PENGENDALIAN ANGGARAN BANDUNG, 10 NOVEMBER 2014.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
KPA Kuasa Pengguna Anggara
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
JUKLAK PENYUSUNAN LAPORAN TUTUP BUKU
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PEMBEKALAN/DISKUSI IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA
SUNSET POLICY.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
SIKLUS APBN.
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pengelolaan Dana Hibah
Tentang Keuangan Negara
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Tentang Keuangan Negara
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
Transcript presentasi:

PENGENDALIAN ANGGARAN BANDUNG, 10 NOVEMBER 2014

DATA PRIBADI N A M A : NUR HASIM PANGKAT/NRP : LETKOL TEK NRP 517454 JABATAN : PABANDYA BM DALPROGAR SRENAAU PENDIDIKAN : AAU 93, DIKLAPA AL 2003, SESKOAU 44 2007 KURSUS : 1. SUSJEMEN REN GAR HAN XXVII TH 2008 RIWAYAT JAB : 1. KA FLT LINE SKADIK 101 LANUD ADISUTJIPTO. TH 1994 (4 Th) 2. KABENG AS 202 BRAVO SKATEK 043 TH. 1998 (3 Th) 3. KADISHAR SKADIK 101 TH. 2001 (2 Th) 4. KASI SARBAN LANUD ADISUTJIPTO TH. 2003 (1 Th) 5. KADISHAR SATUDTANI TH. 2004 (1,5 Th) 6. KASI INDUSTRI DITEKIND RANAHAN DEPHAN TH. 2006 (1 Th) 7. PABANDYA PROGARBANG SREN KOHARMATAU TH. 2007 (4,5 Th) 8. PABANDYA BM DALPROGAR SRENAAU TH. 2012 (3 Th)

Kebijakan Pemerintah, Anggaran Berbasis Kinerja : ANGGARAN/APBN Kebijakan Pemerintah, Anggaran Berbasis Kinerja : In Put Out Put Out Come Indikator Hasil Indikator Keluaran PERLU WAS & DAL

ANGGARAN DI AWASI DI KENDALIKAN DI PERIKSA RARENJA RENJA RKA PROJA DIRENCANAKAN DI AWASI DI KENDALIKAN DI PERIKSA DILAKSANAKAN DILAPORKAN

AZAS-AZAS PENGANGGARAN 1. Akuntabilitas Berorientasi Pada Hasil. Satker wajib mempertang-gungjawabkan pengelolaan keuangan negara, baik pertanggungjawaban keuangan (financial accountability) maupun pertanggungjawaban kinerja (performance accountability). 2. Profesionalitas. Keuangan negara harus dikelola secara profesional. Oleh karena itu sumber daya manusia di bidang keuangan harus profesional, baik di lingkungan Bendahara Umum Negara maupun di lingkungan pengguna anggaran/barang. 3. Proporsionalitas. Sumber daya yang tersedia dialokasikan secara proporsional terhadap hasil yang akan dicapai. Hal ini diakomodasi dengan diterapkannya prinsip penganggaran berbasis kinerja. 4. Keterbukaan. Pengelolaan keuangan dilaksanakan secara transparan, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung-jawaban, maupun hasil pemeriksaan. 5. Pemeriksaan Keuangan Oleh Badan Pemeriksa Yang Bebas dan Mandiri. Pemeriksaan atas tanggung jawab dan pengelolaan keuangan dilakukan oleh badan pemeriksa yang independen.

PRINSIP PENYUSUSUNAN ANGGARAN Penggunaan anggaran dan daya serap secara optimal untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan EFISIEN EFEKTIF Mengacu kepada program yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan pagu sasaran yang dibuat. TERUKUR Menggunakan besaran yang jelas dan terukur, baik jumlah anggaran, volume kegiatan maupun waktu pelaksanaannya Mencapai sasaran baik fisik, penganggaran maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas di kotama/satker serta dapat dipertanggung jawabkan secara fisik dan administratif. AKUNTABEL

RENLAKGIAT MENGACU KPD PROJA DAN ANGGARAN YG TLH DISAHKAN TERLAKSANANYA DAYA SERAP ANGGARAN YANG OPTIMAL TEPAT GUNA, TEPAT JUMLAH DAN TEPAT WAKTU

WAKTU PENGAJUAN/PEMBUATAN. Renlakgiat dibuat dan diajukan ke alamat pejabat yang mengesahkan sedini mungkin, segera setelah menerima buku Program Kerja dan Anggaran masing-masing kotama ataupun P-3

HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN. Siapa yang bertindak selaku Kalakgiat, Waslagiat dan Dallakgiat Pembuatan Renlakgiat tidak harus di awal tahun untuk kegiatan yang dilaksanakan di pertengahan/akhir tahun anggaran Mata anggaran yang di pecah atau di bagi-bagi tetap di buat Renlakgiat untuk setiap kegiatan

MEKANISME PENERBITAN OTORISASI OTORISASI : BENTUK PERWUJUDAN KEWENANGAN YG DIBERIKAN KPD PJBT TTT DLM RANGKA PENGURUSAN UMUM KEU NEG TUK MENGAMBIL TIND YG BERAKIBAT PENGELUARAN DAN ATAU PENERIMAAN BAGI NEG.

KEPUTUSAN OTORISASI (KO) ADLH KEP YG DI TERBITKAN OLEH PJBT YG DIBERI KEWENANGAN SBG DOK PELKS ANGG ATAS DIPA SATKER PUSAT . MENURUT SPA/PERMENHAN NO 16 TH 2014 : KEPUTUSAN OTORISASI MENTERI (KOM) KEPUTUSAN OTORISASI PELAKSANAAN (KOP) PELAKSANAAN PROGRAM (P3)

OTORISASI DITRBTKN BDSRKN DIPA, AMANAT ANGGR, PPPA & PROGJA TAB PENANDATANGANAN DPT DILIMPAHKN KPD PEJABAT YG DITUNJUK BDSRKN BA PELIMPAHAN WAKTU PENERBITAN : HANYA BERLAKU DLM SATU TA DILAKS MAKS 12 HR KERJA STLH KEP OTORISASI DIATASNYA DITERIMA TDK DIBENARKAN MENERBITKAN OTORISASI SBLM OTORISASINYA TERBIT Pengecualian * Dalam ops mil perang * Kotijensi atas ijin Menteri/Pang TNI

ALUR PENERBITAN OTORISASI DIPA KEMKEU KOM KEMHAN KOP UO P-3 KOTAMA

PENGOTORISASIAN DI KEMHAN DAN TNI : WEWENANG OTORISASI DI LINGK KEMHAN & TNI BERADA PD MENHAN, PELAKS DIDELEGASIKAN SCR BERJENJANG DLM BENTUK KOM KPD : 1. SEKJEN KEMHAN SELAKU KA U.O. KEMHAN 2. KASUM TNI SELAKU KA U.O. MABES TNI 3. KA STAF ANGK SELAKU KA U.O. ANGK MENHAN SELAKU PENGGUNA ANGGARAN KEMHAN BERDASARKAN DIPA YG DITERIMA MENERBITKAN KEPUTUSAN OTORISASI MENTERI YG DIDELEGASIKAN KPD DIRJEN RENHAN KEMHAN - Dengan suatu pengertian bahwa pengelolaan anggaran tidak se-mata-mata berorientasi kepada program saja (Program Oriented) akan tetapi juga berorientasi pada anggaran (Budget Oriented). - Sebagai contoh dalam keadaan Darurat yg dpt berakibat kepada Stabilitas Nas. maka pelibatan kekuatan Satuan-satuan operasional harus didukung oleh anggaran program darurat (“Crash Program”) karena belum terprogram.

3. KAS ANGK MENERBITKAN KOP KPD PANG/KAKOTAMA DI LINGK U.O MASINGS. PELIMPAHAN WEWENANG : 1. SEKJEN KEMHAN MENERBITKAN KOP KPD KASATKER DI LINGK U.O KEMHAN (DIRJEN & KABADAN). 2. KASUM TNI MENERBITKAN KOP KPD KASATKER DI LINGK U.O MABES TNI (PARA ASS. KASUM, KABALAKPUS TNI & PANG KOTAMA OPS) 3. KAS ANGK MENERBITKAN KOP KPD PANG/KAKOTAMA DI LINGK U.O MASINGS. 4. KA KOTAMA MENERBITKAN P-3 KPD KASATKER DI LINGK KOTAMA MASINGS. - Dengan suatu pengertian bahwa pengelolaan anggaran tidak se-mata-mata berorientasi kepada program saja (Program Oriented) akan tetapi juga berorientasi pada anggaran (Budget Oriented). - Sebagai contoh dalam keadaan Darurat yg dpt berakibat kepada Stabilitas Nas. maka pelibatan kekuatan Satuan-satuan operasional harus didukung oleh anggaran program darurat (“Crash Program”) karena belum terprogram.

ORGANISASI PENGELOLAAN PROGRAM DAN ANGGARAN KEPALA FUNGSI HAN (KA FUNGSI HAN) MENHAN TINGKAT SUB SEKTOR HANNEG PENGENDALI FUNGSI ( DAL FUNGSI ) DITJEN RENHAN KEMHAN PENGAWAS FUNGSI (WAS FUNGSI ) PARA DIRJEN KEMHAN TINGKAT TNI TINGKAT UNIT ORGANISASI KAPRO U.O DEPHAN SEKJEN KEMHAN KAPRO U.O MABES TNI KASUM TNI KAPRO U.O ANGKATAN KAS ANGKATAN DALPRO/DAL GIAT/YEK KAROREN SETJEN KEMHAN WASPRO/DAL GIAT/YEK PARA DIRJEN/ KABADAN/KAPUS DAL GIAT/YEK PAS PROGAR MABES TNI WAS GIAT/YEK PARA AS KASUM TNI DAL GIAT/YEK ASRENA KAS ANGK WAS GIAT/YEK PARA AS KAS ANGK KA GIAT/YEK KASATKER KEMHAN KA GIAT/YEK PANG/DAN/KAKOTAMA TINGKAT KOTAMA DALLAK GIAT/YEK KABAG PROGLAP/ KABAGRENMIN WASLAK GIAT/YEK SESDITJEN/ITJEN/BADAN DALLAK GIAT/YEK ASRENA KOTAMA WASLAK GIAT/YEK PARA AS/DIR KOTAMA TINGKAT SATKER / SUBSATKER KALLAK GIAT/YEK KA SATKER/KA SUB SATKER/PEJABAT YANG DITUNJUK KA GIAT/YEK KALLAK GIAT/YEK KA SATKER/PEJABAT YANG DITUNJUK KALLAK GIAT/YEK KA SATKER/KA SUB SATKER/ PEJABAT YANG DITUNJUK

MEKANISME OTORISASI DAN PENDANAAN MENHAN DIRJEN RENHAN KEMHAN KOM TEMB KOM KA PUSKU KEMHAN PANGLIMA TNI ASRENUM NPB-M TEMB KOM TEMB KOP SEKJEN KEMHAN TEMB KOP KASUM TNI KAS ANGKATAN KOP TEMB KOP KOP KABIDKUDEP KEMHAN KOP KAPUSKU TNI DIRKU/KADISKU ANGKATAN PANG/DAN/KA KOTAMA ANGKATAN TEMB KOP NPB-P NPB-P NPB-P TEMB KOP KABAGKU PUSKU TNI KAKU KOTAMA P3 TEMB P3 NPB NPB SATKER KEMHAN PEKAS KEMHAN PEKAS DEVISA KEMHAN SATKER TNI/ KOTAMA OPS PEKAS RAYON TNI PEKAS ATHAN PEKAS GABRAH/ GABPUS SATKER ANGKATAN KETERANGAN : JALUR OTORISASI JALUR PENDANAAN TEMBUSAN

MENURUT SATUAN PELAKSANA JENIS LAPORAN MENURUT WAKTU LAPORAN BULANAN LAPORAN TRIWULAN LAPORAN SEMESTER LAPORAN TAHUNAN MENURUT SATUAN PELAKSANA TINGKAT SATKER TINGKAT KOTAMA/ BALAKPUS TINGKAT UO TINGKAT TNI TINGKAT KEMHAN

PEJABAT YG BERTANGGUNGJAWAB DAN/ KA SATKER TINGKAT SATKER SREN DISAHKAN PANG/KA/DAN/DIR TINGKAT KOTAMA/ BALAKPUS TINGKAT UO SRENA TINGKAT TNI SRENUM DISAHKAN PANG TNI TINGKAT KEMHAN DIRJEN RENHAN DISAHKAN MENHAN

JENIS-JENIS LAPORAN LAP. PELAKSANAAN PROGRAM ANGGARAN (PEG, BRG DN MODAL) LAP. MONITORING REALISASI DIPA LAP. DANA PNBP(YANMASUM) LAP. PELAKS ANGGARAN BEL MODAL (LAPJUKMIN & LAPJUKSIK LAP. EVALUASI PLAKS ANGGARN DN DAYA SERAP TW I & III LAP. EVALUASI PELAKS PROGJA SEMESTER DAN TAHUNAN LAP AKUNTABILITAS KINERJA LAP. KONSOLIDASI PEMBANGUNAN (PP 39) LAP.KINERJA (PP8)

JADWAL PELAPORAN LAPORAN BULANAN Lap Laks Anggaran a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 7 b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 15 c. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 22 Lap. Monitoring Realisasi DIPA TNI AU b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 10 c. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 15 Lap. Dana PNBP YANMASUM a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 15 a. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Kas Angkatan U.p. Asrena T + 25 b. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p Dirdalprogar T + 30 Narasi KPPN & Non KPPN

LAPORAN BULANAN Lap Perkembangan Laks Pengadaan a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 4 b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 7 c. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 14 Lap. Laks Belanja Modal a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 5 c. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 15 Narasi Lampiran

Lap. Kmajuan Anggaran Bel. Modal(Lapgarbang,Sik &Min) LAPORAN TRIWULAN Lap. Kmajuan Anggaran Bel. Modal(Lapgarbang,Sik &Min) a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 7 b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 15 c. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 22 Lap. Laks Program dan Anggaran serta Daya Serap a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 5 b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 10 c. Ka U.O/Kas angkatan lapor Pang TNI U.p Asrenum T + 15 d. Ka U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p Dirdalprogar T + 20 Lap. Kosolidasi Pembangunan(PP39) Ka U.O Lapor Dirjen Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 10 Lap. Kinerja (PP8)

LAPORAN SEMESTERAN LAPORAN TAHUNAN Lap.Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Anggaran a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 5 b. Pang/Dankotama/Balakpus lapor Ka U.O U.p Asrena T + 10 c. Ka.U.O/Kas Angkatan lapor Pang TNI U.p. Asrenum T + 15 d. Ka. U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 20 LAPORAN TAHUNAN Lap Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Anggaran a. Kasatker lapor Pang/Dan Kotama T + 5 c. Ka. U.O lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p. Dirdalprogar T + 15 Lap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) a. Ka/Dan Kotama/Satker setingkat Kotama /Kadis Tingkat Mabes lapor Kas Angkatan /Ka U.O.U.p.Asrena T + 20 b. Ka U.O./Kas Angkatan Lapor Pang TNI U.p.Asrenum T + 40 C. Ka U.O.lapor Dirjen Renhan Kemhan U.p Dirdalprogar T + 50

SEKIAN DAN TERIMA KASIH 12

DASAR PERPRES NO 70 THN 2012 TENTANG PERUBAHAN KE 2 ATAS PERPRES 54 TH 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR PER/20/M/XII/2010 TANGGAL 30 DESEMBER 2010 TENTANG STRUKTUR PROGRAM ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR PER/02/M/II/2011 TANGGAL 17 FEBRUARI 2011 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN DI LINGKUNGAN DEPHAN DAN TNI

RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RENLAKGIAT) Kelompok Kepala RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RENLAKGIAT) Nomor : Renlakgiat/ / /---- tentang AAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA Dasar : a. PPPA UO TNI AU TA. .... b. Progja dan Anggaran Kotama TA. .... c. Progja satker TA.... Program : Sesuaikan dgn salah satu program tahun anggaran berjalan. (contoh Program Moderenisasi Alutsista/Nonalutsista serta ,Pengembangan Fasilitas dan Sarana Prasarana Matra Udara). Kegiatan : Sesuaikan dengan kegiatan masing-masing (contoh Pemeliharaan/Perawatan Pswt Udara, Senjata & Almatsus lainnya ). Judul Kegiatan : Sesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan (lihat buku progja). Pagu Anggaran : Sesuaikan jumlah pagu dalam buku progja /P-3. Jenis Belanja : Sesuaikan dengan jenis belanja yang ada (belanja barang/modal). MAK/Pasal/Out put : Sesuaikan dengan MAK/Pasal/akun/Out Put yang di pakai. Kotama/Satker : Sesuaikan dengan nama kotama/satker pelaksana (contoh : Mabesau/Srenaau, Kodikau/Sekkau).

Kelompok Isi 1. Umum. Penjelasan secara umum berkaitan dengan kegiatan yg akan dilaksanakan ......................................................................................................... 2. Kondisi Sekarang. Penjelasan kondisi nyata yg ada pada saat kegiatan akan dilaksanakan ......................................................................................................... 3. Sasaran Kegiatan. Penjelasan tentang kondisi yg ingin dicapai setelah kegiatan selesai dilaksanakan .............................................................................. 4. Kegiatan yg Akan Dilaksanakan. Kegiatan yg akan dilaksanakan meliputi : a. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait guna klarifikasi data tentang kegiatan yang akan dilaksanakan b. Penyusunan/pembuatan naskah Renlakgiat c. Melaksanakan tahapan kegiatan secara fisik dan administrasi d. Evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada instansi terkait.

HIMBAUAN DARI SRENAAU (PABAN V DALPROGAR) LAPORAN : 1. Lap Monitoring Per progranm & belanja adalah realisasi SPP yg sdh d bayarkan 2. Laporan Triwulan, Semesteran hrs ssi dgn juknis dan tepat waktu 3. Lap akhir th progar hrs koord dgn pekas dgn lebih akurat ttg sisa dana yg d setor ke kas negara 4. Tabel Mapping hrs d buat dan di kirim ke paban V srenaau paling lambat 30 Januari 2013

3) Pengawas Pelaksana Kegiatan 4) Pengendali Pelaksana Kegiatan Kelompok Isi Pengorganisasian 1) Kepala Kegiatan 2) Kepala Pelaksana Kegiatan 3) Pengawas Pelaksana Kegiatan 4) Pengendali Pelaksana Kegiatan

HAL-HAL YANG PERLU DIPAHAMI MRPKN DOKUMEN PELAKS ANGGARAN DGN MEMBANDINGKAN ANTARA KEBIJAKSANAAN, SASARAN PROGRAM & ANGGARAN YG TERTUANG DLM BANG HANNEG, RKA HANNEG, DIPA, PPPA DAN PROGJA SERTA RENLAKGIAT. AGAR PELAKS PROGJA & ANGGARAN DPT BERJALN DGN LANCAR, TERTIB, SSI PROSEDUR SERTA DIDUK ADM YG BENAR PERLU ADA DOKUMEN OTORISASI

TINGKAT UNIT ORGANISASI KA PRO UO Kasau WASGIAT Para Asisten Kasau terkait DALGIAT Asrena Kasau

TINGKAT KOTAMA MABESAU PAGU DIATAS 200 JUTA KEPALA KEGIATAN Kasau KALAKGIAT Irjen/Koorsahli/Gubernur/Komandan /Waas/Kadis/Koorsmin/Kepala WASLAKSGIAT Asisten Kasau terkait DALLAKSGIAT Asrena Kasau

TINGKAT KOTAMA MABESAU PAGU SAMPAI 200 JUTA KEPALA KEGIATAN Kasau KALAKGIAT Irjen/Koorsahli/Gubernur/Komandan/ Waas/Kadis/Koorsmin/Kepala WASLAKSGIAT Ir/Pati Sahli/Paban/Ses/Kadep/Dir/ Kasubis/Kabag/Kadis/Pa/Ka/ pejabat setingkat di Satker Balakpus DALLAKSGIAT Kaprogar Satker Balakpus

TINGKAT KOTAMA OPS/BIN PAGU DIATAS 200 JUTA KEPALA KEGIATAN Pang/Dan Kotama KALAKGIAT Dan/Kepala Satuan Kerja WASLAKSGIAT Inspektur/Asisten/Direktur/Pejabat setingkat DALLAKSGIAT Asren Kotama

TINGKAT KOTAMA OPS/BIN PAGU SAMPAI 200 JUTA KEPALA KEGIATAN Pang/Dan Kotama KALAKGIAT Pang/Dan/Kepala satuan kerja As/Kadis/Kasi Satker/pejabat setingkat WASLAKSGIAT DALLAKSGIAT Kaprogar Satker

PENGANGGARAN & KRITERIA KEBERHASILAN Kelompok Isi PENGANGGARAN & KRITERIA KEBERHASILAN 6. Penganggaran. Sesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan. Contoh : Anggaran Induk Belanja Barang Program Banghan Matra Udara satker ....... TA. 201...., sesuai MAK/Pasal/Akun ........ Out Put ....... sebesar Rp. .............( ............... rupiah). 7. Kriteria Keberhasilan. Diuraikan satu atau beberapa kriteria yang digunakan sebagai tolok ukur untuk mengukur tingkat keberhasilan kegiatan. Tolok ukur dapat berupa kuantitas atau kualitas tertentu dari suatu kegiatan, yang dapat menggambarkan secara jelas perbedaan sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan …………………………….. ........................................................................................................................................................................................................................................

Kelompok Penutup 8. Penutup. Wusana kata (Demikian rencana pelaksanaan kegiatan) dst ................................................................................................ Lampiran : 1. Rincian Anggaran 2. Jadwal Kegiatan

Pengendali Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Tanda Tangan Dibuat di Pada tanggal Menyetujui : Nama Jabatan Nama Jabatan Selaku Selaku Pengawas Pelaksanaan Kegiatan Kepala Pelaksanaan Kegiatan Nama Nama Pangkat Pangkat Mengetahui : Nama Jabatan Selaku Pengendali Pelaksanaan Kegiatan Nama Pangkat