Tujuan Dan Fungsi Negara Pertemuan 6
Tujuan Negara Tujuan negara terbagi menjadi beberapa teori – teori menurut beberapa para ahli, yakni Teori Kekuasaan Shang Yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Menurut dia, perbedaan tajam antara negara dengan rakyat akan membentuk kekuasaan negara.
Niccolo Machiavelli, dalam bukunya Il Principe menganjurkan agar raja tidak menghiraukan kesusilaan maupun agama. Untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan kekuasaannya, raja harus licik, tak perlu menepati janji, dan berusaha selalu ditakuti rakyat. Di sebalik kesamaan teorinya dengan ajaran Shang Yang, Machiavelli menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yang sebesar-besarnya itu bertujuan luhur, yakni kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan seluruh bangsa.
Teori Perdamaian Dunia Dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III, Dante Alleghiere (1265-1321) menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia.
Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan Manusia Immanuel Kant (1724-1804) adalah penganut teori Perjanjian Masyarakat karena menurutnya setiap orang adalah merdeka dan sederajat sejak lahir. Maka Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara. Untuk itu diperlukan undang-undang yang merupakan penjelmaan kehendak umum (volonte general), dan karenanya harus ditaati oleh siapa pun, rakyat maupun pemerintah.
Kranenburg termasuk penganut teori negara kesejahteraan Kranenburg termasuk penganut teori negara kesejahteraan. Menurut dia, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Kesejahteran pun meliputi berbagai bidang yang luas cakupannya, sehingga selayaknya tujuan negara itu disebut secara plural: tujuan-tujuan negara. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang.
Fungsi Negara Fungsi Negara Menurut Charles E. Merriam, fungsi negara adalah: keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, kebebasan. Sedangkan R.M. MacIver berpendapat bahwa fungsi negara adalah: ketertiban, perlindungan, pemeliharaan dan perkembangan.
Beberapa teori fungsi negara: 1) Teori Anarkhisme Penganut anarkhisme menolak campurtangan negara dan pemerintahan karena menurutnya manusia menurut kodratnya adalah baik dan bijaksana, sehingga tidak memerlukan negara/ pemerintahan yang bersifat memaksa dalam penjaminan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
2) Teori Individualisme Individualisme adalah suatu paham yang menempatkan kepentingan individual sebagai pusat tujuan hidup manusia. Menurut paham ini, negara hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan setiap individu. 3) Teori Sosialisme Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kolektivitas (kebersamaan) sebagai pusat tujuan hidup manusia. Penganut paham ini menganggap bahwa dalam segala aspek kehidupan manusia, kebersamaan harus diutamakan. Demi kepentingan bersama, kepentingan individu harus dikesampingkan.
Tujuan Negara Indonesia Sebagai warga Indonesia yang baik adalah warga Indonesia yang menjalankan hak dan kewajibannya dan ikut serta dalam hal negara. Meskipun Indonesia sudah merdeka 64 tahun, tujuan berbangsa dan bernegara belum seluruhnya sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Tujuan melindungi tumpah darah Indonesia dan ikut menjaga ketertiban serta perdamaian di dunia memang sudah tercapai. Akan tetapi, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan rakyat belum seluruhnya dilakukan. Ada beberapa hal yang berhasil dengan baik, tetapi masih banyak yang belum tercapai.
Buktinya, jumlah penganggur masih tinggi, rakyat yang memiliki rumah pun masih sedikit, dan masih banyak orang miskin, dan menjadi tanggung jawab para pemimpin bangsa yang diberi amanah untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara itu. fungsi dari negara kesatuan RI ya jelas untuk menyatukan seluruh masyarakat indonesia yg berbeda tapi satu !satu nusa satu bangsa untuk memperkokoh kesatuan dari berbagai serangan yg masih ada sampai saat ini ..dan kita wajib mendukungnya untuk sebuah visi misi mendongkrak nama indonesia di dunia international dengan banyak cara yg positip tentunya.