Chaeruddin Hasyim, SKM. M.,Si ROAD MAP PROGRAM PENGEMBANGAN KESADARAN MASYARAKAT UNTUK PERBAIKAN LINGKUNGAN Disampaikan oleh : Chaeruddin Hasyim, SKM. M.,Si Asisten Deputi Penguatan Inisiatif Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup
UU 32 Tahun 2009 ● Pasal 63 ayat (3) Pengakuan keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan hak MHA terkait PPLH ● Pasal 65 ayat (2) Tentang Perlindungan dan pengolahan Lingkungan Hidup yang berbunyi “Setiap orang berhak mendapatkan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. ● Pasal 66 Setiap orang yang memperjuangkan hak atas LH yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi Perencanaan Pemanfaatan Pengendalian Pemeliharaan Pengawasan Penegakan hukum (Ps 1 butir 2 UU 32 Th 2009)
Kondisi Lingkungan Saat Ini Pencemaran Air, Udara dan Tanah semakin meningkat Kerusakan Lingkungan Semakin Meningkat a. Hutan b. Terumbu Karang c. Lahan 3. Bencana Lingkungan Semakin Meningkat a. Banjir b. Longsor c. Kekeringan d. Kebakaran Hutan e. Penurunan Spesies Flora dan Fauna
lanjutan Perubahan Iklim (Naiknya Suhu Bumi) a. Es di Kutub mencair b. Kadar Garam Air Laut Menurun c. Muka Air Laut Naik d. Suhu Air Laut di Kutub Menurun
Penyebab Penurunan Kualitas Lingkungan Eksploitasi Sumber Daya Alam Meningkat a. SDA terbarukan b. SDA tidak terbarukan Sampah/limbah yg dibuang ke lingkungan Transportasi Tidak Ramah Ligkungan Industri Tidak Ramah Lingkungan Kebakaran Hutan
Hal lain permasalahan di daerah Pemekaran wilayah kab/kota Tahun 1998 = 267 Tahun 2011 = 540 Pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah tidak merata Intervensi SDA untuk PAD • Hutan • Tambang • Ikan Ketergantungan pemda pada dana pusat • DAU • DAK • Dekon
Hak Masyarakat Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Ketersediaan Air Bersih Udara Bersih Terhindar dari Bencana Lingkungan Ketersediaan Pangan Terhindar dari Wabah Penyaki atau Zat Pencemar
Kebijakan KLH terkait Pengembangan Kesadaran Masyarakat (PLH) Program Madani tahun 2003 (Pemberdayaan Masyarakat) Program Adiwiyata tahun 2005 (Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan) Program Eco Pesantren tahun 2008 (Pesantren Ramah Lingkungan) Program Kanpus Hijau (Green Campus) Program Pengelolaan MHA,Kearifan Lokal dan Hak MHA terkait PPLH
Prasyarat Terwujudnya Warga Madani Sadar dan paham lingkungan Ada informasi yang benar Termotivasi untuk berperan serta Tahu caranya Tidak ada resiko Ada respon dari pemda dan DPR
Misi KLH Menciptakan tuntutan (demand) dari masyarakat untuk mendapatkan Lingkungan Hidup yang baik dan sehat Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan inisiatif lokal dalam menghadapi permasalahan LH
Kebijakan KLH Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Diarahkan pada penyelenggaraan mekanisme demokrasi Atas dasar sumber daya organisasi dan budaya lokal Pengembangan inisiatif lokal Pelaksanaan fasilitasi, komunikasi, penguatan inisiatif dan pemberian penghargaan Penyelenggaran otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab. DPRD di dorong untuk melaksanakan fungsi dan peranannya
Program Adiwiyata : Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah
Kebijakan Pemerintah untuk Lingkungan yang Baik dan Sehat (RPJM2010-2014 Bidang SDA dan LH) Meningkatnya Kualitas Air Permukaan dan Air Tanah Terkendalinya Pencemaran Pesisir dan Laut melalui Pendekatan Terpadu Meningkatnya Kualitas Udara Perkotaan Berkurangnya Penggunaan Bahan Perusak Ozon Berkembangnya Kemampuan Adaptasi Terhadap Perubahan Ikim Global
lanjutan Pelestarian dan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan Meningkatnya Upaya Pengolahan Sampah Perkotaan Meningkatnya Sistim Pengelolaan dan Pelayanan Limbah B3 Tersusunnya Informasi dan Peta Wilayah yang Rentan Terhadap Kerusakan Lingkungan, Banjir, Kekeringan, Gempa Bumi, dan Tsunami serta Bencana Lainnya
lanjutan Tersusunnya Aturan Pendanaan Lingkungan yang Inofatif Sebagai Terobosan untu Mengatasi Rendahnya Pembiayaan Sektor Lingkungan Meningkatnya Diplomasi Internasional di Bidang Lingkungan Meningkatnya Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Memelihara SDA dan LH Penegakan Regulasi Lingkungan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan LH Upaya Pengelolaan Lingkungan dalam Kerangka Pebangunan Berkelanjutan
TERIMA KASIH