Pengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan Kerja Merupakan serangkaian kegiatan pengawasan dari semua tindakan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan atas obyek pengawasan kesehatan kerja.
Tujuan dari pengawasan kesehatan kerja : Sumber-sumber produksi asset perusahaan dapat dipakai secara aman dan efisien. Memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan, meliputi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Mencegah kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, penyakit akibat kerja dan gangguan kesehatan pada umumnya. Meningkatkan produktivitas kerja.
Cara Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja (Permennakertrans No Diselenggarakan sendiri oleh pengurus, antara lain poliklinik perusahaan dan rumah sakit perusahaan. Penyelenggaraan bersama oleh beberapa perusahaan melalui rumah sakit pekerja dan PJK3 bidang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Syarat Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja Disahkan oleh Direktur (Dirjen Binwasnaker) atau Dinas Tenaga Kerja setempat. Dipimpin dan dijalankan (dibawah tanggung jawab) dokter yang disetujui oleh Direktur (Dirjen Binwasnaker) dan Dinas Tenga Kerja setempat.
Diselenggarakan melalui pengadaan ikatan/kerja sama dengan dokter atau pelayanan kesehatan lain, antara lain Jaminan Pelayanan Kesehatan Kerja (JPK) Jamsostek, dokter praktek swasta, puskesmas, rumah sakit / poliklinik pemerintah / swasta, dan lain-lain.
KESELAMATAN KERJA
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja, lingkungan kerja, serta tata cara dalam melakukan pekerjaan yang bertujuan untuk menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan,baik jasmaniah maupun rohaniah manusia,serta hasil karya budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya.
Keselamatan kerja dalam membantu peningkatan produksi dan produktivitas : Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab sakit, cacat, dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecil-kecilnya, sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari.
Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi. Praktek keselamatan tidak bisa dipisah-pisahkan dari ketrampilan, keduanya berjalan sejajar dan merupakan unsur-unsur esensial bagi kelangsungan proses produksi.
Dalam berbagai hal, tingkat keselamatan yang tinggi menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan serta gairah kerja, sehingga faktor manusia dapat diserasikan dengna tingkat efisiensi yang tinggi pula. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenangan kerja.