 3 R (I) SOSIALISASI & SELEKSI LOKASI Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan

PENYUSUNAN RENCANA KERJA Program kerja harus meliputi beberapa aspek : Upaya konsolidasi internal (pengurus) dan eksternal (warga) Struktur organisasi dan tupoksi tiap pengurus. Pola operasional, keberlangsungan aktivitas pengomposan dan pemeliharaan TPST (untuk skala industri rumahan) Upaya peningkatan peran serta masyarakat. Upaya penertiban dan transparansi administrasi Upaya pengembangan SDM Upaya peningkatan dan diversifikasi produk – produk di TPST

TERIMA KASIH