Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
Dosen : Soni Nopembri, M. Pd Oleh : Erfandhi B ( )
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
KELOMPOK KERJA GURU PAI SD/MI KECAMATAN SUNGAI BEDUK
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
PEMBEKALAN PLP Tim PPL.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman Kebijakan Pendidkan Dibidang PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI KABUPATEN SLEMAN Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman Tri P

Undang Undang RI No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamamendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tri P

Pasal 2 (1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2) Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Tri P

Peraturan Pemerintah Nomor74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 2 . Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik , sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudk an tujuan pendidikan nasional. Pasal 3. Kompetensi sebagaimana dimaksud adalah merupakan seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Tri P

Tujuan Peningkatan Profesional Guru Menghasilkan guru yang memiliki kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian Tri P

Tri P

Tri P

Tri P

Tri P

Tri P

Klasifikasi sekolah ( Kebijakan Nasional) a) Sekolah Bertaraf Internasional b) Sekolah Standar Nasional c) Sekolah Potensial d) Sekolah Rintisasn Kebijakan Kabupaten Sleman Sekolah Andalan Apakah tolok ukur keberhasilan pendidikan “bermutu” pada sekolah Ibu Bapak ? Bagaimana tolok ukur keberhasilan pembelajaran mapel yang menjadi tanggung jawab Ibu Bapak? Tri P

Unsur unsur yang mempengaruhi Pendidikan “bermutu” Pendidik & Anak Didik T. Kepend. ( Siswa ) Mutu Pendd Tujuan Sarana / Lingkungan Pend. Fasilitas Pendd. Tri P

Kompetensi kepribadian Kompetensi profesional Kompetensi sosial Permendiknas No 16 Th 2007 Standar kualifikasi akademik dan Kompetensi guru Kompetensi Pedagogis Kompetensi kepribadian Kompetensi profesional Kompetensi sosial Kompetensi sebagai agen pembelajaran Tri P

pemahamam wawasan atau landasan pendidikan 1. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang kurangnya meliputi : pemahamam wawasan atau landasan pendidikan pemahaman terhadap peserta didik Pengembangan kurikulum atau silabus Perancangan pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis Pemanfaatan teknologi pembelajaran Evaluasi pembelajaran Tri P

2. Kompetensi kepribadian minimal mencakup : beriman dan bertakwa berakhlak mulia arif dan bijaksana demokratis, mantap, berwibawa stabil , dewasa, jujur, sportif menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat objektif mengevaluasi kinerja sendiri mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan Tri P

Berkomun kasi lisan, tulis, dan atau isyarat secara santun 3. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat minimal memiliki kompetensi untuk : Berkomun kasi lisan, tulis, dan atau isyarat secara santun menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional Bergaul secara efektif dengan warga sekolah Bergaul secara santun denganmasyarakat sekitar Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan Tri P

4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang iptek dan atau seni budaya sekurang kurangfnya meliputi : Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dg standar isi program satuan pendidikan mapel dan atau kelompok mapel yang aka n diampu Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yg relevan yg secara konseptual menaungi atau koheren dg prog satuan pendidikan, mapel, dan atau kelompok mapel yg diampunya Tri P

Bagaimanakah kompetensi guru di sekolah Ibu Bapak ? . Tri P

Apakah IGTKI “ organisasi kerja profesional yang mewadahi peningkatan kompetensi, peningktan profesionalisme secara berkelanjutan “

Tujuan MGMP Forum yang memberi kesempatan guru untuk: berbagi pengetahuan dan keterampilan dengan sesama guru atau kepala sekolah dalam rangka melengkapi dan memperdalam apa yang telah diterima dalam pelatihan di tingkat kabupaten/kecamatan menguji-cobakan suatu gagasan baru tentang teknik mengajar atau alat peraga sebelum dilaksanakan di kelas mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi di kelas dan menerima saran-saran dari pemandu dan guru-guru lainnya

Organisasi Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan IGTKI sebagai wahana pengembangan profesionalisme guru, perlu dilengkapi dengan: 1. Surat Penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. 2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IGTKI.

Organisasi IGTKI Mengatur kepengurusan dan keanggotaan dengan berbagai tupoksi. 1. Organisasi IGTKI terdiri dari pengurus dan anggota. 2. Pengurus IGTKI terdiri dari: satu orang ketua, satu orang sekretaris, satu orang bendahara, dan tiga orang ketua bidang, yaitu (1) bidang perencanaan dan pelaksanaan program; (2) bidang pengembangan organisasi, administrasi, sarana dan prasarana; dan (3) bidang hubungan masyarakat dan kerjasama. 3. Pengurus IGTKI dipilih oleh anggota berdasarkan AD/ART.

Organisasi IGTKI 4. Anggota IGTKI berasal dari guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta, baik yang berstatus PNS maupun bukan PNS. .

Pembiayaan Pembiayaan kegiatan IGTKI mencakup sumber dana, penggunaan, dan pertanggungjawaban. Sumber dana kegiatan dapat berasal dari: 1. Iuran Anggota, 2. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), 3. Komite Sekolah/Dewan Pendidikan, 4. Dinas Pendidikan , 5. Kementerian Pendidikan Nasional, 6. Hasil Kerjasama, 7. Masyarakat, 8. Sponsor yang tidak mengikat dan sah, 9. Block Grant

1. Usaha apa sajakah yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi P2TK yang menjadi tanggung jawab Ibu Bapak ? 2. Kendala apa sajakah yang Ibu Bapak temui ? 3. Bagaimanakah keikutsertaan guru di sekolah Ibu Bapak pada kegiatan IGTKI? 4. Menurut Ibu Bapak, bermanfaatkah kegiatan IGTKI untuk peningkatan kompetensi guru ? Mengapa ? 4. Program apa yang akan Ibu Bapak lakukan pada saat mendatang untuk peningkatan kompetensi P2TK yang menjadi tanggung jawab Ibu Bapak? Tri P

Tri P

… terima kasih. Tri P