Dixi. Y ( ) Siti Umaya( ) Singgih A.M ( ) Sigit Haryo.d ( ) MUSLIMIN ( )
Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Menurut UU No.8 tahun 1995 tentang pasar modal “Pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dari perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.”
1. BAPEPAM 2. Pihak yang langsung terlibat dengan perdagangan efek # Emiten #Investor #Penjamin Emisi (Underwiter) #Pialang/Broker 3. pendukung kepastian kelancaran dan ketertiban pasar modal. #KSEI dan KPEI
Saham Obligasi Waran Right Issue Reksadana
Menyediakan semua sarana perdagangan efek. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa Mengupayakan likuditas instrumen Mencegah praktek-praktek yang di larang di bursa yang akan merugikan pihak lain Menyebar luaskan informasi bursa Menciptakan instrumen dan jasa baru
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha, Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor, dan Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Memperoleh deviden bagi pemegang saham, memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham, memperoleh bunga bagi pemegang obligasi, mempunyai hak suara dalam RUPS, dan dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Mendapatkan dana yang lebih besar, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana, memperkecil ketergantungan terhadap bank, besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, dan tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan, membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi, membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Risiko dari Pasar Modal Risiko daya beli Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil. Risiko bisnis Risiko tingkat bunga Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun Risiko likuiditas Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain : Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya, saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal merupakan instument pasar keuangan yang memperjual belikan surat berharga jangka panjang. Dimana dari setiap hasil transaksi / kegiatan dipasar modal biasanya mempengaruhi kondisi perekonomian di suatu negara.
Farid Harianto, dan Siswanto Sudom, 1998, Perangkat dan teknik analisis investasi di pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Jakarta,Jakarta. Capital Market Education’s.com Rank J.Fabozzi, 1999, Manajemen Investasi, buku satu, Salemba empat,Grand Wijaya Center Blok D No.7 Jl.Wjaya 2, Jakarta
Thanks………