CIVICS ILMU KEWARGANEGARAA By: Yuyus Kardiman, M.Pd
Konsep civics Konsep Civics (Yunani) yang berarti ilmu kewarganegaraan, secara etimologis berasal dari bahasa Latin yaitu Civicus yang berarti Citizen atau penduduk dari sebuah kota (polis). Sehingga istilah civic (tanpa hurup “s”) dapat diartikan warga Negara. Konsep tersebut sangat berkaitan erat praktek pelaksanaan demokasi langsung (direct democracy) dalam kehidupan masyarkat di Athena Yunani.
Stanley Dimond Civics yang ditinjau dari dua arti, yaitu arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, Civics adalah “…..only legal status in a country and the activities closely related to the political function, voting, organizations, holding of public office, and legal rights and responsibilities.” Civics berkaitan dengan hubungan antar warga Negara dengan Negara yang meliputi status formal dalam Negara, fungsi dan aktivitas formal dari lembaga-lembaga politik yang ditinjau dari kehidupan masyarakat, menyangkut pemilihan umum, organisasi puncak dalam suatu Negara, berbagai pengaturan dari lembaga-lembaga, pelayanan kepada masyarakat, hak-hak serta tanggung jawab setiap warga Negara dalam melaksanakan tugasnya.
arti luas, “…..citizenship in addition has also acquired a broad meaning almost synonimous with those disable personal qualities.” Bahwa civics berkenaan dengan segala sesuatu yang dapat menumbuhkan kualitas pribadi warga Negara.
Carter Van Good Civics sebagai “the elements of political science or that branch of political science dealing with the rights and duties of citizens”. Yang berarti bahwa civics merupakan bagian atau elemen dari ilmu politik atau cabang dari ilmu politik yang berisi tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga Negara.
A.S. Hornoby civics merupakan “the study of government and duties of citizens, having to do with a city or citizens” . yang berarti bahwa Civics adalah suat pelajaran tentang pengertian pemerintahan dan kewajiban-kewajiban warga Negara yang berkaitan dengan Negara atau antar warga Negara.
Edmunson Civics is usually defined as a study of government and of citizenship – that is, of the duties, right and privileges of citizens. civics merupakan pelajaran atau kajian tentang pemerintahan dan warga Negara, membahas hak dan kewajiban serta hak-hak istimewa sebagai warga Negara.
Perkembangan civics selanjutnya tidak hanya berkenaan dengan pemerintahan saja, melainkan mengalami perluasan kearah vocational civics 1. Economic civic yang berkaitan dengan bagaimana warga Negara mencari kebutuhan hidup ekonominya, serta 2. Community civics yang berkaitan dengan cara- cara hidup bermasyarakat.
Ahmad Sanusi Civics dapat dipandang sebagai disiplin ilmu politik, maka fokus kajiannya berkenaan dengan kedudukan dan peranan warga Negara dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dan sepanjang batas-batas ketentuan konstitusi Negara yang bersangkutan.
Beberapa hal penting yang perlu di cermati menurut A. Sanusi: Studi civics tidak bertitik tolak pada Negara sebagai satuan makro, melainkan memusatkan perhatian pada individu-individu warga Negara sebagai mikro. Sebagai satuan mikro meliputi : tingkah laku, potensi, kesadaran, usaha, dan kegiatan serta prestasi kehidupannya. Studi civics memperoleh input dari disiplin lain, oleh karena itu korelasi antar disiplin tersebut sangat erat, sehingga mendorong perkembangan dan mejuan studi civics. Civics menekankan kebenaran dalam arti logis dan factual, oleh karenanya konstitusi merupakan kerangka rujuan (frame of reference) yang paling objektif dalam kerangka kajian civics.
IKN Sebagai Ilmu Dufty (1987), IKN merupakan subdisiplin dari Ilmu politik ditandai oleh sifat ilmu di Universitas sebagai berikut: IKN merupakan pengetahuan ilmiah yang diorganisir secara ilmiah dan sistematis dalam konteks hubungan manusia terutama hubungan warga Negara dengan Negara. Pengetahuan IKN ini harus bisa dikaji tingkat kebenarannya. pengetahuan ilmiah IKN ini harus dikembangkan lewat proses bertanya, berhipotesis, pengumpulan data (observasi/eksperimen), analisis data, dan menghasilkan kesimpulan dalam bentuk generalisasi atau kalau mungkin dalam bentuk “hukum” dan teori
(SSCC, 1987:8). Sebuah ilmu pengetahuan seperti halnya civics atau Ilmu Kewarganegaraan/IKN, akan tersusun mulai fakta, konsep, kemudian membentuk sebuah generalisasi sebagai a universally applicable statement at the highest level of abstraction relevant to all time or stated times about man past and/or present, angaging in basic human activity
Nu’man Sumantri Secara umum IKN ini tidak berbeda dengan garis berpikir ilmuwan social lainnya, yaitu melakukan tugas ilmiah dan bukan tugas pedagogis seperti PKN. Sehingga huruf “I” dalam IKN memiliki peran fungsi serta arti yang berbeda dengan hurup “P” dalam PKN.
Diagram Carter Van Good yang mendefinisikan Civics merupakan “the elements of political sciences or that branch of political science dealing with the rights and duties of citizens”. Civics merupakan bagian atau elemen dari ilmu politik yang berisi tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga Negara.
Objek studi IKN (Nu’man Sumantri) tingkah laku warga Negara Yaitu warga Negara dalam hubungannya dengan oranisasi kemasyarakatan , social, ekonomi, agama, kebudayaan, dan Negara. Termasuk pula dalam objek studi civics adalah: tingkah laku warga Negara tipe pertumbuhan berpikir. potensi setiap diri warga Negara hak dan kewajiban cita-cita dan aspirasi kesadaran (patriotisme, nasionalisme) usaha, kegiatan, partisipasi, dan tanggung jawab warga Negara. (Nu’man Sumantri)
Terima kasih !!!