Pendidikan Inklusif (Konsep dan isu)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
CURRICULUM VITAE Nama. : Imam Yuwono, M
Advertisements

Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
PRODI S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON TAHUN HAKIKAT PENDIDIKAN SEKOLAH.
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
GENDER DAN PERAN SERTA MASYARAKAT IAPBE 2005 Managed by IDP Education Australia.
Hak dan Kewajiban Warganegara
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL DI MAN 1 KOTA BANDUNG 9 OKTOBER 2013.
Efadoc20091 Komitmen Internasional untuk EFA Negara-negara PBB berkomitmen untuk Education for All (EFA) di Jomtien (1991) dan Dakar (2000) berisikan enam.
MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PERAN PENDIDIKAN SEBAGAI MODAL UTAMA MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
STRATEGI PEMBUDAYAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI ANAK USIA DINI
Pasal 31 UUD 1945 (Amandemen) ayat (1) : ayat (2) :
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
KONSEP DAN PEMAHAMAN GENDER DALAM PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PERLUASAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN LAYANAN INKLUSIF PUJI.
MULTIKULTURALISME DALAM PENDIDIKAN
PENDIDIKAN, SEKOLAH, DAN PENDIDIKAN POLITIK
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
MATERI KULIAH PENDIDIKAN INKLUSI
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
PENGELOLAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH REGULER
Peran pemerintah dalam pendidikan inklusif
Pengantar Kewarganegaraan
PENDIDIKAN INKLUSIF PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
KERAGAMAN DAN KESETARAAN
KOMITMEN MASYARAKAT INTERNASIONAL TERHADAP PENDIDIKAN LITERASI
Workshop on Disability
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
LANJUTAN SASARAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS ADALAH DI JALUR PENDIDIKAN
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Kurikulum PKN dan Agama
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Pertemuan Kedua Kelompok Kerja Menuju Kota Inklusif / KKMKI Alat Penilaian untuk Kota Inklusif in Indonesia Di Indonesia Alexander Hauschild Le Meridien.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
LANDASAN PEMBELAJARAN TEMATIK
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
PENDIDIKAN INKLUSIF DAN PERLINDUNGAN ANAK
1. Mengenal karakteristik peserta didik
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
MANAJEMEN PENDIDIKAN KHUSUS DAN LAYANAN KHUSUS
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
INSTRUMEN HAM INDONESIA
APA ITU SEKOLAH INKLUSI?
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN IPS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Transcript presentasi:

Pendidikan Inklusif (Konsep dan isu) Djadja Rahardja Disampaikan pada Seminar Pendidikan Anak Luar Biasa, Universitas Islam Indonesia, Fakultas Ilmu Agama Islam, Yogyakarta, 18 Januari 2014

“The term inclusion has different interpretation in various countries “The term inclusion has different interpretation in various countries. It is sometimes associated with those students living in marginalized or poor context, but frequently it is related to the disabled or those with special educational needs in mainsteaming schools.” (UNESCO, 2005).

Intensitas dan Integrasi Jumlah anak sedikit Pusat perawatan atau rumah sakit Lebih berat Tingkat kelainan Lebih ringan Lebih intens Kurang intens Kurang Terinteg-rasi Intensitas dan Integrasi Lebih terinteg-rasi Pembelajaran di rumah Pindah hanya bila perlu Kembali segera bila memungkin- kan Sekolah berasrama Sekolah tidak berasrama Kelas khusus penuh waktu Kelas khusus paruh waktu (kelas umum paruh waktu) Kelas umum ditambah layanan ruang sumber Kelas umum dengan modifikasi dan penyediaan layanan pendukung Jumlah anak banyak

PERISTILAHAN Mainstreaming Least Restrictive Environment (LRE) Regular Education Initiative (REI) Full Inclusion

Least restrictive environment Inisiatif pendidikan umum (REI) Akhir 1960-an awal 1970-an Akhir 1970-an Akhir 1980-an Awal sampai pertengahan 1990-an Awal 2000-an Program segegrasi Least restrictive environment Inisiatif pendidikan umum (REI) Inklusi penuh ??? (Gargiulo, R.M., 2006)

PENDIDIKAN INKLUSIF “ ...a process intended to respond to students’ diversity by increasing their participation and reducing exclusion within and from education”. UNESCO (2005)

PI MENGAKOMODASI merespon keanekaragaman siswa meningkatkan partisipasi siswa mengurangi keterpisahan siswa dalam dan dari pendidikan.

Pilihan Sekolah bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Jepang (Nakata, 2006)

ALASAN PENTINGNYA PI: mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa membeda-bedakan dan setiap anak mempunyai hak yang sama memajukan masyarakat yang lebih demokratis dan adil meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan profesionalisme guru belajar hidup bersama dan membangun identitas diri meningkatkan efesiensi dan keuntungan biaya hubungannya dengan sistem pendidikan

SEKOLAH INKLUSIF Sekolah yang mengakomodasi semua anak tanpa terkecuali Sekolah seyogyanya mencakup anak penyandang disabilitas, anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa, anak jalanan dan pekerja anak, anak dari kelompok minoritas dalam bahasanya, budayanya, dan agamanya atau anak dari daerah yang kurang beruntung atau terpinggirkan

SEKOLAH INKLUSIF Semua anak seyogyanya belajar bersama-sama, sejauh memungkinkan, apa pun kesulitan atau perbedaan yang ada pada diri mereka Stubbs, 2002

SEKOLAH INKLUSIF SEBAIKNYA: menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individu guru harus menerapkan pembelajaran yang integratif guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumber daya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan.

PI DALAM KONTEKS YANG LEBIH LUAS perbedaan dihargai: jender, usia, disabilitas, kelompok etnis, linguistik partisipasi aktif untuk semua diskriminasi tidak dibiarkan MASYARAKAT INKLUSIF PENDIDIKAN INKLUSIF tim dan pusat sumber kota keterlibatan orang tua keterlibatan OPD didukung keluarga kelompok bahasa isyarat, pusat braille pendidikan anak usia dini, program non-formal progam RBM, pendidikan berbasis rumah SEKOLAHINK LUSIF pengajaran fleksibel berpusat pada anak responsif terhadap keragaman guru penyandang disabilitas diterima

KEBIJAKAN NASIONAL BERHUBUNGAN DENGAN PENDIDIKAN KHUSUS Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa Peraturan Pemerintah Tahun 1994 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Undang-undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif

KECENDERUNGAN INTERNASIONAL YANG BERPENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KHUSUS DI INDONESIA Deklarasi Hak Azasi Manusia – termasuk hak pendidikan dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat bagi semua orang, PBB, 1948 Konvensi Hak-hak Anak, PBB, 1989 Pendidikan untuk Semua: Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua - Jomtien, Thailand, UNESCO, 1990 Peraturan Standar tentang Kesamaan Kesempatan untuk Penyandang Cacat, PBB, 1993 Pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusif, UNESCO, 1994 Komitmen Dakar tentang Pendidikan untuk Semua, UNESCO, 2000

REKOMENDASI Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pelaksanaan pendidikan untuk semua, termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus, atau pendidikan inklusif. Membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka merasa terfasilitasi kebutuhannya sesuai dengan kondisinya. Mempersiapkan guru yang memahami kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Mempersiapkan aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.

TERIMA KASIH