ASPEK USAHA DAN KEUANGAN
AGENDA PENGETAHUAN DASAR DIMILIKI PENGAWAS CAKUPAN ASPEK USAHA DAN KEUANGAN PENGERTIAN PEMERIKSAAN (AUDIT) JENIS AUDITOR & AUDIT PENGERTIAN PEMERIKSAAN INTERNAL KRITERIA, ALAT, SARANA PENGAWASAN PROSES AKUNTANSI >< PROSES PEMERIKSAAN TEKNIK PEMERIKSAAN DAN BUKTI PEMERIKSAAN BEBERAPA TEMUAN ASPEK KEUANGAN JURNAL KOREKSI & KERTAS KERJA PEMERIKSAAN ANALISIS SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA
PENGETAHUAN DASAR PENGAWAS Pengetahuan perkoperasian Pengetahuan organisasi dan manajemen Pengetahuan usaha koperasi Pengetahuan RK dan RAPBK Pengetahuan Administrasi organisasi koperasi Pengetahuan Permodalan koperasi Pengetahuan Pembukuan / akuntansi Sistem pencatatan Pemeriksaan/auditing Pemahaman Hukum
ASPEK USAHA Kegiatan usaha Produk-produk simpanan Produk-produk pinjaman Usaha lainnya diluar usaha pokok, jika ada. Perbandingan realisasi th ini dg th sebelumnya Perbandingan realisasi dg RAPBK Ulasan ratio terkait dg aspek usaha misalnya: Ratio pinjaman beredar dg total aset Kolektibilitas pinjaman dan ratio NPL Ratio cad resiko thd kelalaian pinjaman Ratio simpanan non saham dg total aset
ASPEK KEUANGAN Administrasi pembukuan/akuntansi SPI Buku-buku formulir yg digunakan Kelengkapan laporan keuangan Format penyajian laporan keuangan Pemeriksaan Keadaan aset (kas, pinjaman, aset tetap dll) Pemeriksaan Keadaan kewajiban Pemeriksaan Keadaan ekuitas/ modal sendiri Pemeriksaan pendapatan dan beban (pos-pos SHU) Analisis ratio keuangan, Perls, Penkes.
AUDITING Proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian infrormasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
JENIS AUDITOR JENIS AUDIT Akuntan Publik Terdaftar Auditor Pemerintah Auditor Pajak Auditor Internal (SPI, pengawas) Auditor KPK Audit Laporan Keuangan Audit Ketaatan Audit Operasional & Keuangan Audit Investigasi
PENGERTIAN INTERNAL AUDIT Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal perusahaan terhadap Lap. Keuangan dan catatan akuntansi Ketaatan terhadap kebijakan manajemen Ketaatan terhadap peraturan dan ketentuan pemerintah & profesi Pengawas termasuk auditor internal.
TUJUAN Membantu manajemen/pengurus dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan Analisis/penilaian Saran/rekomendasi Komentar Ukuran kerberhasilan internal auditor bukanlah jumlah temuan, tapi bgm ia mampu memberikan saran dan rekomendasi yg efektif.
KRITERIA, ALAT, SARANA PENGAWASAN UU (perkoperasian, perpajakan, ketenagakerjaan) dan peraturan pelaksanaannya AD, ART, persus, SK SOM/SOP Standar ratio keuangan, penkes, analisis PEARLS Peraturan perusahaan Poljak Risalah/notulen rapat-rapat Surat-surat perjanjian RK dan RAPBK Standar akuntansi dan sistem akuntansi (accounting manual)
PROSES AKUNTANSI & AUDIT INPUT PROSES OUTPUT TARNSAKSI TUNAI Harian Periodik Periodik JURNAL KAS LAPORAN KEUANGAN BUKU BESAR KERTAS KERJA JURNAL MEMORIAL = LAMPIRAN / SKEDUL SUB B BESAR Harian TARNSAKSI NON TUNAI MANUAL/COMPUTERIZE
TEKNIK AUDIT Pemeriksaan fisik (physical examination) Konfirmasi (confirmation) Pencocokan dokumen (vouching) Penelusuran dokumen (tracing) Pelaksanaan ulang (reperformance) Pengamatan (observation) Rekonsiliasi (reconciliation) Permintaan keterangan (inquiry) Verifikasi (menentukan akurasi) Prosedur analitis
TIPE BUKTI AUDIT Pengendalian intern (bagan alir/flow chart) Bukti fisik Bukti konfirmasi Bukti dokumentasi Catatan akuntansi Perhitungan Bukti lisan (wawancara) Perbandingan dan ratio (bukti analitis)
TEMUAN (FINDINGS) Statement of condition (kondidi) Criteria (kriteria) Apa yg ditemukan, apa yang sudah diobservasi/diteliti? Apakah hal itu merupakan kekurangan atau kesalahan? Criteria (kriteria) Bagaimana seharusnya? Dengan apa anda ukur/bandingkan? Bagaiman standar & prosedur yg berlaku? Cause (sebab) Mengapa hal ini terjadi Apa yg menyebabkan kesalahan, tidak efisien, tidak efektif dan tidak ekonomis? Effect (akibat) Apa akibat dan simpulan akhir dari kondisi/temuan? Recommendations Apakah rekomendasi dapat diterapkan dan layak diterima? Siapa yang mengimplementasikan rekomendasi tersebut?
TEMUAN (FINDINGS) Kondisi Kriteria Sebab Akibat Rekomendasi Kredit bermasalah/lalai jumlahnya membengkak dari tahun ke tahun NPL terakhir mencapai 27%. Banyak terdapat pinjaman anggota lebih dari 1 PK. Pinjaman sebelumnya belum lunas, lagi diberikan meminjam. Kriteria NPL seharusnya dibawah 5% Prosedur pemberian pinjaman dengan prinsip kehati-hatian. Sebab Kurang jelas dan tidak konsistennya pola kebijakan dan prosedur pinjaman atau dilanggarnya poljak pinjaman yang telah ditentukan. Tidak dilakukannya usaha pemungutan kembali. Akibat Likuiditas rendah, SHU rendah, modal lembaga tidak berkembang. Pelayanan pinjaman dan simpanan anggota terganggu Biaya operasional rutin terganggu Rekomendasi Evaluasi saldo pinjaman beredar, laksanakan prosedur pinjaman dg prinsip kehati-hatian secara konsisten. Harus ada jenjang otorisasi pinjaman. Tetapkan pola kebijakan dan prosedur pemungutan tertulis dan laksanakan secara konsisten.