MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
Advertisements

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLU
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
1. 1. Reviu Besaran Angka Dasar TA 2012 : a)Penggunaan Laporan (aplikasi) untuk Menganalisis Angka Dasar; b)Memastikan volume angka dasar sudah benar;
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
REVISI ANGGARAN TA.2014 PERSIAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN TA.2015
Persiapan Penelaahan RKAKL TA 2013
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Penyusunan RKA-K/L Dan Pengesahan DIPA
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013
PENGESAHAN DIPA 2012 DISBURSEMENT PLAN MONEV
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
Direktorat Jenderal Anggaran - Kementerian Keuangan - Tahun 2011
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Menuju Sistem Penganggaran Baru
SERASI 2013 OLEH : BIRO PERENCANAAN.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
TATA CARA PENYUSUNAN dan PENELAAHAN RKA-KL
Presentasi Direktur PA
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
(RBA & REVISI DIPA) SATKER BLU
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
PENELITIAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 29 s.d. 31 Maret 2017
Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017
Oleh: Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat Kementerian Keuangan RI
MEKANISME REVISI DIPA HIBAH PILKADA
OLEH KABAG PERENCANAAN EVALUASI & PELAPORAN
Pengelolaan Hibah Langsung
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG REVISI ANGGARAN
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
ADMINISTRASI PENGELOLAAN
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP Disampaikan oleh : KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN Solo, Juni 2016.
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
Pengelolaan Hibah Daerah
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Sistem Informasi Perencanaan dan
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
POKOK-POKOK PMK NO. 206/PMK
TATA CARA REVISI DIPA PNBP
Transcript presentasi:

MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 49/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011 MEI 2011

A PENGERTIAN REVISI ANGGARAN Ditjen Pendidikan Dasar

I. JENIS REVISI ANGGARAN PERUBAHAN PAGU ANGGARAN Merupakan perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan atau pengurangan pagu belanja termasuk pergeseran rincian anggaran belanjanya. PAGU ANGGARAN TETAP Merupakan perubahan atau pergeseran rincian anggaran belanja dalam hal pagu anggaran tetap. RALAT KESALAHAN ADMINISTRASI Merupakan perubahan/ralat karena kesalahan administrasi: seperti kode akun, kode KPPN, kode kewenangan, kode lokasi dsb. Ditjen Pendidikan Dasar

II. ALASAN REVISI ANGGARAN PERUBAHAN PAGU ANGGARAN Penerimaan Hibah Luar Negeri/Dalam Negeri Percepatan penarikan PHLN/DN Tambahan Pinjaman Luar negeri/ Dalam Negeri Pengurangan alokasi PHLN/DN PAGU ANGGARAN TETAP Perubahan kegiatan prioritas, mendesak, kedaruratan atau yang tidak dapat ditunda. Hasil optimalisasi atau sisa dana. Dalam rangka efisiensi. RALAT KESALAHAN ADMINISTRASI Adanya kesalahan administrasi dalam dokumen anggaran. Ditjen Pendidikan Dasar

III. KEWENANGAN REVISI ANGGARAN Kewenangan revisi anggaran ada pada: DPR, seperti adanya penambahan PHLN, pergeseran anggaran antar program selain biaya operasional, pergeseran anggaran antarkegiatan bukan hasil optimalisasi, pencairan blokir, pergeseran di luar kesepakatan hasil rapat kerja APBN. Menkeu, seperti pergeseran antar kegiatan dalam satu program hasil optimalisasi, dan realokasi anggaran dalam rangka tanggap darurat bencana. DJA, seperti percepatan penarikan dan pengurangan alokasi PHLN, perubahan volume kegiatan, revisi pencairan blokir oleh DJA. DJPBN, seperti pergeseran antar jenis belanja dalam satu kegiatan, ralat kode akun, ralat kode KPPN, ralat kode register PHLN, ralat kode kewenangan, ralat kode lokasi. KPA, seperti pergeseran antar komponen dalam satu keluaran sepanjang tidak menambah honorarium baru dan besaran honor yang sudah ada, pergeseran antar komponen dan antarkeluaran dalam satu kegiatan dalam jenis belanja yang sama. Ditjen Pendidikan Dasar

B MEKANISME REVISI ANGGARAN Ditjen Pendidikan Dasar

I. DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN Dokumen yang diperlukan dalam proses revisi anggaran adalah: Persandingan sebelum dan sesudah revisi, bisa di buat dalam format excel yang sesuai dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di tingkat satker. RKA-KL sesudah revisi, RKA-KL yang sudah direvisi diperlukan dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Surat Permohonan Revisi, surat pengantar yang menjelaskan perlunya dilakukan revisi anggaran dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di tingkat satker. Data pendukung, seperti TOR, RAB, landasan kebijakan revisi dan lainnya. Ditjen Pendidikan Dasar

II. TAHAPAN PROSES REVISI Tahapan proses revisi anggaran adalah sebagai berikut: Pengelola Kegiatan di tingkat satker mempersiapkan data-data yang diperlukan dalam proses revisi seperti pada poin sebelumnya dan menyampaikan permohonan revisi ke Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas. Bagian Perencanaan dan Penganggaran meneliti kelengkapan dokumen revisi, bila belum lengkap akan dikembalikan ke Pengelola Kegiatan. Bila sudah lengkap, Bagian Perencanaan dan Penganggaran memeriksa dan memproses revisi berdasarkan jenis kewenangan, yaitu kewenangan KPA, DJPBN, DJA, Menkeu, atau DPR. Bila kewenangan ada di KPA, Bagian Perencanaan menyampaikan permohonan revisi kepada Dirjen Dikdas sebagai KPA. Bila kewenangan ada di luar KPA, Dirjen Dikdas akan menyampaikan permohonan revisi dengan pengantar dari Sekjen Kemdiknas kepada instansi yang memiliki kewenangan revisi tersebut. Ditjen Pendidikan Dasar

Surat permohonan revisi Surat pengantar revisi IIa. Pengajuan Revisi Anggaran Bagian Perencanaan dan Penganggaran Dirjen DIKDAS Pengelola Kegiatan Tingkat Satker Dokumen Lengkap? Kewenangan KPA ? Setuju? Usul Revisi RKA-K/L Ya Ya Ya Tidak Tidak Dokumen pendukung Tidak DIRJEN DIKDAS Proses IIc (DJPBN) Proses IIb. Surat permohonan revisi Proses IId (DJA) Proses IIe (MENKEU) SEKJEN KEMDIKNAS Proses IIf (DPR) Surat pengantar revisi Ditjen Pendidikan Dasar

KPA IIb. Revisi Anggaran pada Satuan Kerja oleh KPA DJPBN melakukan perubahan RKA-Satker sesuai dengan kewenangannya KPA DIPA berubah? Cetak POK 1 2 No ADK RKA-Satker Yes 6 Cetak DIPA Revisi Cetak POK 2a 5 ADK RKA-Satker 3 Pengesahan DIPA Revisi DJPBN 4 5 hari kerja

KPA IIc. Revisi Anggaran pada KP DJPBN/Kanwil DJPBN DJPBN melakukan Revisi RKA-Satker Cetak DIPA Revisi DJPBN 1 2 3 ADK RKA-Satker melakukan penelaahan Dokumen pendukung 4 7 5 Setuju? Penetapan Surat Pemberitahuan Penolakan Revisi DIPA Cetak POK No 5 hari kerja Yes 6 Pengesahan DIPA Revisi

IId. Revisi Anggaran pada DJA Proses penelaahan unt menilai : Substansi revisi, alasan atau dasar kebijakan; Kepatuhan thd penerapan standar biaya dan kewajaran unit cost; Relevansi dgn pencapaian sasaran kinerja. K/L (Eselon I sbg KPA) Usul Revisi RKA-K/L DJA 1 2 3 Dokumen pendukung 7 4 5 hari kerja 5 Cetak DIPA Revisi Penetapan Surat Pemberitahuan Penolakan Revisi RKA-K/L Setuju? No ADK RKA-KL Yes 6a 8 Penetapan Revisi RKA-K/L 6b Pengesahan DIPA Revisi DJPBN 9

IIe. Revisi Anggaran yang memerlukan persetujuan Menkeu Proses penelaahan unt menilai : Substansi revisi, alasan atau dasar kebijakan; Kepatuhan thd penerapan standar biaya dan kewajaran unit cost; Relevansi dgn pencapaian sasaran kinerja. K/L (Eselon I sbg KPA) Usul Revisi RKA-K/L DJA 1 2 3 Dokumen pendukung 4 5 Penetapan Surat Pemberitahuan Penolakan Revisi RKA-K/L Setuju? No 6a Yes No Setuju? DJPBN Penetapan Revisi RKA-K/L Menkeu 6b Yes 6

IIf. Revisi Anggaran yang memerlukan persetujuan DPR RI Proses penelaahan unt menilai : Substansi revisi, alasan atau dasar kebijakan; Kepatuhan thd penerapan standar biaya dan kewajaran unit cost; Relevansi dgn pencapaian sasaran kinerja. K/L (Eselon I sbg KPA) Usul Revisi RKA-K/L DJA 1 2 3 Dokumen pendukung 4 5 Penetapan Surat Pemberitahuan Penolakan Revisi RKA-K/L Setuju? No Yes No 8a No Setuju? Menkeu Setuju? DPR 7 Yes 6 Yes Penetapan Revisi RKA-K/L DJPBN 8b

Target kinerja tidak berubah Output : volume, jenis dan satuan Contoh : Pergeseran Antar Komponen dlm satu Output (kewenangan Satker) Kegiatan A Target kinerja tidak berubah Output : volume, jenis dan satuan Komponen-1 Output-1 Jenis Belanja-1 Komponen-2 Jenis Belanja-2 Jenis Belanja-3 Jenis Belanja-1 Komponen-3 Jenis Belanja-2 Jenis Belanja-3 Ketentuan : Pergeseran antar komponen dalam satu Output  tdk mnmbh honorarium dan dlm jenis belanja yg sama.

Contoh : Pergeseran antar Komponen dan antar Output (kewenangan Satker) Kegiatan A Target kinerja tidak berubah Output : volume, jenis dan satuan Komponen-1 Jenis Belanja-1 Output-1 Komponen-2 Jenis Belanja-2 Komponen-3 Jenis Belanja-3 Output : volume, jenis dan satuan Komponen-1 Jenis Belanja-1 Output-2 Komponen-2 Jenis Belanja-2 Komponen-3 Jenis Belanja-3 Ketentuan : Pergeseran antar komponen dan antar Output dalam satu Kegiatan dan dlm jenis belanja yg sama.

Contoh : Pergeseran antar Komponen  kebutuhan Operasional (pengesahan DJPBN) Output Layanan Perkantoran Satker A Komponen 002 Kegiatan A Output-2 Komponen-1 Komponen-2 Target kinerja tidak berubah Komponen-3 Komponen 001 Output Layanan Perkantoran Satker B Komponen 002 Kegiatan B Output-2 Komponen-1 Komponen-2

Ditjen Pendidikan Dasar TERIMA KASIH Ditjen Pendidikan Dasar