Hukum Pidana Di Luar Kodifikasi Pertemua I Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum 2014
Nama dan Bobot SKS, Kode Matakuliah dan Semester Penawarannya 1. Nama Matakuliah Hukum Pidana Diluar Kodifikasi 2. Bobot SKS 2 SKS 3. Kode Matakuliah HK1461306 4. Semester 3
Hubungan antara Matakuliah dan Kompetensi Mata kuliah hukum pidana diluar kodifikasi memberikan pengetahuan tentang adanya aturan pidana diluar kodifikasi dan tetap berhubungan dan terkait dengan hukum pidana dan hukum acara pidana
Hard Skills Kemampuan memahami hukum pidana diluar kodifikasi Kemampuan penguasaan macam dan jenis aturan pidana diluar kodifikasi Kemampuan merumuskan tindak pidana diluar kodifikasi Kemampuan menerapkan aturan hukum pada tindak pidana diluar kodifikasi
Soft Skills Kemampuan bernegoisasi dan berkomunikasi secara efektif Kemampuan melakukan inovasi dan pengembangan metode problem solving Kemampuan sebagai fasilitator, motivator, mediator dan inspirator secara sistematik dan efektif Kemampuan mengaktualisasikan potensi diri untuk bekerjasama Kemampuan public speaking Berakhlakul karimah dalam bermuamalah yang bermanfaat bagi diri, masyarakat, bangsa dan Negara Kemampuan beradaptasi dalam lingkungan sosial Kemampuan bekerja secara kelompok Memiliki kepedulian sosial
Learning Outcome Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan dan menganalisa bebearapa aturan hukum pidana yang ada diluar KUHP sebagai berikut : Mahasiswa diharapkan mengetahui tentang latar belakang tumbuh berkembangnya hukum di luar kodifikasi, cirri-ciri, jenis penyimpangan dengan hukum pidana umum. Mahasiwa diharapkan mengetahui mengenai pengertian Narkotika, tujuan pengaturan Narkotika, penggolongan Narkotika, Perumusan tindak pidana Narkotika, Jenis sanksi pidana dan penyidikan dalam tindak pidana Narkotika. Mahasiwa diharapkan mengetahui dan dapat menganalisis tentang psikotropika, tujuan pengaturan, perumusan tindak pidana psikotropika, tujuan pengaturan, perumusan tindak pidana psikotropika, jenis sanksi pidana, penyidikan dan konsep islam dalam memerangi narkotika dan psikotropika.
Learning Outcome Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan dan menganalisa bebearapa aturan hukum pidana yang ada diluar KUHP sebagai berikut : Mahasiwa diharapkan mengetahui, menganalisis dan mengkaji tentang : latar belakang keluarnya undang-undang pencucian uang (TPPU), pengertian pencucian uang, perumusan tindak pidana pencucian uang, proses pencucian uang, tindak pidana terkait dengan TPPU, factor-faktor pendorong pencucian uang, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK). Mahasiwa diharapkan mengetahui, menganalisis dan mengkaji tentang : pengertian korporasi, perumusan tindak pidana korporasi, proses tindak pidana korporasi, faktor pendorong tindak pidana korporasi, sanksi tindak pidana korporasi, tindak pidana lain terkait dengan tindak pidana korporasi. Mahasiwa diharapkan mengetahui, menganalisis dan mengkaji tentang : pengertian tindak pidana lingkungan, perumusan tindak pidana lingkungan, proses tindak pidana lingkungan, sanksi tindak pidana lingkungan, faktor pendorong tindak pidana lingkungan, tindak pidana lain terkait dengan tindak pidana korporasi.
KRITERIA PENILAIAN HARD SKILLS dan SOFT SKILLS GRADE SKOR DESKRIPSI A 81> ….. Uji kompetensi menjawab materi pertanyaan, tugas dengan benar/betul dan soft skills terpenuhi B 61 - 80 Uji kompetensi menjawab materi pertanyaan, tugas dengan sangat mendekati benar/betuldan soft skills mendekati terpenuhi C 41 - 60 Uji kompetensi menjawab materi pertanyaan, tugas dengan menyinggung benar/betul, tugas ada dan kurang soft skills terpenuhi D 21 - 40 Uji kompetensi menjawab materi pertanyaan dengan banyak kesalahan sedikit benar/betul, tugas tidak terpenuhi dan sangat kurang soft skills terpenuhi E … < 20 Uji kompetensi tidak menjawab materi pertanyaan, tidak ada tugas dan tidak ada soft skills terpenuhi
Literatur Tindak Pidana Narkotika Tindak Pidana Psikotropika Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 Tindak Pidana Psikotropika Undang-Undang Psikotropika Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Pencucian Uang Tindak Pidana Lingkungan Undang-Undang Lingkungan Hidup Tindak Pidana Korporasi Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, Pencucian Uang, Lingkungan Hidup terkait Korporasi
Literatur Tindak Pidana Narkotika Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 Gatot Supramono, Hukum Narkoba Indonesia, Djambatan Handi Hamzah dan Boedi Dwiyani Sri Marsita Goenanti, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, Trisakti
Literatur Tindak Pidana Psikotropika Undang-Undang Psikotropika No 5 Tahun 1997 Gatot Supramono, Hukum Narkoba Indonesia, Djambatan Handi Hamzah dan Boedi Dwiyani Sri Marsita Goenanti, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, Trisakti
Literatur Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Pencucian Uang 8 Tahun 2010 Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2001 Erman Rajagukguk, Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering): Peraturan Perundang-undangan, FH UI LSHE, Jakarta, 2004 M. Arief Amirullah, Reorientasi Kebijakan Penanggulngan dan Kerjasama Internasional: Money Laundering Tindak Pidana Pencucian Uang, Bayumedia, Malang, 2003. Soewarsono dan Reda Manthovani, Pemberantasan Tindak Pencucian Uang di Indonesia, Malibu, Jakarta, 2004 Yenti Garnasih, Kriminalisasi Pencucian Uang (Money Laundering), Pascasarjana UI, Jakarta, 2003