Tata Cara Pengisian Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
Advertisements

PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
PENERAPAN KAWASAN PELABUHAN BEBAS DAN PERDAGANGAN BEBAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Ir. Subagyo M.M Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim.
NERACA PEMBAYARAN (BALANCE OF PAYMENT)
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Indonesian Exporters Association
Dokumen – dokumen dalam transaksi ekspor impor
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
Korespondensi dalam bisnis
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KPPBC TMP TANJUNG EMAS Ruang Aula Lantai IV Kamis, 23 Februari 2017
PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Kerjasama Internasional
PENGANTAR KERJASAMA INTERNASIONAL
INDONESIA DAN SKEMA FTA
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MODUL 11 BARANG INDUSTRI A.PENDAHULUAN
LATIHAN RISET DAN AKSES PASAR EKSPOR EXPORT BUSINESS COACHING PROGRAM
Hertiana Ikasari, SE, MSi
PERDAGANGAN PANGAN.
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dokumen – dokumen dalam transaksi ekspor impor
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL.
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
Penggunaan tanda baca.
PERTEMUAN KE XII PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KERANGKA ACFTA (Asean China Free Trade Area )
Preferential Trade Arrangements (peNGATURAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL)
PROTEKSI PERDAGANGAN.
EXPORTING, IMPORTING DAN SOURCING CASE STUDY Manfaat, Hambatan dan Tantangan bagi Apparel retail industry di Amerika Disusun oleh : Langlang Jagad
Persekutuan Pabean dan Free Trade Area
Untuk mendapatkan skema tarif preferensial, Importir wajib melampirkan
2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional.
International Trade Condition Kondisi Perdagangan International
Perdagangan bebas dan bisnis global
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
Persaingan Bisnis Internasional HDI4 2410
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
Pengaruh Globalisasi terhadap Masa Depan Perekonomian Indonesia
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
Dampak Pasar Bebas Terhadap Indonesia
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
NERACA PEMBAYARAN Pengertian : Adalah suatu catatan sistematis mengenai hubungan ekonomi atau transaksi antara penduduk suatu negara dan negara lainnya,
USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME PMK Nomor 31/PMK.010/2017
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
EKSPOR IMPOR Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam ekspor dan impor? 2. packing list, 1. commercial invoice 3. bill of lading 4. Surat Keterangan Asal.
DUMPING DAN ANTI DUMPING
EKSPOR IMPOR 2.
BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Tata Cara Pengisian Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) I.       Surat Keterangan Asal / SKA 1.   Pengertian Umum SKA 2.   Dasar Hukum SKA 3.   Jenis-Jenis SKA 4.   Manfaat SKA   II.     Fasilitas Preferensi 1.   Pengertian Umum Preferensi 2.   Prinsip-Prinsip Dasar Preferensi III.    Verifikasi SKA 1.   Pengertian Umum Verifikasi 2.   Faktor Penyebab Verifikasi SKA 3.   Dampak Verifikasi Ska 4.   Program Pencegahan Verifikasi IV.    Tata Cara Pengisian SKA 1.   Tata Cara Pengisian SKA secara Umum 2.   Tata Cara Pengisian SKA secara Khusus Sesuai Jenis SKA

I. PENGERTIAN UMUM SKA 1. Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) yang selanjutnya disingkat SKA, adalah : Suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian bilateral, regional, multilateral dan unilateral yang merupakan dokumen penyerta ekspor barang yang akan memasuki wilayah negara tertentu untuk membuktikan bahwa barang tersebut, berasal, dihasilkan dan atau diolah di suatu negara tertentu. 2. Dasar Hukum SKA Dasar Hukum Internasional Dasar Hukum Nasional 3. Jenis-Jenis SKA SKA secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu : 1) SKA Preferensi SKA Preferensi adalah dokumen penyerta ekspor barang untuk memanfaatkan fasilitas preferensi berupa keringanan atau penghapusan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor sebagai pemberi preferensi. 2) SKA Non Preferensi SKA Non Preferensi adalah dokumen penyerta ekspor barang yang berfungsi sebagai berikut : - Sebagai penyerta barang ekspor; - Sebagai alat control; - Untuk pencairan L/C. 4. Manfaat SKA Untuk data statistik Untuk memanfaatkan fasilitas Preferensi Tiket masuk ke negara-negara tertentu Penyerta ekspor barang Menetapkan negara asal barang

II. FASILITAS PREFERENSI 1. Pengertian Umum Preferensi Preferensi adalah suatu fasilitas yang diberikan oleh suatu negara atau sekelompok negara kepada produk-produk tertentu yang berasal dari suatu negara yang memenuhi syarat dalam bentuk pemberian konsesi penurunan atau pembebasan tarif bea masuk. 2. Prinsip-Prinsip Dasar Preferensi Fasilitas preferensi berupa pemberian konsesi penurunan atau pembebasan tarif bea masuk Secara umum terdapat dua kelompok fasilitas preferensi yang berbeda prinsip dasar dan tujuannya yaitu sebagai berikut : Bantuan negara-negara maju kepada negara-negara berkembang seperti Generalized System of Preferences (GSP). Prinsip Dasarnya : Berlaku sepihak; Tidak dapt dinegosiasi; Berlaku khusus untuk negara-negara berkembang. Tujuannya : meningkatkan pendapatan devisa negara berkembang mempercepat industrialisasi di negara berkembang meningkatkan pembangunan otonomi negara-negara berkembang Kesepakatan dua negara atau lebih untuk menciptakan wilayah perdagangan bebas atau Free Trade Agreement. Fasilitas preferensi ini berbeda dengan fasilitas seperti GSP Prinsip Dasarnya : Berlaku secara timbal balik Dapat dinegosiasikan Berlaku bagi para anggotanya Tujuannya : Saling memberi konsesi tarif bea masuk diantara negara-negara anggotanya Membuka akses pasar Mencegah persaingan yang tidak sehat Menyehatkan ekonomi para anggotanya

III. VERIFIKASI SKA Pengertian Umum Verifikasi Verifikasi SKA adalah penyidikan dokumen SKA kepada Instansi Penerbit SKA atas permintaan pemerintah negara tujuan ekspor karena adanya keraguan terhadap sahnya dokumen SKA. Indonesia belum dapat memanfaatkan fasilitas preferensi secara maksimal karena banyak SKA yang diterbitkan ditolak atau diverifikasi di negara tujuan ekspor sebagai negara pemberi fasilitas preferensi. 2. Faktor Penyebab Verifikasi Pada umumnya penolakan atau verifikasi SKA Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut : - Kesalahan tentang tata cara pengisian SKA; SKA yang diterbitkan tidak sesuai dengan Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) - SKA yang diterbitkan tidak autentik. 3. Dampak Verifikasi SKA Biaya tinggi Mengurangi daya saing dan peluang ekspor Mengurangi kepercayaan Internasional Pencabutan fasilitas preferensi 4. Program Pencegahan Verifikasi Mengadakan bimbingan teknis SKA Merubah system penerbitan SKA yang semula secara manual menjadi otomasi secara bertahap dan dievaluasi kelemahannya Menetapkan kebijaksanaan tentang komoditi yang rawan penyalahgunaan SKA

IV. TATA CARA PENGISIAN SKA Tata cara pengisian SKA merupakan faktor yang sangat menentukan terhadap pemanfaatan suatu fasilitas preferensi karena tata cara pengisian SKA merupakan bagian dari Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) yaitu berkaitan dengan “ Dokumen”, kesalahan dalam tata cara pengisian SKA berdampak pada penolakan atau verifikasi SKA-nya. Secara umum tata cara pengisian SKA dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu : 1. Tata Cara Pengisian SKA secara umum Diisi oleh eksportir atau pihak lain yang membutuhkan Diisi dengan lengkap, jelas dan benar serta diketik dalam bahasa Inggris Tidak boleh ada tanda hapusan atau tip ex atau coretan Setiap angka yang menyatakan jumlah harus disebutkan dengan huruf dalam tanda kurung Setiap akhir kalimat pada kolom uraian barang jika tidak penuh satu baris pada akhir kalimat diberi tanda bintang sampai pada batas akhir tersebut Pada kolom uraian barang jika kalimat yang diisi tidak penuh satu baris setelah akhir kalimat diberi garis penutup berbentuk huruf “z” Pengisian pada kolom uraian barang jika tidak cukup dapat menggunakan form SKA tambahan dengan pengisian pada kolom uraian barang pernyataan eksportir dan pengesahan pejabat IPSKA 2. Tata Cara Pengisian secara Khusus Tata Cara Pengisian secara Khusus dilakukan sesuai form SKA masing-masing skema preferensi.

(b) Products sufficiently worked or processed: for export to the countries specified below, the entry in Box 8 should be as follows : (3) Japan, Norway, Switzerland and the European Union:enter the letter “W” in Box 8 followed by the Harmonized Commodity