KONFLIK DALAM PERSPEKTIF EKONOMI, SOSIAL & BUDAYA Ir. Azwar Abubakar, MM
SKEMA KONFLIK ACEH PEMERINTAH PUSAT GAM KEMANUSIAAN BUDAYA SOSIAL EKONOMI
IMBAS TERHADAP PEREKONOMIAN Stagnasi ekonomi Produktifitas menurun Tidak ada investasi Angaka kemiskinan meningkat Infrastruktur ekonomi hancur Dan lain-lain
IMBAS TERHADAP SOSIAL BUDAYA Masyarakat termarginalkan, terkotak- kotak, dan saling curiga Dunia pendidikan hancur Pelayanan kesehatan menurun Dan lain-lain
IMBAS TERHADAP KEMANUSIAAN Terjadi teror dimana-mana terhadap masyarakat Kemusnahan dan kehancuran harta benda Korban yang tidak berdosa baik meninggal ataupun cacat Meningkatnya jumlah anak yatim dan janda Dan lain-lain
MoU Helsinki Politik Ekonomi HAM/KKR Amnesti/Reintegrasi Pemerintah RI dan GAM menegakkan komitmen untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua: Politik Ekonomi HAM/KKR Amnesti/Reintegrasi Pengaturan keamanan
POLITIK Adanya transformasi politik UUPA Semua rakyat dilibatkan Calon independen Partai lokal Dan lain-lain
EKONOMI Berhak atas 70 % hasil bumi Aceh Diluar MoU, Aceh mendapat 2% DAU
HAM/KKR Pengadilan HAM KKR Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi + Kearifan lokal
AMNESTI/REINTEGRASI Amnesti umum Pembebasan Tapol, Napol Pelarangan penggunaan senjata ilegal
Reintegrasi ke dalam masyarakat: Memberikan kekuatan ekonomi, tanah pertanian Alokasi dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak berat akibat konflik untuk dikelola oleh pemerintah Aceh Bentuk komisi bersama penyelesaian klaim
Pengaturan Keamanan Penghentian aksi kekerasan Demobilisasi TNI dan GAM Decommissioning senjata GAM
SIAPA KORBAN KONFLIK? Masyarakat tidak berdosa yang terkena langsung Masyarakat tidak berdosa yang terimbas (tidak langsung) Kelompok-kelompok pelaku Masyarakat rentan/dhuafa yang memerlukan afirmasi untuk berubah Perlu ditangani secara proporsional baik terhadap kelompok maupun tingkat penanganannya
PENANGANAN KORBAN KONFLIK Rehabilitasi ekonomi meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku konflik - Secara politis sudah selesai - Secara kesejahteraan masih perlu penanganan lebih lanjut tetapi tidak eksklusif Rehabilitasi ekonomi terhadap dhuafa yang terimbas konflik Secara ekonomis sangant rentan Perlu penanganan pemerintah secara cermat (pemberdayaan ekonomi) dengan sumber dana yang berkelanjutan.
PENANGANAN KORBAN KONFLIK Masyarakat yang musnah atau hancur harta bendanya Perlu rehabilitasi (perumahan) Konsep rehabilitasi terhadap usaha yang rusak Bantuan langsung dan akses terhadap permodalan Perbaikan ekonomi secara menyeluruh Persaingan sehat Kombinasi investasi masyarakat dengan pengusaha
PENANGANAN KORBAN KONFLIK Terhadap keluarga korban yang meninggal atau hilang Secara umum: pola KKR/KKP yang berlaku nasional Secara kearifan lokal: pendekatan diyat yang sudah dimulai sejak 2001 perlu semakin disempurnakan pola dan metodenya serta dituntaskan pelaksanaannya Kesamaan pandang pola diyat (metode, besaran antarsemua komponen masyarakat termasuk korban konflik) sehingga ada sebuah dasar hukum yang mengatur semua itu Ada korelasi dan hubungan yang kuat antara KKR dan qanun diyat sehingga penyelesaiannya menyeluruh (fakta, pemaafan, dan rehabilitasi korban untuk menatap masa depan)
SALEUM DAMEE Helsinki, 15 Agustus 2005 Pat prang han sengsara, pat damee han sejahtra