MEMBANGUN ACEH PASCABENCANA & KONFLIK Apa yang Harus Dilakukan? Oleh Yarmen Dinamika (Redaktur Serambi Indonesia)
Dampak Gempa &Tsunami Dampak bencana begitu besar, berskala qurani. Skala gempa terbesar kedua setelah Chile (8,9:9,5 SR); memicu 8 gempa besar di Andaman dan Nikobar; Selain Aceh dan Nias, tsunami mendera 12 negara. Terjauh Somalia dan Kenya. Panjang bukaan lempeng bumi + 1.000 km, lebar 150 km. Run-up tsunami capai 34,5 meter di Lhoknga. Lebih dari 250.000 orang tewas & hilang di Aceh. Lebih dari 525.000 orang mengungsi.
Dampak Gempa &Tsunami Merusak 1.600 km costal area dari Idi hingga Singkil; 99% mangrove dan coral permukaan hancur. 127.000 rumah musnah, rusak berat, & rusak ringan. 7 rumah sakit + 26 Puskesmas, 1.488 sekolah rusak. 285.000 siswa kehilangan ruang belajar. 654 desa terimbas tsunami. 11.000 ha tambak/sawah rusak, 2.900 ha lahan musnah. 230 km ruas jalan rusak 2 helikopter Polda + ribuan mobil pribadi hancur. * Sumber: Satkorlak, World Bank, BRR
Dampak Konflik 15.000 tewas/cedera (perkiraan pra-MoU) Versi Pemda NAD + 20.000 tewas/cedera. Seribu lebih sekolah dibakar. 26.000 lebih rumah/ruko dibakar. Sejumlah perusahaan tutup/stagnan/pindah. Aceh dicap angker, rawan, tertutup. Banyak kasus pelecehan seks. Ramai penduduk yang trauma psikis. Sumber: PDSD, Pemprov NAD, Serambi Indonesia
Dampak Konflik pada Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Di Daerah Berkonflik Angka Kemiskinan Tinggi
Apa yang Harus Dilakukan? * Pembangunan Aceh kembali pasca-dua tragedi (bencana alam dan konflik) haruslah dilakukan serempak dan proporsional. * Strategi perencanaan pembangunan kembali Aceh haruslah mencakup kedua aspek tersebut. * Menambah mandat BRR untuk juga bertanggung jawab mendukung implementasi MoU Helsinki plus pengalokasian dana tambahan.
Yang juga Perlu Dilakukan: * Membentuk Forum Bersama Pendukung Perdamaian Aceh yang antara lain bertugas: 1) Memberikan dukungan berlanjut terhadap pengimplementasian MoU, 2) Sebagai penghubung antara pelaksana Nota Kesepahaman Damai dengan berbagai pelaksana aktivitas yang berhubungan dengan proses rehab dan rekons Aceh pascatsunami.
Fungsi Lain Forum Bersama 3) Mendukung penanganan berbagai masalah di luar agenda decommissioning dan relokasi TNI/Polri yang kemungkinan timbul di dalam proses implementasi Nota Kesepahaman Damai; 4) Melakukan koordinasi dengan AMM, terutama menyangkut agenda reintegrasi, program kesejahteraan sosial bagi anggota dan eks terpidana GAM, serta sipil korban konflik (affected civilian);
Yang juga Diperlukan… Tentukan skala prioritas membangun kembali Aceh yang skalanya begitu luas & masalahnya begitu kompleks. Koordinasi BRR dengan Pemda, NGO, dan donor perlu ditingkatkan untuk memetakan skala dan progress kerja yang akan dan sudah dilakukan para pihak yang terlibat dalam proses rehab dan rekons Aceh. Perluas akses publik dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga tahap evaluasi, sehingga akan menciptakan partisipasi & kepercayaan publik terhadap proses dan pelaksana. Percepat penandatangan Perpu Penanganan Masalah Hukum yang Timbul Akibat Bencana Alam di Aceh&Nias
Lanjutan Transparansi dibutuhkan guna memberikan justifikasi publik terhadap proses pembangunan, baik yang berhubungan dgn penilaian kinerja maupun kemampuan lembaga. Tingkatkan kapasitas pemerintah lokal, sehingga ketika BRR dan AMM bubar, maka Pemda bersama masyarakat setempat dapat melanjutkan proses pembangunan dan perdamaian ini. (Agenda “membangun damai dan membangun dalam damai” harus tetap berlanjut).
Saran Fokuskan pembangunan ekonomi pada pertanian, karena mencakup lebih dari 50% penduduk. Upayakan adanya industri yang memanfaatkan produk pertanian. Manfaatkan surplus pertambangan dan industri Migas untuk membantu industri berbasis pertanian.
Saran Tambahan Dorong dan lobi DPR-RI untuk mempercepat proses promulgasi RUU-PPA menjadi UU PPA, Bentuk segera badan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KRR) yang dapat dijadikan dasar hukum bagi pemberian kompensasi dan restitusi kepada korban konflik di Aceh. Yakinkan komunitas internasional bahwa agenda pembangunan Aceh tak cuma hingga tahun 2008, sebab agenda perdamaian butuh dukungan berbagai pihak yang lebih panjang waktunya.
Sekian Terima kasih