OLEH PT. PLN (PERSERO) SEKTOR KIT BL.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERPAMSI PROPINSI JAWA TENGAH
Advertisements

KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
DASAR- DASAR K3.
Administrasi Perkantoran
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LABORATORIUM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keamanan & Kesehatan Karyawan
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
INSPEKSI K3.
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
IDENTIFIKASI BAHAYA DAN INSIDEN SERTA PENYEBAB-PENYEBABNYA
STANDAR KOMPETENSI MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
PROTEKSI SUMBER DAYA MANUSIA
KONSEP KECELAKAAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Created by sasongko KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3K3K3K3.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
PENGETAHUAN DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN KERJA.
WELCOME TO DASAR - DASAR K3 Oleh : SYAFRIANI, SKM.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Manajemen Sumber Daya Manusia
KESEHATAN KERJA SYAFRIANI, M.Kes.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Drs. H.M. ZUNAIDI , MSi
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Program Higiene Industri dan Sistem Manajemen Higiene Industri
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
DASAR – DASAR K3 Catur Septiawan G.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
UPAYA KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
JOB SAFETY ANALYSIS. DASAR PEMIKIRAN Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya Setiap tugas dapat diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan sederhana Setiap.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
KECELAKAAN KERJA KECELAKAAN KECELAKAAN INDUSTRI KECELAKAAN DALAM PERJALANAN.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
MATERI TRAINING Era revolusi industri (abad 18) Era revolusi industri (abad 18) – Perubahan sistem kerja : – Penggunaan tenaga mesin – Pengenalan metode.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Kecelakaan kerja.
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
DASAR K3.
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
LOGO “ Add your company slogan ” PEKERJAAN DASAR ELEKTROMEKANIK PPG 3T UNIMED Berdoa dan Berusaha adalah Kunci Keberhasilan FIRASHAHDATY, S.Pd.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
OLEH ; FEBRY TALAKUA, ST., MPH. Keselamatan kerja ( Occupational Safety ), dalam istilah sehari – hari sering disebut “SAFETY” KESELAMATAN KERJA Menurut.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

OLEH PT. PLN (PERSERO) SEKTOR KIT BL. DASAR DASAR K3 ggggggggggg OLEH PT. PLN (PERSERO) SEKTOR KIT BL. UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

ASSALAM MU'ALAIKUM DIAN FIRZA Ahli K3 Umum PT.PLN (Persero) SBDL Komplek PLN Raja Basa Blok C.03 ASSALAM MU'ALAIKUM

PERKENALAN Nama : DIAN FIRZA TTL : Tanjung Karang 30 Mei 1972 Alamat : Komplek PLN Raja Basa B. Lampung Status : KL – 1/3/5 Pendidikan : S1 Teknik Mesin Tugas-tugas di PLN * 1991-1997 = Staf Pemeliharaan PLTD/G Tarahan * 1998 – 2001 = Staf Operasi PLTD/G Tarahan * 2002 – 2007 = Staf Operasi PLTA Batutegi * 2008 = K3 Sekum SBDL * 2009 = PH. Supervisor Sekum SBDL * 2010 – 2012 = Supervisor Pemeliharaan PLTA Batutegi * 2013 - ...... = Supervisor Operasi A PL. Tanggamus (PLTP/PLTA)

UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA Lembaran Negara No. 1 Tahun 1970 (Tambahan Lembaran Negara No. 1918) Di Undangkan Tgl. 12 Januari 1970

Pasal 86, 87 Paragraf 5 UU Ketenagakerjaan DASAR HUKUM - 1 Pasal 5, 20 dan 27 ayat (2) UUD 1945 Pasal 86, 87 Paragraf 5 UU Ketenagakerjaan UU No.1 Tahun 1970 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Khusus PP; Per.Men ; SE;

DASAR HUKUM Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan Pasal 3 Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9 Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10 Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga kerja yang meliputi norma keselamatan kerja, norma kesehatan kerja, norma kerja, pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja

BIAYA DALAM PEMBUKUAN: GUNUNG ES - BIAYA KECELAKAAN BIAYA KECELAKAAN DAN PENYAKIT Pengobatan/ Perawatan Gaji (Biaya Diasuransikan) $1 Kerusakan gangguan Kerusakan peralatan dan perkakas Kerusakan produk dan material Terlambat dan ganguan produksi Biaya legal hukum Pengeluaran biaya untuk penyediaan fasilitas dan peralatan gawat darurat Sewa peralatan Waktu untuk penyelidikan $5 HINGGA $50 BIAYA DALAM PEMBUKUAN: KERUSAKAN PROPERTI (BIAYA YANG TAK DIASURANSIKAN) $1 HINGGA $3 Gaji terusdibayar untuk waktu yang hilang Biaya pemakaian pekerja pengganti dan/ atau biaya melatih Upah lembur Ekstra waktu untuk kerja administrasi Berkurangnya hasil produksi akibat dari sikorban Hilangnya bisnis dan nama baik BIAYA LAIN YANG TAK DIASURANSIKAN

KECELAKAAN KERJA KEBAKARAN PELEDAKAN PENYAKIT AKIBAT KERJA PENCEMARAN LINGKUNGAN

FAKTOR BAHAYA DI LINGKUNGAN KERJA MANUSIA PROSES MESIN MEDIA FISIK MANAJEMEN PERUSAHAAN MANUSIA PROSES MESIN MEDIA FISIK KIMIA POTENSI BAHAYA (HAZARD) ERGONOMI BIOLOGIS

TUJUAN PENGAWASAN KESEHATAN KERJA Upaya perlindungan kepada tenaga kerja dan orang lain dari potensi bahaya yang berasal dari : Kondisi mesin, pesawat, alat kerja, bahan, energi Lingkungan kerja Sifat pekerjaan Cara kerja Proses produksi

Kondisi lingkungan di tempat kerja yang terdiri dari faktor : LINGKUNGAN KERJA Adalah Kondisi lingkungan di tempat kerja yang terdiri dari faktor : Fisik Kimia Biologi Fisiologi Psikologi

FAKTOR FISIK Suara bising gangguan konsentrasi, komunikasi dan ketulian Suhu ekstrem – lelah, kejang , pinsan Suhu rendah – Hipotermia, frosbite Penerangan – katarak, kebutaaan, rabun dll Sinar inframerah – katarak Sinr ultraviolet radang selaput mata Radiasi – kanker darah Getaran – penyempitan pembuluh darah, gangguan syaraf dan tulang sendi

FAKTOR KIMIA Bahan kimia baik berbentuk padat, partikel, cairan Bahan Proses (bahan baku) Bahan antara (hasil sampingan), atau sampah produksi Pencemaran lingkungan kerja Berbentuk Uap, gas, Debu atau larutan

Safety vs Health Safety Hazard Health Hazard Mechanic Electric Kinetic Substances Physic Chemical Biologic Ergonomics Psychosocial Flammable Explosive Combustible Corrosive Accidental release 2. Konsekuensi Minor Mayor Fatal 2. Konsekuensi Injuries Accident Terpapar  kontak  penyakit mendadak, menahun, kanker dan dampak terhadap masyarakat umum (Prolonged Reaction) Assets Damage Mendadak, dramatis, bencana (Sudden Reaction) 3. Konsentrasi kepedulian 3. Konsentrasi kepedulian Environment (bahan pencemar) Exposure Work hours PPE Pendidikan Karir jab. Sesuai pendidikan pd bahaya tersembunyi Sepertinya kurang urgent (laten) Prinsip pendekatan Pengkajian kepaparan Utk memperkecil kepaparan Titik berat pd kerusakan asset, fatality Sepertinya urgen (bahaya mendadak) Prinsip pendekatan Pengkajian resiko Utk memperkecil resiko Process Equipment, facilities, tools Working practices Guarding Pengalaman Karir lapangan + pelatihan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Filosofi Keilmuan Hukum/Praktis Keselamatan Kerja Kesehatan Kerja Hazard Danger Risiko Insiden Accident Unsafe Action Unsafe Condition

Pengertian K3 Philosophy KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Philosophy Upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

PENGANTAR KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (K3) Upaya / pemikiran dalam menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani rohani manusia pada umumnya dan tenaga kerja pada khususnya serta hasil karya dan budaya yang dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Filosofi Ilmu dan penerapan teknologi pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja Keilmuan

“ACCIDENT PREVENTION” K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll Keilmuan “ACCIDENT PREVENTION”

Pengertian “HAZARD” Adalah sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kecelakaan/kerusakan Hazard dapat berupa : bahan-bahan , bagian-bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.

Pengertian KECELAKAAN KERJA Kejadian yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan terganggunya proses pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya Catatan : Kecelakaan kerja termasuk kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja.

“DANGER” ggggggggggg Pengertian SAFE Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya. SAFE ggggggggggg adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah ter-identifikasi dan telah dikendalikan ke tingkat yang memadai Aman (safe)

DEFINISI Bahaya Sesuatu/sumber yang berpotensi menimbulkan cedera/kerugian (manusia, proses, properti dan lingkungan Faktor internal yang menjadikan konsekuensi Konsekuensi = Hazard x exposure Exposure = konsentrasi x lama pemajanan Tidak akan menjadi risiko jika tidak ada pemajanan

“RISK” risicare

DEFINISI Risiko/Risk Kesempatan untuk terjadinya cedera/kerugian dari suatu bahaya, atau kombinasi dari kemungkinan dan akibat risiko Mempunyai 2 dimensi/parameter yaitu Probability dan Konsekuensi Risiko = Probability x Konsekuensi Risiko = Prob x Hazard x Konsentrasi x lama

“RISK” Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi/ dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai tingkat resiko (level of risk).

PENANGANAN RISIKO Bila suatu risiko tidak dapat diterima maka harus dilakukan upaya penanganan risiko agar tidak menimbulkan kecelakaan/kerugian. Bentuk tindakan penanganan risiko dapat dilakukan sebagai berikut : Hindari risiko Kurangi/minimalkan risiko Transfer risiko Terima risiko

PENGENDALIAN ADMINISTRATIF HIRARKI PENGENDALIAN ELIMINASI 1 2 SUBSTITUSI 3 REKAYASA/ ENGINEERING PENGENDALIAN ADMINISTRATIF 4 5 APD

Hirarki Pengendalian Risiko K3 Eliminasi Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya Substitusi Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta Proses menyapu diganti dengan vakum Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan Rekayasa Teknik Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) Pemasangan general dan local ventilation Pemasangan alat sensor otomatis

Hirarki Pengendalian Risiko K3 Pengendalian Administratif Pemisahan lokasi Pergantian shift kerja Pembentukan sistem kerja Pelatihan karyawan Alat Pelindung Diri Helmet Safety Shoes Ear plug/muff Safety goggles

BISNIS BIAYA TINGGI RESIKO PENGENDALIAN

1 29 300 3000 Fatal Cidera berat Kasus P3K, kerusakan properti (keadaan hampir celaka / nearmiss 3000 Sumber bahaya, unsafe act, unsafe condition

1. IMMEDIATE CAUSE 1. UNSAFE ACTS (perbuatan berbahaya) TERMASUK DALAM KELOMPOK INI : 1. UNSAFE ACTS (perbuatan berbahaya) 2. UNSAFE CONDITIONS (kondisi berbahaya)

PENYEBAB KECELAKAAN (De Reamer Theory) KASUS KECELAKAAN IMMEDIATE CAUSES 1.PERBUATAN BERBAHAYA (Unsafe Acts) 2.KONDISI (Unsafe Conditions) CONTRIBUTING CAUSES 1.Manajemen dan Supervisi 2.Kondisi Mental Pekerja 3. Kondisi Fisik KASUS KECELAKAAN AKIBAT KECELAKAAN Cidera Kerusakan Asset Kerusakan Lingkungan -Berpengaruh thd : Produktivitas, Kualitas, Effisiensi Biaya, Loss

KENAPA PERBUATAN TIDAK AMAN DILAKUKAN KURANG PENGETAHUAN KURANG TERAMPIL/ PENGALAMAN TIDAK ADA KEMAUAN FAKTOR KELELAHAN JENIS PEKERJAAN YG TIDAK SESUAI GANGGUAN MENTAL KESALAHAN DALAM SIFAT DAN TINGKAH LAKU MANUSIA

PERBUATAN BERBAHAYA (UNSAFE ACTION) Mengambil posisi pada tempat yang berbahaya Membetulkan mesin dalam keadaan jalan Lalai memberikan peringatan atau lupa mengamankan tempat kerja Bersenda gurau tidak pada tempatnya Memaksakan diri untuk bekerja walaupun sakit Merancang /memasang peralatan tanpa pengaman Menjalankan Mesin/ Peralatan tanpa wewenang Menjalankan Mesin/ Peralatan dgn kecepatan yg tidak semestinya Membuat Alat Pengaman/K3 tidak berfungsi Lalai menggunakan APD Mengangkat barang dengan cara yg salah

PENYEBAB TERJADINYA KONDISI BERBAHAYA MATERIAL ENERGY KONDISI BERBAHAYA MACHINERY SITE & STRUCTURE DISEBABKAN OLEH : -Environmental Stress -Failures -Design Characteristics

KONDISI BERBAHAYA (UNSAFE CONDITION) Kebersihan lingkungan kerja yang jelek Polusi udara di ruangan kerja (gas, uap, asap, debu dsb.) Kebisingan yang berlebihan Pemaparan Radiasi Ventilasi yang tidak memadai Penerangan yang tidak memadai Pelindung atau pengaman yang tidak memadai Peralatan/ perkakas dan bahan yang rusak tetap digunakan Penempatan barang yang salah Sistem peringatan yang tidak memadai Pengabaian terhadap perkiraan bahaya kebakaran/peledakan

FAKTOR-FAKTOR BAHAYA DI TEMPAT KERJA FISIK (Physical Hazard) KIMIA (Chemical Hazard BIOLOGIS (Biological Hazard) ERGONOMI PSIKOLOGIS (Psychological Hazard)

A. TEORI DOMINO (William W. Heinrich 1930) A B C D E LINGKUNGAN SOSIAL SIFAT INDIVIDU PERBUATAN/ KONDISI BERBAHAYA KECELAKAAN CIDERA/RUSAK PERSYARATAN PENGENDALIAN : ~ MENGENDALIKAN DAN MENIADAKAN PERBUATAN/KONDISI BERBAHAYA

Logika terjadinya kecelakaan Setiap kejadian kecelakaan, ada hubungan mata rantai sebab-akibat (Domino Sequen) LACK OF CONTROL BASIC CAUSES INSIDENT IMMIDIATE CAUSES LOSSES

THE ILCI LOSS CAUSATION MODEL Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL SEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN (Kontak) KERUGIAN PROGRAM TAK SESUAI STANDAR KEPATUHAN PELAKSANAAN FAKTOR PERORANGAN KERJA PERBUATAN TAK AMAN & KONDISI <KEJADIAN> KONTAK DENGAN ENERGI ATAU BAHAN/ ZAT KECELAKAAN ATAU KERUSAKAN YANG TAK DIHARAPKAN THE ILCI LOSS CAUSATION MODEL Bird & German, 1985

MANUSIA PERALATAN MATERIAL LINGKUNGAN LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN KERUGIAN MANUSIA PERALATAN MATERIAL LINGKUNGAN

KONTAK STRUCK AGAINST  menabrak/bentur benda diam/bergerak LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN STRUCK AGAINST  menabrak/bentur benda diam/bergerak STRUCK BY  terpukul/tabrak oleh benda bergerak FALL TO  jatuh dari tempat yang lebih tinggi FALL ON  jatuh di tempat yang datar CAUGHT IN  tusuk, jepit, cubit benda runcing CAUGHT ON  terjepit,tangkap,jebak diantara obyek besar CAUGHT BETWEEN  terpotong, hancur, remuk CONTACT WITH  listrik, kimia, radiasi, panas, dingin OVERSTRESS  terlalu berat, cepat, tinggi, besar EQUIPMENT FAILURE  kegagalan mesin, peralatan EVIRONMENTAL RELEASE  masalah pencemaran KONTAK INSIDEN

PERBUATAN TAK AMAN KONDISI TAK AMAN OPERASI TANPA OTORISASI LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN PERBUATAN TAK AMAN KONDISI TAK AMAN OPERASI TANPA OTORISASI GAGAL MEMPERINGATKAN GAGAL MENGAMANKAN KECEPATAN TIDAK LAYAK MEMBUAT ALAT PENGAMAN TIDAK BERFUNGSI PAKAI ALAT RUSAK PAKAI APD TIDAK LAYAK PEMUATAN TIDAK LAYAK PENEMPATAN TIDAK LAYAK MENGANGKAT TIDAK LAYAK POSISI TIDAK AMAN SERVIS ALAT BEROPERASI BERCANDA, MAIN-MAIN MABOK ALKOHOL, OBAT GAGAL MENGIKUTI PROSEDUR PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK LAYAK APD KURANG, TIDAK LAYAK PERALATAN RUSAK RUANG KERJA SEMPIT/TERBATAS SISTEM PERINGATAN KURANG BAHAYA KEBAKARAN KEBERSIHAN KERAPIAN KURANG KEBISINGAN TERPAPAR RADIASI TEMPERATUR EXTRIM PENERANGAN TIDAK LAYAK VENTILASI TIDAK LAYAK LINGKUNGAN TIDAK AMAN SEBAB LANGSUNG

FAKTOR KERJA FAKTOR PRIBADI PENGAWASAN / KEPEMIMPINAN ENGINEERING LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN FAKTOR KERJA FAKTOR PRIBADI PENGAWASAN / KEPEMIMPINAN ENGINEERING PENGADAAN (PURCHASING) KURANG PERALATAN MAINTENANCE STANDAR KERJA SALAH PAKAI/SALAH MENGGUNAKAN SEBAB DASAR KEMAMPUAN FISIK ATAU PHISIOLOGI TIDAK LAYAK KEMAMPUAN MENTAL TIDAK LAYAK STRESS FISIK ATAU PHISIOLOGI STRESS MENTAL KURANG PENGETAHUAN KURANG KEAHLIAN MOTIVASI TIDAK LAYAK

LEMAHNYA PENGENDALIAN KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN LEMAHNYA PENGENDALIAN LACK OF CONTROL PROGRAM TIDAK SESUAI STANDARD TIDAK SESUAI KEPATUHAN TERHADAP STANDAR

PENGENDALIAN KERUGIAN SEBAB DASAR INSIDEN KERUGIAN SEBAB LANGSUNG LEMAH KONTROL CONTACT CONTROL POST CONTACT CONTROL PRE CONTACT CONTROL Subsitusi & minimisasi energi, barricade, perbaikan permukaan objek penyebab Menerapkan Rencana Penanggulangan Darurat Pengembangan dan peninjauan sistem manajemen, pelatihan, penetapan program dan memeliharanya

Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa Penyel pengawasan & pemantauan pelak K3 STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3 INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3

Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset/penelitian untuk menunjang tkt kemajuan bid K3 sesuai perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & ketrampilan K3 bagi TK PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bid K3, bukan melalui penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi

Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) ASURANSI Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kec dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhdp peusahaan yang memenuhi syarat K3 PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA Langkah-langkah pengaplikasikan di tempat kerja dlm upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja

Safety is an attitude We focus too much trying to manage safety rather trying to encourage people to take personal responsibility for their own safety and the safety of others Kita terlalu memfokuskan memenej K3 daripada mencoba mendorong dan memberi semangat pada orang orang untuk mempunyai tanggungjawab pribadi pada keselamatan diri dan keselamatan untuk yang lainnya

Beyond Process Processes, Standards and Engineering are important BUT Proses, standar dan enginering bukan sesuatu yang penting We need to focus on Attitudes and Behaviours of reach higher levels of safety performance Kita harus berfokuspada sikap dan prilaku selamat sampai pada level tertinggi Influencing Attitudes and Behaviours is difficult Merobah sikap dan perilaku bukanlah pekerjaan mudah

SARAN KEPADA PARA AK3 Tingkatkan Kompentensi menuju Profesionalisme Tunjukan prestasi K3 di tempat kerja secara proaktif Yakinkan kepada Manager anda bahwa K3 adalah benefit bukan Coss Lakukan uji banding pada perusahaan yang telah berhasil dalam penerapan SMK3

PRINSIP DASAR K3 HW HEINRICH ‘ INDUSTRIAL ACIDENT PREVENTION Melakukan usaha inspeksi keselamatan dan kesehatan untuk mengindentifikasi kondisi kondisi tidak aman Mengadakan usaha pendidikan dan pelatihan para pekerja untukmeningkatkan pengetahuan tugas mengenai cara kerja yang aman Membuat Peraturan Keselamatan Kerja yang harus ditaati semua pekerja Pembinaan disiplin dan ketaatan terhadap semua Peraturan Perusahaan dibidang keselamatan kerja