GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Administrasi Pelayanan Publik
Advertisements

Good governance, dan Accountability
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
STARTEGI MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PERAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN “GOOD GOVERNANCE”
TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
MASYARAKAT MADANI NURUL RIZKY AMALIA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
GOOD GOVERNANCE.
Hanindya Mustika Ningtyas
Masyarakat Madani (Civil Society)
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Akuntansi Sektor Publik
GOOD GOVERNANCE.
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
PENYUSUN : METTA MARINA KHAZA MUHAMAD RANGGA K MOCHAMMAD RAUF.W
Bab 8 GOOD GOVERNANCE.
Selamat Datang Calon Abdi Negara
Good Governance Etika Bisnis.
RENDY SUEZTRA CANALDHY, SIP.,MPA
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
Manajemen pemerintahan dan pelayanan publik
Lembaga Negara yang Independen
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Lembaga Pemerintahan Desa
BIROKRASI DAN POLITIK ABDUL HAKIM FIA UB.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
Apa dan Mengapa Demokrasi?
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Selamat Datang Calon Abdi Negara
Kebijakan Publik dan Good Governance
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
Otonomi Daerah dan Good Governace
Oleh Saddam Febrian Akmal Arianto Fatimah Rahmi Wendi Romadhona
GOOD GOVERNANCE.
OTONOMI DAERAH Pengertian
Good governance, dan Accountability
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
Unggul Profesional Islami
Kebijakan dan Keputusan Publik Dalam Perencanaan
MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7
GOOD GOVERNANCE.
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
GOOD AND CLEAN GOVERNANCE TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK) Good governance  tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian. Indikator pemerintahan yang baik adalah jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sense of nationality yang baik.

Prinsip-prinsip Good Governance. Partisipasi (Participation)  Semua warga berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. Penegakan Hukum (Rule of Law)  Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan-aturan hukum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hukum dan penegakkannya yang kuat, partisipasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis. Karakter dalam menegakkan rule of law: Supremasi hukum (the supremacy of law); Kepastian hukum (legal certainty); Hukum yang responsif; Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminasi; Independensi peradilan.

3. Transparansi Salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaannya. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak transparan. Aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan. Setidaknya ada 8 aspek yaitu: Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan Kekayaan pejabat publik Pemberian penghargaan Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan Kesehatan Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik Keamanan dan ketertiban Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat

4. Responsif (Responsiveness) Pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat. 5. Orientasi Kesepakatan (Consencus Orientation) Pengambilan putusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasar kesepakatan bersama. 6. Keadilan (Equity) Kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan 7. Efektifitas (Effectiveness) dan Efisiensi (Efficiency) Agar pemerintahan efektif dan efisisen, maka para pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, secara rasional dan terukur. 8. Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka, setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.

8. Visi Strategis (Syrategic Vision)Pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat. Langkah-langkah perwujudan Good Governance Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga Perwakilan Kemandirian Lembaga Peradilan Aparatur Pemerintahan yang Profesional dan Penuh Integritas Masyarakat Madani (Civil Society) yang Kuat dan Partisipatif Penguatan Upaya Otonomi Daerah

Terima Kasih