LEMBAR ISIAN PENILAIAN KERANGKA ACUAN ANDAL IRIGASI RANDANGAN KELOMPOK I KURSUS PENILAI AMDAL ANGKATAN I
Identitas Penilai Dokumen KOMISI PENILAI AMDAL PROVINSI GORONTALO
Dokumen KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PENGEMBANGAN DAERAH IRIGASI RANDANGAN
1. Kelengkapan Administrasi Pada sampul tercantum Kerja sama dengan salah satu institusi milik pemerintah (PSL – UNG), seharusnya tidak perlu dicantumkan karena pada hakekatnya personil-personil dari PSL UNG di sewa oleh Konsultan secara personal (sesuai biodata tim penyusun). Belum terdapat izin lokasi. Pada Peta Geologi Regional Rawa Randangan tidak tercantum Skala dan Legenda (halaman II-28)
Bab 1 Pendahuluan Tidak terdapat inti dari bab ini yaitu uraian tentang tujuan/kegunaan rencana usaha/ kegiatan pembangunan irigasi. Yang ada hanyalah tujuan dan kegunaan studi (halaman I-5).
Ruang Lingkup Studi Penjelasan alasan penggunaan peraturan perundangan tidak lengkap, karena hanya mencantumkan alasan 1 UU, 1 PP dan 1 Kepmen LH, sedangkan landasan peraturan yang dicantumkan ada 6 UU, 6 PP, 3 Kepres, 3 PM, 10 Kepmen/Kepala Bapedal dan 2 Perda (halaman I-1 s/d I-4) Pengembangan daerah irigasi randangan seluas 4000 ha harus dilaksanakan AMDAl sesuai Kepmen LH No 17 tahun 2001, namun dalam tahapan konstruksi juga tercantum penyiapan lahan sawah seluas 4000 ha (halaman II – 20). Menurut Kepmen LH no 17 tahun 2001 kegiatan pencetakan sawah 500 ha harus dilengkapi dokumen AMDAL, sehingga kegiatan pencetakan sawah harus dibahas AMDAL tersendiri di luar dari AMDAL ini. Kajian dampak besar dan penting dari pencetakan sawah tidak perlu dicantumkan dalam dokumen ini
Ruang Lingkup Studi ( lanjutan) Tidak ada penjelasan pengumpulan data sekunder untuk menunjang data di lapangan tentang keanekaragaman jenis/komunitas vegetasi. (halaman II-35 - II-36) Tidak ada pengumpulan data primer dan data sekunder untuk keanekaragaman jenis/komunitas biota air/phytoplankton. (halaman II-37)
Ruang Lingkup Studi ( lanjutan) Tidak ada pengukuran parameter/pengamatan di lapangan tentang jenis dan populasi vegetasi yang bernilai ekonomi tinggi, jenis dan populasi yang bernilai ekologi tinggi, struktur dan komposisi vegetasi, zona habitat khusus dan plasma nutfah. Harus dimasukkan dalam metode dan analisis data Perlu ditambahkan pengumpulan data transek, data sekunder, analisis vegetasi dan hasil observasi lapangan terhadap keanekaragaman jenis/komunitas biota air/zooplankton, jenis dan populasi satwa liar yang bernilai ekonomi tinggi, jenis dan populasi satwa liar yang bernilai ekologi tinggi, jenis dan populasi nekton yang bernilai ekonomi tinggi dan ekologi tinggi.
Ruang Lingkup Studi ( lanjutan) Perlu dilengkapi pengumpulan data sosial demografi seperti pertumbuhan penduduk, pola migrasi, ketenagakerjaan. (halaman II-38) Perlu dilengkapi pengumpulan data sosial ekonomi seperti ekonomi rumah tangga, ekonomi lokal dan regional. (halaman II-39) Perlu dilengkapi pengumpulan data sosial budaya, seperti proses sosial, pemrakarsa sosial, warisan budaya, kekuasaan dan wewenang dengan adaptasi ekologis (halaman II-40) Data komponen lingkungan tidak lengkap (konflik kepentingan tidak digambarkan serat data kesmas hanya menggambarkan jenis penyakit utama) (halaman II-40)
Ruang Lingkup Studi ( lanjutan) Bagan alir Dampak Besar dan Penting Hipotetik tahap Pra Konstruksi terdapat kekurangan yakni dampaknya seharusnya adalah pendapatan masyarakat baru kemudian persepsi msayarakat (halaman II-52) Pada matriks tercantum operasional lahan sawah dan tambak, seharusnya diganti dengan pemanfaatan air irigasi. Dampak besar dan penting yang timbul adalah perubahan pola tanam (halaman II-55). Harus dicantumkan pula rona awal komponen pola tanam masyarakat.
Ruang Lingkup Studi ( lanjutan) Dalam matriks pada tahap operasional tercantum Pembentukan Kelembagaan. (halaman II-55) Seharusnya pada rona awal sudah ada informasi kondisi kelembagaan sosial yang ada dimasyarakat khususnya petani. Batas ekologis hanya mencantumkan hilir sungai randanganan dan pesisi pantai sehingga daerah hulu sungai tidak masuk wilayah studi. Padahal wilayah hulu perlu dimasukkan karena air bersumber dari daerah hulu, populasi vegetasi daerah hulu juga akan menentukan debit dan kualitas air sungai. (halaman II-57)
Metode Studi Metode pengumpulan data khususnya ‘culture” hanya menggunakan instrumen kuisioner seharusnya ditambah instrumen wawancara (halaman III-16) Tidak adanya data hasil penelitian bahwa air irigasi Randangan layak untuk digunakan penduduk. (halaman III-21) Tidak ada metode dan analisis air sungai randangan layak untuk apa (Klasifikasi sungai)
Pelaksana Studi Tidak perlu dicantumkan Mitra perusahaan PSL UNG karena lembaga/institusi pemerintahan tidak diperkenankan melaksanakan proyek. Seharusnya tenaga dari PSL UNG dan UNHAS merupakan tenaga kontrak dari PT cipta Sarana Pratama. (halaman IV-1) Keahlian anggota tim Ibrahim Ali tercantum Teknik Lingkungan padahal pada lampiran tercantum Ijasah Program Studi S-2 Pengelolaan Lingkungan Hidup/Pencemaran danKesehatan Lingkungan dan bukannya Program Studi Teknik Lingkungan yang memang ada tersendiri di Program Pasca Sarjana UNHAS dan latar belakang pendidikan S-1 juga tidak dicantumkan.
Pelaksana Studi (lanjutan) Keahlian anggota Tim bidang Culture (Sosekbud Kesmas) Alim Niode, masih diragukan karena latar belakang pendidikan S-2 adalah Sosialogi dan tidak didampingi oleh ahli Kesehatan Masyarakat Keahlian anggota Tim bidang Tata Ruang Nawir Sune, masih diragukan karena latar pendidikan S-2 adalah Penginderaan Jarak Jauh dan latar belakang pendidikan S-1 tidak dicantumkan.
Lampiran Tidak ada lampiran data dari buku Boalemo dalam Angka 2002 yang digunakan Penyusun sebagai sumber data Tidak ada lampiran data Sistem Planning Pengembangan Rawa Randangan 2003 yang digunakan sebagai sumber data