DISTRIBUSI By : Van Moekrie Tulang
Pengantar Distribusi merupakan bagian dari proses penyaluran barang / jasa dari produsen ke konsumen yang akan menciptakan faedah/nilai guna tempat. Penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen akan mendorong kelancaran pemasaran
Pengertian Distribusi Yang dimaksud dengan distribusi adalah kegiatan penyaluran atau menyampaikan hasil produksi berupa barang / jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor. Contoh dari kegiatan distribusi adalah penyaluran hasil panen petani ke kota-kota.
Tujuan Distribusi a. menyampaikan barang/jasa dan produsen ke konsumen b. mempercepat sampainya hasil produksi kepada konsumen c. tercapainya pemerataan hasil produksi d. menjaga kesinambungan produksi e. menjaga kualitas serta kuantitas produksi f. meningkatkan nilai guna barang/jasa (nilai guna tempat & waktu)
Fungsi Distribusi Fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
Fungsi pertukaran dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi : a. Penjualan ( Selling) Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut. b. Pembelian ( Buying) Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut. c. pengambilan resiko untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan.
Fungsi penyediaan fisik berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah: a. pengumpulan b. penyimpanan ( Stooring) c. Pemilahan / menyeleksi d. pengangkutan ( Transportasi)
Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi : a. pelayanan b. pembelanjaan c. penyebaran informasi iklan-iklan d. koordinasi.
Sistem Distribusi Sistem distribusi bertujuan agar benda-benda hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar, tetapi harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat, dimana sistem distribusi yang baik akan sangat mendukung kegiatan produksi dan konsumsi. Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen, produsen dapat menggunakan beberapa jenis sistem distribusi yang dapat dikelompokkan:
Distribusi langsung/pendek, dimana produsen menyalurkan hasil produksinya langsung kepada konsumen. Contohnya: - Penjual nasi goreng keliling - Nelayan menjual hasil tangkapannya langsung kepada konsumen - Peternak menjual hasil telur dan daging ternaknya langsung kepada konsumen
Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri. Contohnya: hasil produksi sepatu dijual kepada konsumen melalui toko-toko milik pabrik sepatu itu sendiri.
Distribusi tidak langsung/panjang Distribusi tidak langsung/panjang. Pada sistem ini produsen tidak langsung menjual hasil produksinya, baik berupa benda ataupun jasa kepada pemakai melainkan melalui perantara. Contohnya: petani menjual hasil pertaniannya kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang membelinya dengan harga dasar sesuai harga pasar agar petani terlindung dari praktek tengkulak.
Coba Anda isi bagan di bawah ini dengan tanda cek list (V) pada penyaluran barang hasil produksi bidang tertentu.
Lembaga Distribusi Yang dimaksud dengan lembaga distribusi adalah orang atau badan usaha yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen. Dari definisi tersebut, maka lembaga distribusi dapat digolongkan menjadi:
Pedagang, adalah lembaga distribusi yang melakukan pekerjaan membeli hasil produksi untuk dijual kembali atas tanggung jawab sendiri. Pedagang dapat dibedakan atas: (a) pedagang besar atau grosir yaitu pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar dan menjualnya kepada para pengecer. (b) Pedagang kecil yaitu pedagang yang kegiatan pokoknya melakukan penjualan langsung kepada konsumen akhir.
Perantara khusus, adalah lembaga yang berfungsi untuk menyalurkan barang dari produsen ke konsumen namun tidak bertanggung jawab apabila barang yang disalurkan tersebut tidak laku. Perantara khusus terbagi atas: (a) Agen yaitu lembaga yang membeli dan menjual barang kepada pihak lain. (b) Makelar (broker) yaitu perantara yang membeli dan menjual barang tertentu, diangkat oleh pihak yang berwenang, upah yang diterima makelar disebut provisi/kurtasi. (c) Komisioner yaitu perantara yang membeli dan menjual barang tertentu atas namanya sendiri berdasarkan pesanan dan untuk tanggungan orang lain, upah yang diterimanya disebut komisi.
Importir, adalah pedagang yang membeli barang dari luar negeri dan menjualnya di dalam negeri, keuntungannya diperoleh dari selisih harga jual dan harga beli. Eksportir, adalah pedagang yang membeli barang dari dalam negeri dan menjualnya ke luar negeri, keuntungannya berasal dari selisih harga jual dan harga beli.
? CUT…..!!! pedagang = distributor distributor ≠ pedagang dagang = pekerjaan yg berhubungan dengan menjual dan membeli barang utk memperoleh keuntungan. Perdagangan = perihal dagang/urusan dagang Distribusi = penyaluran (pembagian, pengiriman) barang dai produsen ke konsumen Distributor = orang/lembaga/badan usaha yang bertugas mendistribusikan barang
KASUS A Marlena seorang pedagang telur. Ia menjual berbagai macam telur. Telur tersebut di beli dari seorang agen lalu di jual kembali ke pedagang kecil/pengecer. Marlena memperoleh penghasilan berupa laba/keuntungan. Kesimpulan : Marlena = pedagang = distributor
KASUS B Hadi adalah seorang agen telur dari suatu produsen. Kegiatan yang dilakukan adalah meyampaikan telur kepada langganan dan konsumen. Pada kasus ini penghasilan Hadi berupa gaji dari pemilik produsen telur tersebut bukan dari laba penjualan telur. Kesimpulannya : Hadi = distributor ≠ pedagang
Saluran - Saluran Distribusi sebagai orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan
Beberapa Saluran Distribusi
Faktor yg mempengaruhi pemilihan saluran distribusi/sistim distribusi : a. Faktor barang / sifat barang Barang yang mau dijual itu mudah rusak/busuk atau tahan lama. Jika mudah rusak maka lebih baik memakai sistim distribusi langsung, ataupun jika harus memakai perantara harus ada usaha pengawetan dan jangan menggunakan saluran yang panjang. Tetapi jika sifat barangnya tahan lama, maka tidak masalah mau menggunakan saluran panjang atau pendek tergantung faktor yang lainnya lagi. b. Faktor Pasar / luas pasar yang hendak dituju Semakin luas pasar yang dituju, misalnya antar kota/provinsi/nagara maka sebaiknya menggunakan saluran tidang langsung. Tetapi seandainya luas pasar nya sempit (lingkungan di sekitarnya) maka sebaiknya menggunakan distribusi langsung. c. Faktor Konsumen Jika konsumen sensitif terhadap harga dan menginginkan harga murah/harga bisa ditekan, maka menggunakan saluran langsung/pendek. Tetapi jika konsumen tidak memperdulikan harga, maka saluran panjang tidak masalah. d. Faktor perusahaan Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan. Jika perusahaan tidak punya : dana, tidak berpengalaman, kemampuan manajemen dan pengawasannya jelek maka lebih baik memakai jasa perantara.
Etika ekonomi dalam distribusi a. Barang / jasa yang ditawarkan merupakan barang – barang yang dibutuhkan / diminati konsumen dengan kualitas seperti keinginan konsumen b. Untuk barang jenis makanan harus ditetapkan tanggal kadaluwarsa nya c. Barang dan jasa yang ditawarkan harus jelas tingkat kegunaan dan manfaatnya d. Pemberian jaminan resiko atas barang yang ditawarkan e. Penyalurannya berkonsep pemerataan dan berkeadilan