a.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penunjang dana penelitian dan pengabdian yang minim. Belanja ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung kepada dosen- dosen untuk melakukan penelitian. ketentuan pelaksanaan penelitian mengacu kepada keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud No. 15/DIKTI/Kep?2013 tentang pengelolaan bantuan operasional PTN untuk penelitian. b.Biaya Pemeliharaan. pemeliharaan gedung, bangunan, lingkungan dan sarana lain. c.Tambahan Bahan Praktikum / Kuliah dalam proses pembelajaran banyak dibutuhkan bahan habis pakai, baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium, administrasi pendidikan, serta kegiatan akademik dan non akademik. 1
d.Bahan Pustaka untuk pengadaan buku-buku teks, jurnal nasional dan internasional, CD ROM artikel ilmiah, CD ROM data riset, langganan jurnal digital, dan lain-lain harus dilakukan secara rutin dan terus menerus. e. Bahan Pustaka. untuk pengadaan buku-buku teks, jurnal nasional dan internasional, CD ROM artikel ilmiah, CD ROM data riset, langganan jurnal digital, dan lain-lain harus dilakukan secara rutin dan terus menerus. f. Penjaminan Mutu belanja ini bertujuan untuk mencapai akreditasi A (nasional) dan akreditasi internasional, termasuk biaya untuk penyusunan dokumen, konsultasi ISO dan sertifikasi ke lembaga sertifikasi.
g. Kemahasiswaan dalam meningkatkan layanan organisasi kemahasiswaan, kegiatan kemahasiswaan baik yang berhubungan kepemimpinan maupun yang berhubungabn dengan olah raga. sehingga mahasiswa mempunyai pengalaman dalam berorganisasi dan bersosialisasi. termasuk kewirausaan. h. Langganan Daya dan Jasa sumber daya listrik, langganan internet i. Kegiatan Penunjang Kegiatan-kegiatan lain yang sangat beragam seperti pengembangan kurikulum, pengembangan SDM, pengembangan metode belajar, seminar, dan lokakarya.
j. Pengembangan ICT dalam pembelajaran belanja ini digunakan untukpemeliharaan hardware, pengembangan software dan sistem jaringan, materi pembelajaran (handout, modul, animasi, audio visual) dan perangkat evaluasi (kuis, soal ujian, tugas mandiri, telecomference) k. Honor dosen dan tenaga kependidikan Non PNS. l. Dosen Tamu. dalam meningkatkanmutu jurusan/program studi hususnya masalah kuliah tamu untuk dosen dan mahasiswa dapat di alokasikan untuk diberikan bantuan biaya.
m.Pengadaan sarana prasarana sederhana. Belanja ini digunakan untk pengadaan sarana prasarana dengan kriteria: 1.melanjutkan atau menyelesaikan pembangunan gedung penunjangkegiatan tridharma PT dengan nilai maksimum Rp , per unit, maksimal 2 unit 2.rehabilitasi atau pemeliharaan gedung dengan nilai maksimum RP ,- per paket, maksimum 2 paket. 3. perbaikan ataup embenahan tata uang/halamam/taman dengan total nilai keseluruhan paket maksimum RP 5, Pembelian peralatan laboratorium dengan total nilai keseluruhan paket maksimum RP ,-
5. untuk PTN dengan alokasi BOPTN sampai dengan RP ,- maka total nilai sarpras sederhana maksimum 20 % dari Total BOPTN 6.untuk PTN dengan alokasi BOPTN lebih besar Rp ,- tetapi lebih kecil RP ,- maka total nilai sarpras sederhana maksimum 15 % dari total nilai BOPTN. 7. untuk PTN dengan alokasi BOPTN lebis besar Rp ,- maka total dana nilai sarpras sederhana maksimum 10 % dari total nilai BOPTN. n. Kegiatan lain yang merupakan prioritas dalam Renstra Perguruan Tinggi masing-masing.
a.Belanja modal dalam bentuk investasi fisik (gedung baru dan kendaraan dinas) b.Tambahan insentif mengajar untuk pegawai negeri sipil c.Kebutuhan operasional untuk menejemen. 2