DISAMPAIKAN OLEH Dr. Ir. Subandono Diposaptono, M.Eng

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAHB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP.
LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
Update Proses dan Progress RTRWA serta Prosedur Persetujuan Substansi RTRW Kab/Kota Disampaikan pada : Fasilitasi Percepatan Rekomendasi Substansi Tingkat.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Barat
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
DALAM RANGKA PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN ANDAL
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM AKSELERASI RZWP3K
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
ROADMAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG PPDT
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
Exercise Perkiraan Tahun dan Lokasi Penyusunan RRTR
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
Tugas dan Fungsi TKPSDA
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
PENATAAN RUANG DI PROVINSI
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Dikutip dari berbagai sumber
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Disampaikan pada acara :
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
DISAMPAIKAN PADA ACARA BINTEK PENYUSUNAN RZWP3K
Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Oleh: Dr. Lely Yulifar, M.Pd/ Ketua Tim Fasilitasi TANGGAPAN TERHADAP.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bahan tayang 3-4 Mei.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Dikutip dari berbagai sumber
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
RPJMN Bidang Tata Ruang
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MATERI 4: Beberapa Isu tentang Penataan Ruang
Sumbang Saran Penyempurnaan
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
FOCUS GROUP DISCUSSION1 FGD 1 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PEMBINAAN TEKNIS BANGUNAN PPK.
FGD TIM TEKNIS – POKJA PEMBAHASAN DOKUMEN ANTARA DAN RAPERDA RZWP3K PASCA TA. 18 – 21 APRIL 2017 FGD TIM TEKNIS – POKJA PEMBAHASAN DOKUMEN ANTARA DAN RAPERDA.
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

PROSES PENYUSUNAN RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU – PULAU KECIL DISAMPAIKAN OLEH Dr. Ir. Subandono Diposaptono, M.Eng Direktur Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DIREKTORAT JENDERAL KELAUTAN PESISIR DAN PULAU – PULAU KECIL DIREKTORAT TATA RUANG LAUT PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA SEKUNDER / DESK STUDY PENGUMPULAN DATA MELIPUTI : 1) TERESTRIAL; 2) BATHIMETRI; 3) GEOLOGI DAN GEOMORFOLOGI; 4) OSEANOGRAFI; 5) EKOSISTEM PESISIR DAN SUMBER DAYA IKAN (JENIS DAN KELIMPAHAN IKAN); 6) PENGGUNAAN LAHAN DAN STATUS LAHAN; 7) PEMANFAATAN WILAYAH LAUT YANG TELAH ADA; 8) SUMBER DAYA AIR; 9) INFRASTRUKTUR; 10) SOSIAL DAN BUDAYA; 11) EKONOMI WILAYAH; DAN 12) RISIKO BENCANA DAN PENCEMARAN. PERSYARATAN : 1. KUALITAS : SKALA; AKURASI GEOMETRI; KEDETAILAN DATA; KEDALAMAN DATA; KEMUTAKHIRAN DATA; KELENGKAPAN ATRIBUT 2. KUANTITAS : KELENGKAPAN DATA SEKUNDER (12 DATASET ) (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 22 AYAT 3) SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN SKALA Provinsi : minimal skala 1:250.000 Kabupaten : minimal skala 1:50.000 Kota : minimal skala 1:25.000 (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 19) Untuk alokasi ruang yang memerlukan kegiatan reklamasi diperlukan data tambahan berupa data geoteknik. (Lihat Psl 5 Perpres 122/2012 ttg Reklamasi di Wilayah Pesisir & Pulau – Pulau Kecil)

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA PRIMER / GROUND CHECK PENGUMPULAN DATA Apabila ketersediaan data belum memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas diatas maka perlu dilakukan SURVEI LAPANGAN. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 22 AYAT 3) TUJUAN : VERIFIKASI DATA SEKUNDER PENGUMPULAN DATA PRIMER YANG BELUM TERSEDIA METODE : OBSERVASI PENGAMBILAN SAMPEL / GROUNDCHECK PENGUKURAN WAWANCARA PENYEBARAN KUESIONER FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

Arus, Gelombang, Pencemaran, Sedimen, TSS TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA FG PELAGIS MODEL MATEMATIS Arus, Gelombang, Pencemaran, Sedimen, TSS INTERPRETASI CITRA Data spasial hasil pengolahan citra SST, Klorofil, Substrat dasar laut, TSS, Ekosistem Groundcheck berdasarkan keragaman warna hasil interpretasi & keterwakilan Koreksi hasil interpretasi berdasarkan data groundcheck melalui transformasi matematis dan koreksi data interpretasi DATA SPASIAL GROUNDCHECK VERIFIKASI MODEL Verifikasi untuk Mengecek keandalan model KOMBINASI SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGOLAHAN & ANALISIS DATA Data diolah dan dianalisis sehingga menghasilkan PETA-PETA TEMATIK. Pengolahan data meliputi: Konversi data non spasial ke data spasial Standarisasi format dan kelengkapan data Perbaikan data Analisis data yang dilakukan adalah: Interpolasi spasial/pemodelan ruang Pemodelan matematis Simbolisasi dan penyajian hasil analisis menjadi peta-peta tematik PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 DESKRIPSI POTENSI & PEMANFAATAN WP3K USULAN ALOKASI RUANG Meliputi DESKRIPSI POTENSI SUMBERDAYA WP3K Untuk mengetahui potensi sumberdaya eksisting seperti potensi sebaran ikan, potensi ekosistem pesisir, potensi pariwisata, potensi pertambangan, DESKRIPSI PEMANFAATAN SUMBERDAYA WP3K Identifikasi terhadap kegiatan pemanfaatan sumberdaya di masa lalu dan eksisting yang terdiri dari rona-rona dan fasilitas yang terkait dengan pemanfaatan SDA (penangkapan ikan, budidaya perairan, pertanian, penambangan,wisata, habitat cagar alam laut, kapabilitas sumberdaya), pelabuhan, lokasi-lokasi industri, lokasi-lokasi pemukiman dan perkotaan, serta fasilitas wisata. PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA MUATAN DOKUMEN AWAL Bab 1. Pendahuluan Bab 2. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan WP3K (Diambil dari Renstra WP3K) Bab 3. Deskripsi Potensi dan Pemanfaatan Sumberdaya WP3K ALBUM PETA Peta Wilayah Perencanaan Peta Tematik Dasar Hukum Profil WP3K (Peta Wilayah Perencanaan) Isu Strategis WP3K Peta Orientasi Wilayah SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K KONSULTASI PUBLIK UNTUK MENDAPATKAN MASUKAN, TANGGAPAN ATAU SARAN PERBAIKAN DARI PEMERINTAH, SKPD/INSTANSI TERKAIT, LSM, ORMAS, MASYARAKAT, DUNIA USAHA, DAN PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 22 AYAT 5) PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH TUJUAN : VERIFIKASI DATA DAN INFORMASI DALAM DOKUMEN AWAL TERMASUK PETA – PETA TEMATIK METODE : FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD), REMBUG DESA, LOKAKARYA/SEMINAR EKSEKUTIF (SKPD TERKAIT), TNI, POLAIR, LSM/ORMAS, PERGURUAN TINGGI, TOKOH ADAT/MASYARAKAT, CAMAT, LURAH , DUNIA USAHA PESERTA : NOTULENSI, BERITA ACARA, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI OUTPUT : PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PETA – PETA TEMATIK PAKET SUMBERDAYA ANALISIS KESESUAIAN PERAIRAN PETA USULAN ALOKASI RUANG KAWASAN KONSERVASI KAWASAN PEMANFAATAN UMUM KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU ALUR LAUT ANALISIS NON SPASIAL ANALISIS KEBIJAKAN, SOSIAL BUDAYA, INFRASTRUKTUR EKONOMIWILAYAH ANALISIS PENGEMBANGAN WILAYAH, ISU DAN PERMASALAHAN, RESOLUSI KONFLIK PERBAIKAN PETA ALOKASI RUANG SERASI, SELARAS, SEIMBANG DGN RTRW PERATURAN PEMANFAATAN RUANG DRAFT PETA RZWP3K INDIKASI PROGRAM REKOMENDASI THDP RTRW PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

PROSES OVERLAY TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA Penyelarasan, penyerasian dan penyeimbangan tersebut dilakukan melalui tiga (3) cara berikut ini: Menyelaraskan/ mengadopsi pola ruang dan struktur ruang daratan pesisir RTRW ke dalam RZWP-3-K Menyerasikan alokasi ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil dalam RZWP-3-K yang bersinggungan dengan pola ruang dalam RTRW Menyeimbangkan/memadukan rencana Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ke dalam alokasi ruang perairan pesisir dalam RZWP-3-K. SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PERATURAN PEMANFAATAN RUANG MELIPUTI : KETENTUAN PERSYARATAN PEMANFAATAN RUANG PADA ZONA/SUB ZONA JENIS, DEFINISI, LOKASI & DESKRIPSI ALOKASI RUANG KETENTUAN KEGIATAN YANG BOLEH, DILARANG & YANG BOLEH DENGAN IJIN KETENTUAN PRASARANA MINIMUM KETENTUAN KHUSUS SESUAI KEBUTUHAN KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG PADA ZONA/SUB ZONA INSTRUMEN PERIJINAN INSENTIF DISINSENTIF SANKSI PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 INDIKASI PROGRAM 1. USULAN PROGRAM UTAMA PROGRAM UTAMA YANG DIPRIORITASKAN 2. LOKASI DIJABARKAN DALAM KOORDINAT GEOGRAFIS SERTA DITUANGKAN DIATAS PETA, 3. BESARAN PERKIRAAN JUMLAH/LUAS SATUAN MASING-MASING USULAN PROGRAM UTAMA 4. SUMBER PENDANAAN DAPAT BERASAL DARI APBD PROV/KAB/KOTA, APBN, SWASTA DAN/ATAU MASYARAKAT. INSTANSI PELAKSANA MELIPUTI PEMERINTAH, SWASTA, SERTA MASYARAKAT. WAKTU DAN TAHAPAN PELAKSANAAN DALAM KURUN WAKTU PERENCANAAN 20 TAHUN YANG DIRINCI SETIAP 5 TAHUNAN, USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K Bab 1. Pendahuluan Dasar Hukum Profil WP3K (Peta Wilayah Perencanaan) Isu Strategis WP3K Peta Orientasi Wilayah Bab 2. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan WP3K (Diambil dari Renstra WP3K) Bab 3. Deskripsi Potensi dan Pemanfaatan Sumberdaya WP3K Bab 4. Draft Rencana Alokasi Ruang Deskripsi Zona / Sub Zona dan Peta RZWP-3-K Peraturan Pemanfaatan Ruang Indikasi Program Rekomendasi terhadap RTRW ALBUM PETA Peta Wilayah Perencanaan Peta Tematik Peta RZWP-3-K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K DOKUMEN ANTARA RZWP-3-K DILAKUKAN KONSULTASI PUBLIK KEMBALI UNTUK MENDAPATKAN MASUKAN, TANGGAPAN ATAU SARAN PERBAIKAN DARI PEMERINTAH, SKPD/INSTANSI TERKAIT, LSM, ORMAS, MASYARAKAT, DUNIA USAHA, DAN PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA GUNA MENGHASILKAN DOKUMEN FINAL RZWP-3-K PROVINSI ATAU KABUPATEN/KOTA. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 22 AYAT 8) PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 KONSULTASI PUBLIK UNTUK PENYUSUNAN RZWP-3-K PROVINSI ATAU KABUPATEN/KOTA YANG DIPERKIRAKAN TERDAPAT KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU WAJIB MELIBATKAN INSTANSI PEMERINTAH YANG BERWENANG. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 22 AYAT 9) USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K VERIFIKASI DATA , INFORMASI & PETA TEMATIK SESUAI HASIL KONSULTASI PUBLIK I MASUKAN, SARAN, TANGGAPAN TERHADAP DRAFT RENCANA ZONASI WP-3-K KESEPAKATAN PERBAIKAN DRAFT RZWP-3-K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG METODE : FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD), REMBUG DESA, LOKAKARYA/SEMINAR EKSEKUTIF (SKPD TERKAIT), TNI, POLAIR, LSM/ORMAS, PERGURUAN TINGGI, TOKOH ADAT/MASYARAKAT, CAMAT, LURAH , DUNIA USAHA, LEGISLATIF (DPRD) PESERTA : NOTULENSI, BERITA ACARA, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI OUTPUT : PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K Bab 1. Pendahuluan Dasar Hukum Profil WP3K (Peta Wilayah Perencanaan) Isu Strategis WP3K Peta Orientasi Wilayah Bab 2. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan WP3K (Diambil dari Renstra WP3K) Bab 3. Deskripsi Potensi dan Pemanfaatan Sumberdaya WP3K Bab 4. Rencana Alokasi Ruang Deskripsi Zona / Sub Zona dan Peta RZWP-3-K Peraturan Pemanfaatan Ruang Indikasi Program Rekomendasi terhadap RTRW ALBUM PETA Peta Wilayah Perencanaan Peta Tematik Peta RZWP-3-K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 23 AYAT 1)

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K DOKUMEN FINAL RZWP-3-K OLEH KETUA LEMBAGA YANG MENGOORDINASIKAN PENATAAN RUANG DI DAERAH DILAPORKAN KEPADA GUBERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA SESUAI KEWENANGANNYA, GUNA PEMROSESAN LEBIH LANJUT. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 24) PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 RANPERDA RZWP-3-K ADALAH BAHASA HUKUM dari Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil, Peta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil, Deskripsi Zona/Subzona, Peraturan Pemanfaatan Ruang, Indikasi Program USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K PENGUMPULAN DATA 4 2 1 Lembaga yg mengkoordinasikan penataan ruang di daerah/BKPRD 3 Dokumen Final RZWP-3-K Kab/Kota setelah mendapat tanggapan dan/atau saran Menteri KP GUBERNUR MENTERI KP Dokumen Final RZWP-3-K berikut lampiran Album Peta Tanggapan/ saran terhadap Dokumen Final PENYUSUNAN DOKUMEN RZWP-3-K Pembahasan ranperda dengan DPRD Tim pemberi tanggapan MKP Tim BKPRN (Vocal Point KKP) MEKANISME PEMBERIAN TANGGAPAN DAN/ATAU SARAN RZWP-3-K PROVINSI SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

TAHAPAN PENYUSUNAN RZWP3K 4 2 1 Lembaga yg mengkoordinasikan penataan ruang di daerah/BKPRD 3 Dokumen Final RZWP-3-K Kab/Kota setelah mendapat tanggapan dan/atau saran Menteri KP GUBERNUR MENTERI KP Dokumen Final RZWP-3-K berikut lampiran Album Peta Tanggapan/ saran terhadap Dokumen Final PENYUSUNAN DOKUMEN RZWP-3-K Pembahasan ranperda dengan DPRD Tim pemberi tanggapan MKP Tim BKPRN (Vocal Point KKP) MEKANISME PEMBERIAN TANGGAPAN DAN/ATAU SARAN RZWP-3-K KABUPATEN/KOTA Tim pemberi tanggapan Gubernur Tim BKPRD PENGUMPULAN DATA SURVEY LAPANGAN IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH PENYUSUNAN DOKUMEN AWAL KONSULTASI PUBLIK 1 USULAN ALOKASI RUANG PENYUSUNAN DOKUMEN ANTARA KONSULTASI PUBLIK 2 PENYUSUNAN DOKUMEN FINAL PERMOHONAN TANGGAPAN / SARAN

PERMINTAAN TANGGAPAN DAN/ATAU SARAN CONTOH SURAT PERMOHONAN TANGGAPAN DAN/ATAU SARAN

x

PENETAPAN DOKUMEN FINAL RZWP-3-K YANG TELAH MENDAPAT TANGGAPAN DAN/ATAU SARAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 26 MERUPAKAN BAHAN UNTUK PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RZWP-3-K. PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DILAKUKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN. (PERMEN KP NO.34/2014 PASAL 26 AYAT 1 - 7)

(disampaikan Bup/Walikota ke Gub dan Gub ke MEN PU) Proses 10 Langkah MEKANISME PENETAPAN PERDA RTRW DAN RZWP3K KABUPATEN/KOTA Proses Dokumen Final RTRW (disampaikan Bup/Walikota ke Gub dan Gub ke MEN PU) Dokumen fINAL RZWP3K (Disampaikan Gub atau Bup/Walikota ke MKP BKPRD Leading Sector PU +BKPRN MEN PU PMDN No.50/2009 perlu disesuaikan MEN KP Leading Sector KKP +BKPRN Alternatif II Persetujuan Substansi Pemberian Tanggapan/Saran Dokumen fINAL RTRW Dokumen fINAL RZWP3K Alternatif I Alternatif I PERDA RZWP3K PERDA RTRW PERDA RTRW DAN RZWP3K KEMENDAGRI KEMENDAGRI Penyusunan PMDN untuk meknisme penetapan PERDA RZWP3K PMDN No.28/2008 PMDN No.47/2012 Perlu disesuaikan

TERIMA KASIH