Peran dan Fungsi Strategis Humas Pemerintah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
Advertisements

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
KEBIJAKAN PROGRAM PEMBANGUNAN BIDANG PERPUSTAKAAN PROVINSI JAWA TIMUR
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
DASAR-DASAR KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)
JAKARTA, 4 MEI 2013 RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN. D A S A R 1.
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
MASYARAKAT MADANI NURUL RIZKY AMALIA
BUKIT TINGGI 11/5/ DELIBERATE, SUATU KEGIATAN YANG DISENGAJA, MEMILIKI TUJUAN TERTENTU. 2. PLANNED, SUATU KEGIATAN YANG TERENCANA BUKAN SPORADIS.
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
ORIENTASI KEHUMASAN KEMENAG PROVINSI BENGUKLU
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
PENGUATAN DAYA SAING DENGAN KLASTER INDUSTRI UNTUK MEMASUKI EKONOMI MODERN Kristiana ( )
Masyarakat Madani (Civil Society)
Optimalisasi Fungsi Kehumasan Pemerintah
STRATEGI KOMUNIKASI & MENGEMAS AGENDA SETTING INFORMASI
GOOD GOVERNANCE.
0leh : H. Saiful Hamdani,S.Ag.MH
PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (Persero) Tbk
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
“ETIKA KEHUMASAN PEMERINTAH & BUMN”
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
Good Governance Etika Bisnis.
LIES RAHMAWATI HARTINI ETI KUDRATI
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
PENGERTIAN, TUGAS & TUJUAN HUMAS
Perencanaan dan Penyusunan Program Media Informasi
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Humas Profit & Non Profit (Humas Pemerintah dan BUMN)
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Swasta Secara Umum
Humas Profit & Non Profit (Humas Pemerintah dan BUMN)
PERAN HUMAS / PR di ERA MODERN
HUBUNGAN SISTEM INFORMASI &
Demokrasi.
PENGERTIAN, TUGAS & TUJUAN HUMAS
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Bela Negara: KONSEP dan praktek
PENGAWAS UJI KOMPETENSI NAKES
Pengawas Uji Kompetensi Nakes
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
MEDIA RELATIONS.
disusun oleh: Nona Liviana
serikat media siber indonesia
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Penggunaan kehumasan dalam pencitraan pemerintah yang baik
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Peningkatan Akses Informasi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Sistem politik Karina Jayanti, M.Si.
Transcript presentasi:

Peran dan Fungsi Strategis Humas Pemerintah Freddy H. Tulung

Pengantar: Revolusi Tekonologi Informasi KINI BERLANGSUNG REVOLUSI INFORMASI & KOMUNIKASI Pengantar: Revolusi Tekonologi Informasi Informasi berjalan cepat-aktual, bersifat global, serentak, dan interaktif. Media tak lagi terkendala periodisitas dan bersifat interaktif. Realitas baru informasi: revolusi informasi dan komunikasi membuat publik menjadi konsumen (news getter) sekaligus produsen (news maker) informasi – menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh. Batas Ruang Publik dan Ruang Privat menjadi kabur.

Ruang Publik yang Demokratis Kontestasi Publik Berbasis Isu Arus Informasi Berbasis Isu Elemen Konstitutif: Kebebasan sipil (pers, berserikat, conscience) Free, plural, sistem media independen Akses ke informasi publik Masyarakat sipil Semua pihak dapat membincangkan persoalan publik Ruang Privat Ruang Publik/Negara (Nasional/Prov/Kab/Kota) Warga Eksekutif Kontestasi Publik Berbasis Isu Diskusi dan Debat Publik Rumah Tangga/ Keluarga Legislatif Perusahaan Yudikatif OPINI PUBLIK

Konvergensi dan Hak Warga Memperoleh Informasi Media konvergensi dan modernisasi TIK dengan penggunaan internet yang masif memungkinkan masyarakat mendapat informasi dengan cepat. Fenomena ini membuat masyarakat dan civil society menuntut hak untuk mendapatkan informasi secara mudah dan cepat dari penyelenggara negara sebagaimana tercantum dalam constitutional rights pada setiap negara demokratis.

Konglomerasi Media dan Bad News is Good News Konglomerasi media yang mengancam semangat diversity of content dan diversity of ownership di Indonesia yang masyarakatnya majemuk. Media secara umum lebih suka memberitakan bad news is good news dan kerap bernada pesimis, sinis, konsumeris, narsis, mistis, sadis. Media yang dikelola swasta, kontennya cenderung kurang memberikan ruang apresiasi terhadap capaian-capaian pembangunan yang dilakukan para penyelenggara negara di pusat dan di daerah.

Kebebasan Mengemukakan Pendapat ASPEK NEGATIF KEMAJUAN PESAT TIK dan KEBEBASAN PERS ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA still plural, to be multiculture noisy but no substance siapapun bisa bersuara marak tindak kekerasan atas nama suku, etnis, ras, agama, dan kelompok siapapun bisa mengkritik siapapun bisa menyalahkan siapapun bisa menghujat

Tantangan Gelombang Perubahan Abad XXI Globalisasi TIK Demokrasi INTOLERANSI LOYALITAS PRIMORDIAL KEKERASAN “KETERBUKAAN” DEKADENSI MORAL POTENSI KONFLIK

Peran dan Fungsi Strategis Humas Pemerintah/Government Public Relations Media adalah ruang publik. Siapa yang paling banyak mengisi ruang publik, ia memenangi opini publik dan menguasai agenda publik. Humas Pemerintah Mensinergikan Informasi Publik Optimalisasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Membentuk Opini Publik melalui Agenda Setting Pemerintah Daerah Humas Pemerintah Daerah jangan menari-nari di atas tabuhan gendang orang lain. Semua jaringan komunikasi diberdayakan untuk satu tujuan: government by publicity. Semua kebijakan dan kinerja pemerintah daerah dipublikasikan seluas-luasnya untuk diketahui dan didukung publik

Peran Strategis Humas Pemerintah (1) Credibility Menjadi sumber informasi yang dipercaya media atau publik. Context Isi informasi sesuai dengan karakteristik khalayak sasaran dan media. Clarity Informasi disampaikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh publik dan media.

Peran Strategis Humas Pemerintah (2) Continuity Layanan informasi publik diberikan secara terus menerus kepada publik atau media. Channel Menggunakan berbagai macam saluran yang mudah diakses oleh publik atau media.

Tujuan Humas Pemerintah Pemenuhan hak tahu publik Mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik Meningkatkan citra positif Pemerintah Humas Pemerintah harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan kepada publik. Humas Pemerintah harus mampu menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah, namun sampaikan yang salah tersebut dengan cara yang benar.

DEMOKRASI Public Trust Humas Pemerintah Harus Mendapatkan Public Trust dalam Kehidupan Demokrasi DEMOKRASI Kebebasan Politik Public Approval Humas Pemerintah KOMPETENSI LEGITIMASI Public Trust

Government Public Relations Profesi Humas Pemerintah mengalami perkembangan yang sangat pesat karena: Meningkatnya tuntutan dan ekspektasi publik akan hak atas informasi (people right to know). Meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang profesional di bidang kehumasan pemerintah (Government Public Relations).

Profesi Humas Pemerintah Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi Humas Pemerintah memiliki karakteristik antara lain: Memiliki standar kompetensi Memiliki jadwal dan kurikulum pelatihan yang intensif dan ekstensif. Memiliki instrumen uji kompetensi dan sertifikasi. Memiliki Kode Etik profesi dan organisasi.

Standar Kompetensi Profesi Humas Pemerintah Standar kompetensi profesi Humas Pemerintah tertuang dalam KepMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: KEP.39/MEN/II/2008 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Komunikasi dan Informatika Bidang kehumasan. Jabatan Fungsional Pranata Humas juga dijelaskan melalui PerMen Pendayagunaan Aparatur Negara No: PER/109/M.PAN/11/2005 tentang jabatan fungsional pranata humas, dan angka kreditnya.

Pelatihan Humas Pemerintah Bakohumas telah mengadakan pelatihan yang kurikulumnya berbasis kompetensi dan mengacu pada standardisasi kompetensi profesi kehumasan pemerintah. Sejak 2012-213 sudah dilaksanakan lima kali kegiatan BimTek yang kurikulumnya mengacu pada SKKNI. (Regional Tengah di Pontianak dan Solo, Regional Barat di Medan dan Bukittinggi, serta Regional Timur di Yogyakarta, dan sekarang di Mataram).

Uji Kompetensi dan Sertifikasi Konsekuensi dari penerapan SKKNI yaitu standardisasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi serta uji kompetensi dalam rangka sertifikasi kompetensi. Pemerintah (KemKominfo) bersama para pemangku kepentingan masih dalam proses menyelesaikan administrasi penyusunan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP juga menjadi acuan standardisasi kompetensi bagi jabatan fungsional pranata humas.

Kode Etik Humas Pemerintah Kode etik: standar umum yang harus dipatuhi suatu profesi berupa norma, nilai, dan aturan tertulis sebagai pedoman tentang sikap dan tingkah laku dalam menjalankan profesi. Dalam KepMen Kominfo No.371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang Kode Etik Humas Pemerintah sudah mencakup aktivitas yang ditujukan pada hubungan internal, eksternal, hubungan antar dinas/instansi/lembaga, dan Badan Kehormatan. Bakohumas melakukan pemutakhiran untuk revisi Kode Etik – sudah dilakukan uji petik kepada anggota Bakohumas Regional Barat (mencakup 11 Provinsi).

Memanfaatkan TIK sebagai Sarana Sinergitas Humas Pemerintah bersama Kemkominfo secara terpadu dan konsisten mengkomunikasikan tentang konten informasi yang positif (3E+1N) sebagai wujud moral action di akar rumput. Humas Pemerintah dapat memanfaatkan TIK sebagai sarana komunikasi antar komponen bangsa dalam menjalin kebersamaan dan keberagaman untuk mewujudkan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Humas Pemerintah dapat memberikan nilai tambah melalui penyajian konten positif untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dalam menghadapi arus perubahan nilai sosial budaya dari gelombang era globalisasi.

Kunci Sukses Pertama, aspek kewenangan/legalitas. Kedua, jaminan akses/koordinasi intra dan antar K/L. Ketiga, kompetensi pelaksana tugas kehumasan di lingkungan K/L.

Penutup Humas pemerintah harus melakukan perubahan pendekatan dalam bidang pelayanan informasi dan komunikasi publik, yaitu: Meninggalkan peran Pasif – Reaktif menjadi Proaktif. Tidak lagi menjalankan praktek one-way communication tetapi menjadi two-way communication (interaktif). Memahami khalayak sasaran dan jenis media sebagai sarana dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Menjalankan peran sebagai inisiator, komunikator, negosiator, mediator, dan fasilitator.

Terima Kasih