UI TERLALU BESAR UNTUK TIDAK PEDULI PUSKA-DISABILITAS FISIP UNIVERSITAS INDONESIA
UU PENDIDIKAN TINGGI NO 12 TH 2012 Pasal 6 Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan prinsip: a. pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika; b. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa;
Semangat CRPD Recognizing that disability is an evolving concept and that disability results from the interaction between persons with impairments and attitudinal and environmental barriers that hinders their full and effective participation in society on an equal basis with others - PREAMBLE DISABILITAS ADALAH KONSEP YANG SELALU BERKEMBANG DISABILITAS ADALAH KONDISI YANG DIKONSTRUKSI KARENA ADA KETERBATASAN PADA INDIVIDU DAN ADA SIKAP ATAU PANDANGAN MASYARAKAT SERTA POLICY OEMERINTAH
MENDEFINISIKAN DISABILITAS – UN CRPD Berdasarkan model bio-psiko-sosial, di mana status fungsional dipadukan dengan hambatan di lingkungan yang mengakibatkan keterbatasan partisipasi.
DISABILITAS ADALAH SEBUAH KONDISI YANG KONSTRUKSI DUA ARAH Orang-orang yang memiliki keterbatasan tertentu Orang-orang yang menentukan kebijakan publik Hambatan dalam lingkungan Situasi dan kondisi disabilitas
The principles of the present Convention shall be: ARTICLE 3 General principles The principles of the present Convention shall be: (a) Respect for inherent dignity, individual autonomy including the freedom to make one's own choices, and independence of persons; (b) Non-discrimination; (c) Full and effective participation and inclusion in society; (d) Respect for difference and acceptance of persons with disabilities as part of human diversity and humanity; (e) Equality of opportunity; (f) Accessibility; (g) Equality between men and women; (h) Respect for the evolving capacities of children with disabilities and respect for the right of children with disabilities to preserve their identities.
DISABILITAS BUKAN ALASAN UNTUK DISKRIMINASI
KESEMPATAN YANG SAMA (Ps. 5) PERSAMAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN AKSESIBILITAS PERLU DIUPAYAKAN BERDASARKAN REASONABLE ACCOMODATION (Ps.9) ABOUT US WITHOUT US? GA MUNGKIN! Reasonable accomodation: perubahan atau penyesuian yang memang diperlukan untuk memfasilitasi diffabel dalam menjalankan dan menikmati hak-hak dasarnya menjadi mandat hukum dan mengandung sanksi jika dilanggar
MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi orang dangan disabilitas akan membuahkan warga negara yang independen, berpenghasilan, dan kontributif dan bangga dengan dirinya/prestasinya mengatasi kemiskinan (Tujuan MDGs)
ORANG DENGAN DISABILITAS SEBAGAI SASARAN PEMBANGUNAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMSIKINAN I KEBUTUHAN ORANG DENGAN DIAABILITAS II OUTREACH TARGETING KOORDINASI III IV DATA PERANAN DPO PERANAN PEKSOS
STIGMA DAN DISKRIMINASI SISTEMIK GLOBAL DISKRIMINASI DAN SIGMATISASI NEGARA POLITIK MASYARAKAT EKONOMI KELUARGA SOSIAL BUDAYA BEDA, BERBAHAYA, TAK BERGUNA, MEMALUKAN --- LEARNED HELPLESSNESS
ODDS RATIOS FOR COMPLETING SCHOOLING RELATIVE TO NON-DISABLED COUNTERPARTS Low level of disability High level of disability Primary School .634 .242 Secondary School .882 .356 IDS, 2012
EMPLOYMENT People with disabilities are much less likely to be employed Odds Ratio Mild Disability .649 Severe Disability .102 Estimates based on Census
UI SEBAGAI PT AGEN PERUBAHAN DAN REFORMASI POLITIK PERGURUAN TINGGI TERBESAR NASIONAL MEMBUKA WAWASAN TTG DISABILITAS MEMBUKA KESEMPATAN SELUAS-LUASNYA AKTIF MEMBANGUN MASYARAKAT INKLUSIF PASTI BISA TERIMA KASIH