Akhlaq terhadap Diri Sendiri
Pengertian Akhlaq seorang muslim terhadap dirinya sendiri adalah sikap terhadap diri sendiri sebagaimana yang dituntunkan Allah dan Rasulnya. Akhlaq terhadap diri sendiri dibagi menjadi dua hal, yakni; (1) akhlaq terhadap fisik berupa pembinaan jasmani; (2) akhlaq terhadap non fisik berupa pembinaan ruhani dan akal.
Akhlaq terhadap fisik Makan dan minum dengan barang yang halal dan baik serta seimbang Tidak merusak diri sendiri Membersihkan dan merawat fisik (organ-organ tubuh) Memakai pakaian yang bagus dan menutup aurat Memakai wangi-wangian
Etika Islam dalam Makan Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan Tidak mempertanyakan asal makanan Tidak mencela makanan Mengawali makan dengan basmallah Makan dan Minum dengan tangan kanan Memakan makanan yang terdekat Memakan dari yang pinggir Memungut makanan yang terjatuh Menjilat jemari setelah makan Membaca doa setelah makan
Contoh Perbuatan yang tidak merusak diri sendiri Merokok Mentato Minum khamer Dsb.
Bentuk merawat dan memberishkan jazmani; Membersihkan gigi Merawat dan Merapikan rambut Merawat jenggot Sunat (khitan) Mandi Istirahat yang cukup
Adab Berpakaian
يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (Al-A’raaf: 26).
Benarkah dengan pakaian Islami menghambat aktivitas dan karir? Benarkah dengan pakaian Islami menghilangkan popularitas?
Perhatikan mereka?
Mereka cantik dan tampan
Tahukah kita jika menutup aurat butuh perjuangan? Di Prancis, Belanda, Cina dan berbagai negara sekuler para wanita muslim dilarang menggunakan jilbab
Perhatikan tuntunan (Al-Qur’an dan Sunnah) Perhatikan estika PRINSIP BERPAKAIAN Perhatikan tuntunan (Al-Qur’an dan Sunnah) Perhatikan estika Perhatikan etika
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-Araaf: 31).
Fungsi Pakaian ...وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ “Dan Dia jadikan bagi kalian pakaian yang memelihara kalian dari panas, dan pakaian (baju besi) yang memelihara kalian dalam perangan.” (An-Nahl: 81).
PRINSIP UMUM BERPAKAIAN ISLAMI
1. Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : “Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud)
2. Pakaian harus menutup aurat. Firman Allah Ta ‘ala, “Hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang Mukminin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’.” (Al-Ahzab: 59).
Aurat Perempuan: Telapak tangan dan Wajah Aurat Laki-Laki: Pusar sampai mata kaki
3. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
4. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan, Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud)
5. Tidak membengkuk lekuk tubuh dan transparan, “Dua golongan manusia yang termasuk ahli neraka dan aku belum pernah melihat sebelumnya iaitu: Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang dan wanita yang memakai pakaian tapi bertelanjang yang berjalan lengggak-lenggok serta bergoyang-goyang kepalanya seperti kepala unta yang besar. Mereka ini tidak akan masuk syurga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum syurga itu dapat tercium dari jarak perjalanan yang jauh”
6. Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. “Rasulullah saw. suka memulai dengan tangan kanan dalam segala hal, dalam mengenakan kedua sandalnya, dalam bersisir, dan dalam bersuci.” (Diriwayatkan Muslim).
7. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
8. Tidak Memanjangkan atau Mengurangi Karena Sombong “Memanjangkan hingga di bawah kedua tumit pada kain, gamis, dan sorban. Barangsiapa menyeret salah satu daripadanya dengan sombong, maka Allah tidak melihat kepadanya pada hari kiamat.” (Diriwayatkan An-Nasai).
Akhlaq terhadap non-fisik Terhadap akal, antara lain: Menuntut ilmu Berpikir positif (positive thingking) Tidak berkhayal-khayal Terhadap ruhani, antara lain: Ibadah Membaca al-Qur’an Berdzikir Mendatangi majelis ilmu Tadabbur alam Muhasabah