BUTIR-BUTIR PEMIKIRAN UNTUK PEMECAHAN MASALAH SUBSIDI BBM Oleh: Pri Agung Rakhmanto, Ph.D Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Energi Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Disampaikan dalam FGD Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI Bogor, 16 Februari 2012 Catatan: paparan ini telah disampaikan pula dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Di Jakarta Jakarta, 19 Januari 2012
PEMECAHAN MASALAH BBM I. Dalam konteks/batasan UU APBN 2012 II. Dalam konteks diluar batasan/Perubahan UU APBN 2012; a. Untuk tahun anggaran berjalan b. Untuk jangka menengah-panjang; - ESDM - non-ESDM
I. Dalam konteks UU APBN 2012 Tidak ada pilihan lain: Pembatasan BBM. Pro (+) dan kontra (-): - relatif lebih tepat sasaran vs generalisasi - cara cepat mencabut subsidi vs pemaksaan - Jawa-Bali hemat Rp. 41,2 T vs kebocoran - Inflasi 0,6 – 0,96 % vs lebih tinggi Kelemahan mendasar: - perlu infrastruktur dan pengawasan - rawan bocor, memicu pasar gelap - mendorong konsumsi BBM sepeda motor - tidak antisipatif dan makin tidak efektif terhadap naiknya harga minyak
II. Dalam konteks diluar batasan/ Perubahan UU APBN 2012 Untuk tahun anggaran berjalan; Dengan kebijakan harga, diantaranya melalui: - kenaikan harga - diferensiasi harga - kenaikan harga yang dikombinasikan dengan kebijakan harga berfluktuasi dengan batas atas.
Kenaikan harga BBM Tidak populer, beresiko secara politik. Kenaikan Rp. 1.000 – Rp. 1.500 per liter akan mendorong inflasi 1 – 1,6 % (jika tanpa kebijakan peredam). Relatif sederhana dalam implementasi, tidak butuh infrastruktur dan pengawasan. Penghematan alokasi anggaran dari kenaikan harga premiun dan solar Rp. 1.000: Rp. 38,3 triliun Penghematan alokasi anggaran dari kenaikan harga premium dan solar Rp. 1.500: Rp. 57 triliun Memperkecil disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi mengurangi penyalahgunaan. Sejalan dengan kebijakan energi nasional mendorong penggunaan energi alternatif.
Dampak Pilihan Kebijakan BBM Terhadap Inflasi Pilihak Kebijakan Wilayah Kebijakan Dampak Inflasi (%) Kenaikan Harga BBM Nasional Rp 1000 1.07 Rp 1500 1.58 Rp 2000 2.14 Pembatasan BBM Jabodetabek Premium 0.29 Premium + Solar 0.45 Jawa Bali 0.64 0.88 0.96 1.30 Sumber: Simulasi ReforMiner Institute
Diferensiasi harga Misalkan: harga premium Rp. 4.500 per liter untuk sepeda motor dan angkutan umum, Rp. 6.000 per liter untuk kendaraan pelat hitam. Kenaikan harga BBM subsidi secara terbatas, terbatas pada golongan tertentu. Penghematan dan inflasi ada di antara kenaikan harga dan pembatasan BBM. Tidak memerlukan infrastruktur, hanya memerlukan pengawasan. Potensi kebocoran ada, relatif lebih kecil dibandingkan pembatasan BBM.
Kenaikan harga, fluktuasi, dan penerapan batas atas Tujuan: menjaga/mengendalikan besaran subsidi pada anggaran berjalan. Dilakukan dengan cara mengunci besaran subsidi BBM per liter pada persentase tertentu sepanjang tahun anggaran berjalan. Memberikan winfall profit bagi APBN jika harga minyak lebih tinggi daripada asumsi. Membiasakan ekonomi/masyarakat terhadap fluktuasi harga BBM dalam rentang terbatas. Kenaikan harga pada saat awal hanya diperlukan untuk membuat posisi APBN (subsidi) netral terhadap harga minyak. Memerlukan angka asumsi volume kuota konsumsi yang reliable . Secara psikologis, bisa jadi masyarakat belum siap/belum terbiasa. Kekhawatiran akan dampak inflasi yang ditimbulkan.
Fluktuasi harga BBM vs Inflasi Sumber: Bank Indonesia & Kementerian ESDM, disusun kembali Harga solar lebih berkorelasi dengan pertumbuhan inflasi dibandingkan dengan harga premium. Hal tersebut dimungkinkan, karena solar lebih banyak digunakan dalam kegiatan distribusi barang dan jasa. Kenaikan harga BBM, khususnya solar secara drastis pada suatu saat tertentu memberikan dampak inflasi yang lebih besar dibandingkan kenaikan/fluktuasi terbatas yang dilakukan secara berkala.
II. Dalam konteks diluar batasan/ Perubahan UU APBN 2012 b. Untuk jangka menengah-panjang; - mendorong pemakaian BBG dan BBN untuk sektor transportasi. - menyediakan sistem transportasi masal/ publik yang memadai. - membangun/menambah kapasitas kilang BBM. - membenahi pengelolaan energi nasional, khususnya migas, secara keseluruhan.
Rekomendasi I Mempercepat pembahasan UU APBN 2012 Perubahan untuk mengakomodir pilihan kebijakan kenaikan harga. Menaikkan harga premium dan solar Rp. 1.000 – Rp. 1.500 per liter, dan bila memungkinkan mengkombinasikannya dengan kebijakan harga BBM subsidi berfluktuasi dengan batas atas. Mengalokasikan dana penghematan yang diperoleh untuk sesuatu yang masyarakat benar-benar dapat melihat dan merasakannya secara langsung, misalnya; berobat gratis atau pendidikan gratis. Melanjutkan dan mempercepat program BBG dan BBN untuk transportasi.
Proyeksi Harga Minyak 2012 Sumber: Simulasi ReforMiner Institute Berdasarkan proyeksi dengan metode moving average, harga minyak pada tahun 2012 berpeluang lebih tinggi dibandingkan dengan harga di 2011. Baik menggunakan MA 2 (rata-rata data 2 tahun sebelumnya) maupun MA5 (rata-rata data lima tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa harga minyak di tahun 2012 berpeluang lebih tinggi dibanding 2011.
Proyeksi Harga Minyak US Energy Information Administration Sumber: www.eia.gov US Energi Information Administration juga memproyeksikan harga minyak pada tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan harga minyak di 2011. Dari data yang ada, harga minyak diproyeksikan di atas 100 USD per barel.
Rekomendasi II Jika secara politik hal itu tidak bisa dilakukan, dan pembatasan BBM menjadi satu-satunya pilihan, maka: - pemerintah harus terlebih dulu memastikan bahwa pembatasan BBM ini tidak akan menimbulkan gejolak/kerusuhan/anarkisme di masyarakat. - pemerintah harus menjamin ketersediaan pertamax dan sejenisnya bagi masyarakat. - pemerintah harus berupaya maksimal menekan kebocoran yang pasti akan terjadi. Atau setidaknya, saat ini harus bisa mengkuantifikasikan berapa persen besarnya potensi kebocoran itu. - harus ada kajian yang lebih komprehensif menyangkut dampak pembatasan ini terhadap UKM dan antisipasinya. - pemerintah jangan “menyesatkan” masyarakat dengan menjanjikan dan memaksakan BBG sebagai alternatif. Program BBG jangan dicampuradukkan dengan pembatasan BBM.
TERIMA KASIH