SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI 2013
Mengapa data pegawai perlu dikelola? Untuk mengetahui jumlah pegawai Kementerian Agama Mengetahui kekuatan peta pegawai dan penyebaranya. Bahan dasar bagi pimpinan untuk pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian. Pencatatan/perekaman data pegawai sejak pengangkatan CPNS sampai pensiun.
TUJUAN SIMPEG Merupakan salah satu syarat reformasi birokrasi. Menghasilkan informasi tentang data pegawai untuk membantu pimpinan dalam merencanakan penyebaran pegawai, dan merencanakan pelatihan pegawai di masa yang akan datang; Membantu kelancaran administrasi dan manajemen kepegawaian agar pegawai mendapat hak serta melaksanakan kewajibannya dengan baik; Memudahkan pekerjaan di bidang kepegawaian dalam membuat laporan; Monitoring dan evaluasi rutin untuk menyamakan persepsi tentang data SIMPEG dan aplikasi SIMPEG; Sinkronisasi SIMPEG dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN dalam memperlancar proses administrasi kepegawaian; Merupakan salah satu syarat reformasi birokrasi.
Sumber Data Kepegawaian : DRH SK CPNS SK PNS SK KP SK MUTASI SK PENSIUN KGB IJAZAH PENDIDIKAN FORMAL SERTIFIKAT DIKLAT DLL
Hambatan : Kementerian Agama merupakan kementerian vertikal terbesar satuan kerjanya tersebar di 33 Provinsi, sebagai berikut : No. Satuan kerja Jumlah 1. Eselon I Pusat 10 2. Kanwil 33 3. IAIN 13 4. UIN 6 5. IHDN 1 6. STAIN 32 7. STAKN 8. STAHN 2 9. STABN 10. Kabupaten/kota 469 11. Balai Diklat dan Balai Penelitian 15 12. KUA 5261 MAN 747 13. MTsN 1406 14. MIN 1609 9612
Hambatan - LANJUTAN : Adanya rotasi, promosi jabatan, pindah instansi, kenaikan pangkat tidak cepat diketahui karena data pegawainya tidak dilakukan peremajaan/update. Pemekaran wilayah, pembentukan satuan kerja baru, perubahan statuta pada perguruan tinggi, berdampak pada database satuan kerja SIMPEG Tidak semua satker mempunyai jaringan internet untuk dapat mengakses SIMPEG. Pengembangan atau penambahan modul-modul SIMPEG untuk menampung kebutuhan unit kerja di lingkungan Kementerian Agama.
VALIDASI DATA Cek jumlah pegawai apakah sudah pas? Tidak lebih atau kurang Apakah betul pegawai pada satker ybs? Apakah posisinya sudah benar? Dalam arti apakah PNS sdh masuk ke rumahnya masing-masing berdasarkan database unit kerja secara terstruktur. Melengkapi data seperti riwayat kepangkatan, pendidikan, diklat dst. Melakukan peremajaan data jika terjadi mutasi, promosi jabatan Melakukan pemutakhiran/validasi data. Cek apakah Bp. Kanwil/Bp. Kankemenag kab/kota sudah ada datanya pada SIMPEG seterusnya pejabat yang lain.
Kondisi SIMPEG kedepan Pengembangan SIMPEG terpadu (on line system) yang mendukung Sistem Informasi eksekutif (Executive Information System), sistem mendukung pengambilan keputusan (Decision Support System) dan Pusat Penilaian (Assessment center); Help desk untuk memudahkan komunikasi antara pengelola SIMPEG pusat dan daerah; Monitoring dan evaluasi rutin untuk menyamakan persepsi tentang data SIMPEG dan aplikasi SIMPEG; Menjadikan SIMPEG sebagai satu-satunya alat pengolah data dan informasi di lingkungan Kementerian Agama RI; Sinkronisasi SIMPEG dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN dalam memperlancar proses administrasi kepegawaian; Pengembangan modul-modul kepegawaian dan laporan kepegawaian.
TERIMA KASIH