Aspek Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan DAS HUMBAHAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan dalam Sosialisasi Kegiatan BPTP Bengkulu 210 Oktober 2011
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
ASPEK PENGEMBANGAN POTENSI DI KAWASAN RAWAN BENCANA MERAPI
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
PENGANTAR PERKOPERASIAN
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PENYULUHAN PERTANIAN.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
Perencanaan Tata Guna Lahan
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PENYUSUNAN RTRW KECAMATAN SANDARAN BERBASIS MASYARAKAT
PENYUSUNAN RTRW KECAMATAN SANGKULIRANG BERBASIS MASYARAKAT
Lestarikan Lingkungan dengan Penghijauan
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
MENUJU KAB BLITAR LEBIH SEJAHTERA, MAJU DAN BERDAYA SAING
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Rencana Kerja Penyuluhan Kehutanan Swadaya.
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
UNIVERSITAS KONSERVASI
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN AMDAL
Hutan Desa (HD).
PERANAN WARGA SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Etika Lingkungan
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
S E L A M A T D A T A N G.
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
(sebagai urusan pemerintahan)
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Aspek Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan DAS HUMBAHAS
PELUANG PROFESI AHLI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Agenda 21 Perumahan dan Permukiman Pertemuan 12
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Transcript presentasi:

Mewujudkan Kemandirian Masyarakat dalam Upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Aspek Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan DAS HUMBAHAS LATAR BELAKANG 1.Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian yang sangat penting terdiri dari potensi yang ada di alam yaitu Hewan dan Tumbuhan serta potensi fenomena alam yang tidak bisa dipisahkan karena secara masing-masing atau bersama-sama memiliki fungsi dan manfaat untuk membentuk lingkungan hidup sementara kedudukan serta keberadaannya tidak dapat digannti ataupun mengalami perubahan, bagi manusia. Keberadaan Sunber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya memengang peranan yang sangat penting pula, sebab tanpa adanya Sumber Daya Alam manusia tidak dapat hidup.

2. kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam telah mengakibatkan perubahan yang besar dan telah mempengaruhi kerusakan lingkungan hidup, kerugian materi, kemiskinan dan bencana alam. Pemanfaatan yang telah di lukukan terhadap potensi Sumber Daya Alam sangat tidak bijaksan dan cenderung kepada pemanfaatan yang mengekspolarasi terhadap kekayataan sumber daya alam.

3. pemanfaatan dalam skala besar kelihatannya membuka lapangan pekerjaan dengan hasil yang cukup besar juga, tetapi itu hanya dalam kurun waktu yang sangat pendek. Keuntungan dianggap besar ternyata hanyalah kekeliruan, tetapi hasil pemanfaatan dengan upaya konservasi memberi keuntungan lebih besar daripada pemanfaatan sementara. Namun situasi ini masih dapat diselamatkan dengan solusi upaya konservasi.

4. PERAN SERTA RAKYAT (UU No. 5 1990) Pasal 37 (1) Peran serta rakyat dalam konservaasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Penjelasan (UU No. 5 1990 Pasal 37) Ayat (1) Peran serta rakyat dapat berupa perorangan dan kelompok masyarakat baik yang terorganisasi maupun tidak. Agar rakyat dapat berperan secara aktif dalam kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, maka melalui kegiatan penyuluhan, Pemerintah perlu mengarahkan dan menggerakkan rakyat dengan mengikutsertakan kelompok-kelompok masyarakat.

Ayat (2) Dalam upaya menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi dikalangan rakyat, maka perlu ditanamkan pengertian dan motivasi tentang konservasi sejak dini melalui jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.

II. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarmakat sebagai motivator untuk menggerakkan dan mengembangkan pemahaman serta kesadaran, direfleksikan dengan aksi/perbuatan nyata mendukung upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Tujuannya ialah keikutsertaan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah dalam hal ini departemen kehutanan khususnya pada bidang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya (KSDAH & E) sebagai generasi penerus yang memiliki kesadaran secara sukarela, bersedia dan mampu untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat luas.

III. SASARAN Masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan, masyarakat yang bermukim di kota, kalangan perguruan tinggi, pelajar dari tingkat SD hingga SMA serta masyarakat dari berbagai latar belakang status dan sosial ekonomi, dan juga dari kalangan pengusaha

D. UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN Pengembangan tanaman obat, teknik perbanyakan bibit (penyemaian) jenis tanaman langka, tanaman kehutanan, penghijauan, memotivasi masyarakat sekitar kawasan untuk pemanfaatan potensi alam melalui pemberian materi tentang upaya KSDAH & E, dan menyelenggarakan pelatihan penyiapan lahan pembibitan, penyamaian hingga penanaman serta pemeliharaan.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan Tahun 1980an menangkar bibit, jenis bibit tanaman Buah-buahan da penghijauan serta tanaman obat. Tahun 2001 melakukan pendampingan untuk penelitian dilakukan bersama BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian), BPTH (Balai Perbenihan Tanaman Hutan) prosedur yang dilakukan adalah inventarisir ke pedalaman Desa dan Hutan, mendiskusikan dengan para ahli dan paramedis.

Distribusi tanaman/bibit kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat instansi swasta dalam rangka penghijauan dan peyelamatan lingkungan. Melaksanakan penyuluhan dan pelatihan. Ikut serta dalam event nasional lewat kegiatan: Pameran, Diskusi, Pelatihan, Workshop serta mengadakan kegiatan serupa dan mengundang instansi pemerinta dan swasta serta kelembagaan yang ada dimasyarakat

Merumuskan PERDES di pedesaan untuk mengantisipasi kehancuran potensi SDA. Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di pedesaan. Mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BBKSDA Sumatera Utara dan Kementrian Lingkungan Hidup. Menggerakkan masyarakt medan dalam rangka menuju kota hijau. Membentuk kader konservasi lingkungan hidup, bank pohon serta mengupayakan untuk menciptakan Bank Pohon di daerah lain baik di propinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

Kesimpulan Kelestarian sumber daya alam merupakan tanggung jawab setiap orang untuk menjaga dan memberi dukungan lewat kegiatan upaya KSDAH & E. Sumber Daya Alam adalah harta warisan untuk generasi mendatang, harus dapat dipertahankan keberadaanya sekaligus juga harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan hidup manusia. Kerusahan Sumber Daya Alam mempengruhi lingkungan hidup manusia, dan menyebabkan kerugian yang cukup besar, serta dampaka yang berkepanjangan yang menimbulkan bencana.

Peran serta masyarakat dalam upaya KSDAH & E sangat dibutuhkan, karena masyarakat sangat bergantung dengan sumber Daya Alam. Untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dalam upaya KSDAH & E perlu sekali mendapat dukungan dan pembinaan dari instansi pemerintah (Departemen Kehutanan) dan Pembangunan suatu kerjasama yang lebih terarah sesuai dengan tujuan dalam pemanfaatan potensi SDA.

Saran dan Masukan Memberikan pelatihan-pelatihan bidang konservasi sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menambah jumlah anggaran bidang KSDAH & E. Memeberikan piagam penghargaan kepada calon Kader konservasi. Sosialisasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya kepada kepala desa, BPD, Camat, Bupati/Walikota untuk membuat peraturan desa yang menyangkut konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan lingkungan hidup.

Membentuk kelompok kader konservasi disetiap desa-desa untuk memotivasi kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Membentuk kelompok konservasi mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menegah ke atas (SMA). Meningkatkan SDM kader konservasi melalui pelatihan-pelatihan agar bisa mandiri dan dapat menularkan ilmu kepada calon kader konservasi lainnya.

Pentingnya Daerah Aliran Sungai(DAS)

Masihkah kita inginkan semua keindahan ini suatu saat nanti??? Pteromyzontiformes Lamprey - Pteromyzon