UUD 1945 Hasil Dekrit Presiden (5 Juli 1959 - 1966) Alvin, Amanda, Angeline, Faris
Sejarah Lahirnya UUD 1945 HASIL DEKRIT PRESIDEN Yaitu dengan dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh presiden Soekarno, dengan alasan situasi negara yang tidak menentu, Badan Pembuat UUD (Konstituante) tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Akhirnya konstituante gagal menjalankan tugasnya membuat UUD yang rencananya menggantikan UUDS 1950. Oleh karena itu dengan dasar dan alasan yang kuat presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 . Isi Dekrit Presidien 5 Juli 1959 yaitu : 1. Menetapkan pembubaran Konstituante 2. Menetapkan UUD 1945 berlaku lagi dan tidak befrlakunya UUDS 1950 3. Pembentukan MPRS dan DPas
Sistematika Sistematika dan Isi Pokok UUD 1945 Sistematika UUD 1945 terdiri dari 3 bagian a). Pembukaan b). Batang Tubuh c). Penjelasan
Implikasi UUD 1945 hasil Dekrit Presiden Keluarnya Dekrit presiden5 juli 1959 mengakhiri berlakunya uuds 1950. Sehingga indonesia kembali ke uud 1945. Bentuk Pemerintahan adalah Republik Bentuk negara adalah kesatuan Sistem pemerintahan adalah Presidensial
Bentuk Penyimpangan Penyimpangan Konstitusi pada masa Orde Lama 1. Pengangkatan presiden seumur hidup 2. Adanya politik mercu suar, seperti pembangunan Monas, Stadion Senayan 3. Pengangkatan presiden Soekarno sebagai panglima besar Revolusi 4. Politik luar negeri Poros Jakarta-Peking-tak bebas aktif
Akibat Bentuk Penyimpangan • UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. • Kekuasaan presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara lebih besar. • Politik kompetisi manipolis mendorong Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Pembrontakan G30S/PKI Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2156687-dekrit-presiden/#ixzz26JVEdTQh