BEBERAPA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN BERKAITAN DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GAKIN DAN PKPS BBM 2005 DIREKTORAT JPKM DITJEN BINA KESEHATAN MASYARAKAT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kesepakatan Bersama Antar Propinsi MPU Bidang Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin 1. Sasaran maskin yang berobat.
Advertisements

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI
Identifikasi Masalah 1.Maskin yg tidak mempunyai identitas yang jelas sulit terlayani terutama di wilayah lintas batas. 2.Jumlah sasaran yg diusulkan.
KELOMPOK II ASAL PROPINSI Titis Wigarti,SKMJABAR Deni KaryadiawanJABAR drg.Roni KurniawanDKI Sugeng Dwi R,SKMDIY dr.Siti Amaliah,M.KesJATENG dr.WiartanaBALI.
PERANAN DINKES PROV- KAB / KOTA Kelompok 3. NoKEGIATANPROV KAB/ KOTA I PERENCANAAN Penentuan kriteria sasaran / peserta konsolidasi Tim konsolidasi.
1 KAJIAN KRITIS “ PROGRAM KERJA SAMA BIDANG KESEHATAN ANTAR PROPINSI MPU “ HOTEL GRAND BROMO SEPTEMBER 2005 PT ASKES (PERSERO) REGIONAL VII JEMUR SARI.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) TAHUN 2008/2009 (SEBAGAI PELUANG REVITALISASI KB)
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
PEMANFAATAN LAPORAN ASKESKIN UNTUK TELAAH UTILISASI
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Prospek Jaminan Kesehatan Maskin di Masa Mendatang?
PERTEMUAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DASAR PUSKESMAS
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Rencana Komunikasi Data Infrastruktur 2007 Perangkat Unit Utama Pusat Seluruh propinsi terpasang LAN 344 Kab terpasang 1 bh PC Sewa channel 512.
Kelompok 11 Mia Amelia ( ) Fika Fujianti Putri ( ) Kadoh Puspa ( )
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PT ASKES (PERSERO) dan KESIAPAN SEBAGAI BPJS
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
PEMANFAATAN DATA RUMAH SAKIT
UPT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
JAMPERSAL Kelompok 2.
S E L A M A T D A T A N G DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT
MEMAHAMI SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS) PERTEMUAN 13
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
Dr.sugito teguh KeTUA AdinKEs WILAYAH pROVINSI JAWA TIMUR
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Dasar Dengan PPK - BLUD
VERIFIKASI KEBUTUHAN SPESIALIS.
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSPEKTORAT KOTA BANDA ACEH.
Transcript presentasi:

BEBERAPA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN BERKAITAN DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GAKIN DAN PKPS BBM 2005 DIREKTORAT JPKM DITJEN BINA KESEHATAN MASYARAKAT

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO. 1241/2004 TGL. 12 NOPEMBER 2004  PENUGASAN PT ASKES (PERSERO) DLM PENGELOLAAN PROGRAM JPKMM Menugaskan PT Askes (Persero) untuk : 1.Memantau penggunaan dana PKPS-BBM Bidkes di RS dan Puskesmas serta jaringannya dlm program pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin mulai 1 November sampai 31 Desember Melakukan pendataan masyarakat miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan 3.Melaporkan hasil kegiatan sebagaimana butir 1 dan 2 diatas kepada Menkes pada akhir masa penugasan ini

Mulai 1 Januari 2005 mengelola dana pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin yg bersumber dari Pemerintah sesuai dgn ketentuan perundangan- undangan yang berlaku. Dlm melaksanakan tugasnya PT Askes (Persero) dpt bekerjasama dgn pihak lain Biaya yg timbul atas penugasan tsb. dibebankan pada APBN/APBD Apabila dana APBN/APBD belum dapat memenuhi, biaya pelaksanaan tugas agar dibiayai terlebih dahulu oleh PT Askes (Persero) yg diperhotungkan setelah APBN/APBD tersedia.

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO 56/2005 TGL. 12 JANUARI 2005  PENYELENGGARAAN PROGRAM JPKMM TAHUN 2005 Pedoman Penyelenggaraan Program JPKMM Tahun 2005 Daftar masyarakat miskin yang dilayani ( ) Jenis dan plafon tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Acuan bagi instansi pemerintah, PT Askes, PPK dan pihak terkait Program JPK Gakin masih dpt melayani gakin sampai dananya habis

PPK masih dapat melayani Gakin dengan menggunakan Dana PKPS BBM yang tersedia sampai habis Dinkes Propinsi/Kab/Kota melakukan pendataan dan menginformasikan posisi dana PKPS BBM per 31 Desember 2004 ke Menkes cq Sekjen Depkes. Bagi penerima dana PKPS BBM yang mengalami defisif dalam penyelenggaraan Program PKPS BBM Bidkes 2004, akan diselesaikan oleh Pemerintah setelah dilakukan proses verifikasi oleh pejabat pengawas fungsional yang berwenang. Dengan berlakunya keputusan ini maka Daerah Uji Coba JPK Gakin dan Daerah Pengembangan JPK Gakin dalam PKPS BBM Bidkes 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO. 1202/2005 TGL 8 AGUSTUS 2005  PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS, RUJUKAN RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP KELAS III RUMAH SAKIT YG DIJAMIN PEMERINTAH Pemerintah menjamin pelayanan kesehatan seluruh masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yg membutuhkan pelayanan kesehatan 1. Pelayanan kesehatan yg dijamin pemerintah adalah pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, pelayanan rujukan rawat jalan dan rawat inap kelas III di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yg ditunjuk.

2.Pengelolaan dana pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya disalurkan langsung ke Puskesmas melalui pihak ke tiga. 3.Pengelolaan dana pelayanan kesehatan rujukan rawat jalan dan rawat inap kelas III Rumah Sakit dilakukan oleh PT Askes (Persero) 4.Pengelolaan dana untuk kegiatan safe guarding dilakukan di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yg dipergunakan untuk melaksanakan sosialisasi, monitoring, evaluasi dan penangan keluhan masyarakat yg akan diatur kemudian 5.Pengelolaan kegiatan penunjang lainnya diadakan sesuai dengan peraturan yg berlaku

Kepala Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota segera membentuk Unit Safe Guarding yg akan melaksanakan kegatan sosialisasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan penanganan keluhan masyarakat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota segera menginstruksikan kepada Puskesmas di wilayah kerjanya untuk menunjuk nama pemegang rekening di Puskesmas dan membuka rekening tabungan. Kegiatan program ini dilaksnakan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2005 sampai dengan 31 Desember 2005 Dana pelayanan kesehatan yg masih tersisa di Puskesmas dan PT Askes (Persero) per 31 Desember 2005, maka kelebihan dana tersebut menjadi sumber dana untuk pelayanan kesehatan pada tahun berikutnya