Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Advertisements

Standar 5.
STANDAR 7.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 4 : Sumber Daya Manusia
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 3 :
STANDAR 4.
STANDAR 2.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
GFH BORANG AKREDITASI UNIT PENGELOLA PRODI MAGISTER FMIPA UI
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 : Sumber Daya Manusia
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
STATUTA PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
AIPT BAN PT Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons), PhD, Ak
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
KRITERIA PENILAIAN AIPT
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KRITERIA PENILAIAN AIPT
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI Suparto 8-Nop-18.
AKREDITASI PROGRAM STUDI
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi BAN-PT M. Budi Djatmiko Ketua APTISI Pusat - Bidang Organisasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Hotel Danau Sunter, 27-28 November 2013

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Disampaikan Oleh : M Budi Djatmiko Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi Terdiri dari 7 pertanyaaan Dengan Total Bobot : 3,16 Disampaikan Oleh : M Budi Djatmiko Email : layanandjatmiko@yahoo.com HP: 081-6420-6520

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 1. Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sistem pembelajaran di perguruan tinggi.

2. Kurikulum adalah rancangan seluruh kegiatan pembelajaran mahasiswa sebagai rujukan perguruan tinggi dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi seluruh kegiatannya untuk mencapai tujuan perguruan tinggi. Kurikulum disusun berdasarkan kajian mendalam tentang hakekat keilmuan bidang studi dan kebutuhan pemangku kepentingan terhadap bidang ilmu dan penjaminan tercapainya kompetensi lulusan yang dicakup oleh suatu perguruan tinggi dengan memperhatikan standar mutu, dan visi, misi perguruan tinggi. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, perguruan tinggi menetapkan kurikulum dan pedoman yang mencakup struktur, tataurutan, kedalaman, keluasan, dan penyertaan komponen tertentu.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 3. Pembelajaran (tatap muka atau jarak jauh) adalah pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa dari kegiatan belajar, seperti perkuliahan, praktikum atau praktek, magang, pelatihan, diskusi, lokakarya, seminar, dan tugas-tugas pembelajaran lainnya. Dalam pelaksanaan pembelajaran digunakan berbagai pendekatan, strategi, dan teknik, yang menantang agar dapat mengkondisikan mahasiswa berpikir kritis, bereksplorasi, berkreasi, dan bereksperimen dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar. Pendekatan pembelajaran yang digunakan berpusat pada mahasiswa (student-centered) dengan kondisi pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk belajar mandiri dan kelompok.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 4. Evaluasi hasil belajar adalah upaya untuk mengetahui sampai di mana mahasiswa mampu mencapai tujuan pembelajaran, dan menggunakan hasilnya dalam membantu mahasiswa memperoleh hasil yang optimal. Evaluasi mencakup semua ranah belajar dan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan instrumen yang sahih dan andal, serta menggunakan penilaian acuan patokan. Evaluasi hasil belajar difungsikan dan didayagunakan untuk mengukur pencapaian akademik mahasiswa, kebutuhan akan remedial serta metaevaluasi yang memberikan masukan untuk perbaikan sistem pembelajaran.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 5. Suasana akademik adalah kondisi yang dibangun untuk menumbuhkembangkan semangat dan interaksi akademik antara mahasiswa-dosen-tenaga kependidikan, pakar, dosen tamu, nara sumber, untuk meningkatkan mutu kegiatan akademik, di dalam maupun di luar kelas. Suasana akademik yang baik ditunjukkan dengan perilaku yang mengutamakan kebenaran ilmiah, profesionalisme, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik, serta penerapan etika akademik secara konsisten.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.1 PEMILIKAN PEDOMAN PENGELOLAAN PENELITIAN YANG LENGKAP, DAN DIKEMBANGKAN SERTA DIPUBLIKASIKAN OLEH INSTITUSI Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Dokumen pedoman pengelolaan penelitian yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup aspek-aspek: (1) Kebijakan dasar penelitian yang meliputi antara lain: arah dan fokus, jenis dan rekam jejak penelitian unggulan, pola kerja sama dengan pihak luar, pendanaan, sistem kompetisi, (2) Penanganan plagiasi, paten dan hak atas kekayaan intektual (3) Rencana dan pelaksanaan penelitian yang mencakup agenda tahunan, (4) Peraturan pengusulan proposal penelitian dan pelaksanaannya yang terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh semua pihak. Point (3) Dokumen pedoman pengelolaan penelitian yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup 3 dari aspek-aspek: Lembaga penelitian dan struktur organisasi Rencana Induk Penelitian Buku pedoman penelitian

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.1 PEMILIKAN PEDOMAN PENGELOLAAN PENELITIAN YANG LENGKAP, DAN DIKEMBANGKAN SERTA DIPUBLIKASIKAN OLEH INSTITUSI Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (2) Dokumen pedoman pengelolaan penelitian yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup 1 sampai 2 dari aspek-aspek: (1) Kebijakan dasar penelitian yang meliputi antara lain: arah dan fokus, jenis dan rekam jejak penelitian unggulan, pola kerja sama dengan pihak luar, pendanaan, sistem kompetisi, (2) Penanganan plagiasi, paten dan hak atas kekayaan intektual (3) Rencana dan pelaksanaan penelitian yang mencakup agenda tahunan, (4) Peraturan pengusulan proposal penelitian dan pelaksanaannya yang terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh oleh semua pihak. Point (1) Tidak ada pedoman pengelolaan penelitian. Lembaga penelitian dan struktur organisasi Rencana Induk Penelitian Buku pedoman penelitian

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.2 JUMLAH PENELITIAN DOSEN TETAP SELAMA TIGA TAHUN TERAKHIR Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Penilaian dilakukan dengan penghitungan berikut: NK = Nilai kasar =  4xna + 2xnb + nc f Point (4) Jika NK ≥ 2 maka skor = 4. Point (3), Point (2), dan Point (1) Jika 0 < NK < 2 maka skor = 1 + (1.5 x NK) Jika NK = 0, maka skor = 0. Keterangan: na = N5=Jumlah penelitian dengan biaya luar negeri nb = N3+N4=Jumlah penelitian dengan biaya luar nc = N1+N2=Jumlah penelitian dengan biaya dari PT atau dosen f = Jumlah dosen tetap perguruan tinggi

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.3 JUMLAH ARTIKEL ILMIAH YANG DIHASILKAN OLEH DOSEN TETAP DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Perhitungan: NK = Nilai kasar = Na + 2xNb f Point (4) Jika NK ≥ 1 maka skor = 4. Point (3), Point (2), dan Point (1) Jika NK < 1 maka skor = 4 x NK. Keterangan: f = Jumlah dosen tetap PT Na = A1 + B1 + C1 + D1 Nb = A2 + B2 + C2 + D2 A1 + B1 + C1 + D1 = Nasional A2 + B2 + C2 + D2 = Internasional  

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.4 BANYAKNYA ARTIKEL YANG TERCATAT DALAM LEMBAGA SITASI Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : NK =(NA/f) x 1000 dimana: NA = Banyaknya artikel ilmiah karya dosen tetap dalam tiga tahun terakhir yang disitasi f = Banyaknya dosen tetap perguruan tinggi. Point (4) Jika NK ≥ 25 maka skor = 4. Point (3), Point (2), dan Point (1) Jika NK < 25 maka skor = 2 + 0.8 x NK. (Tidak ada skor kurang dari dua) Bisa dilacak di Scopus

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.5 KARYA DOSEN DAN ATAU MAHASISWA YANG BERUPA PATEN/HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/KARYA YANG MENDAPATKAN PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL/INTERNASIONAL Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : NK = (4 x Na + Nb + 2 x Nc) / NPS Point (4) Jika NK ≥ 8 maka skor 4. Point (3), Point (2), dan Point (1) Jika NK < 8 maka skor = 2 + (NK / 4). (Tidak ada skor kurang dari dua) Bukti & Jumlah dari : Na = Jumlah karya yang memperoleh paten Nb = Jumlah karya yang memperoleh HaKI Nc = Jumlah karya yang memperoleh penghargaan dari lembaga nasional atau internasional. NPS = Jumlah program studi

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.1.6 KEBIJAKAN DAN UPAYA PERGURUAN TINGGI DALAM MENJAMIN KEBERLANJUTAN PENELITIAN Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : PT mewajibkan dan mengupayakan semua unit memenuhi aspek berikut: Memiliki agenda penelitian jangka panjang. Tersedianya SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya penelitian secara berkelanjutan. Mengembangkan dan membina jejaring penelitian. Menyediakan atau mencari berbagai sumber dana penelitian seperti hibah penelitian nasional maupun internasional. Point (4) Kebijakan dan upaya untuk ke-empat aspek. Point (3) Kebijakan dan upaya untuk tiga dari empat aspek. Point (2) Kebijakan dan upaya untuk satu atau dua dari empat aspek. Point (1) Tidak ada kebijakan dan upaya. Rencana induk penelitian SDM yang handal dan cukup Laboratorium Kerjasama penelitian Jumlah hibah yang didapat.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.2.1 PEMILIKAN PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG LENGKAP, DAN DIKEMBANGKAN SERTA DIPUBLIKASIKAN OLEH INSTITUSI Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Dokumen pedoman pengelolaan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup semua aspek. Point (3) Dokumen pedoman pengelolaan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup tiga dari empat aspek. Point (2) Dokumen pedoman pengelolaan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup satu atau dua dari empat aspek. Point (1) Tidak ditemukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.2.2 JUMLAH KEGIATAN PKM DOSEN TETAP SELAMA TIGA TAHUN TERAKHIR Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : NK = Nilai kasar = 4xna + 2xnb + nc f Point (4) Jika NK ≥ 1 maka skor = 4. Point (3), Point (2), dan Point (1) Jika 0 < NK < 1 maka skor = 1 + (3 x NK) Jika NK = 0, maka skor = 0. Keterangan: na = N5=Jumlah PkM dengan biaya luar negeri nb = N3+N4=Jumlah PkM dengan biaya luar nc = N1+N2=Jumlah PkM dengan biaya dari PT atau dosen f = Jumlah dosen tetap perguruan tinggi

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.2.3 KEBIJAKAN DAN UPAYA PERGURUAN TINGGI DALAM MENJAMIN KEBERLANJUTAN KEGIATAN PKM Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : PT mewajibkan dan mengupayakan semua unit memenuhi aspek berikut: Memiliki agenda PkM jangka panjang. Tersedianya SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya PkM secara berkelanjutan. Mengembangkan dan membina jejaring PkM. Mencari berbagai sumber dana PkM. Point (4) Kebijakan dan upaya untuk ke-empat aspek. Point (3) Kebijakan dan upaya untuk tiga dari empat aspek Point (2) Kebijakan dan upaya untuk satu atau dua dari empat aspek. Point (1) Tidak ada kebijakan dan upaya.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.3.1 KEBIJAKAN, PENGELOLAAN, DAN MONEV OLEH PERGURUAN TINGGI DALAM KEGIATAN KERJASAMA UNTUK MENJAMIN EMPAT ASPEK: MUTU KEGIATAN KERJASAMA, RELEVANSI KEGIATAN KERJASAMA, PRODUKTIVITAS KEGIATAN KERJASAMA, KEBERLANJUTAN KEGIATAN KERJASAMA Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Kebijakan yang sangat jelas dan upaya (pengelolaan dan monev) yang efektif untuk menjamin mutu, relevansi, produktivitas dan keberlanjutan kegiatan kerjasama. Point (3) Kebijakan yang jelas, namun upayanya kurang efektif untuk menjamin mutu, relevansi, produktivitas dan keberlanjutan kegiatan kerjasama Point (2) Kebijakan namun kurang jelas untuk menjamin mutu, relevansi, produktivitas dan keberlanjutan kegiatan kerjasama. Point (1) Tidak ada kebijakan tentang kegiatan kerjasama.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.3.2 KEGIATAN KERJASAMA DENGAN INSTANSI DI DALAM NEGERI DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Kerjasama dengan institusi di dalam negeri, sangat banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian yang ada di PT. Point (3) Kerjasama dengan institusi di dalam negeri, banyak dalam jumlah. Sebagian besar relevan dengan bidang keahlian PS Point (2) Kerjasama dengan institusi di dalam negeri, cukup dalam jumlah. Sebagian besar relevan dengan bidang keahlian PS. Point (1) Sangat sedikit kerjasama dengan lembaga di dalam negeri.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.3.3 KEGIATAN KERJASAMA DENGAN INSTANSI DI LUAR NEGERI DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Kerjasama dengan institusi di luar negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian yang ada di PT. Point (3) Kerjasama dengan institusi di luar negeri, cukup dalam jumlah. Sebagian besar relevan dengan bidang keahlian PS. Point (2) Kerjasama dengan institusi di luar negeri, kurang dalam jumlah. Sebagian besar relevan dengan bidang keahlian PS. Point (1) Sangat sedikit kerjasama dengan lembaga di luar negeri.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.3.4 MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN DAN HASIL KERJA SAMA SECARA BERKALA Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring dan evaluasi kerjasama secara berkala selama kerja sama berlangsung, yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Point (3) Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring dan evaluasi kerjasama secara berkala selama kerja sama berlangsung, yang hanya dapat diakses oleh pemangku kepentingan internal. Point (2) Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring dan evaluasi kerjasama secara berkala selama kerja sama berlangsung, yang hanya dapat diakses oleh pimpinan perguruan tinggi. Point (1) Tidak ditemukan bukti tentang pelaksanaan dan hasil monitoring kerjasama perguruan tinggi dengan fihak lain.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 7.3.5 MANFAAT DAN KEPUASAN MITRA KERJA SAMA. Besarnya Bobot : 0,94 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Point (4) Manfaat dan kepuasan hasil kerjasama dirasakan sebagai bahan untuk meningkatkan mutu program, dan pengembangan lembaga, serta keberlanjutan kerja sama pada kedua mitra yang bersangkutan. Point (3) Manfaat dan kepuasan hasil kerjasama dirasakan sebagai bahan untuk meningkatkan mutu program, dan pengembangan lembaga pada kedua mitra yang bersangkutan. Point (2) Manfaat dan kepuasan hasil kerjasama dirasakan sebagai bahan untuk meningkatkan mutu program, pada alah satu mitra yang bersangkutan. Point (1)

BUKTI YANG DIPERSIAPKAN DALAM PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 1. Kebijakan dan sistem pengelolaan penelitian yang lengkap dan dikembangkan serta dipublikasikan oleh institusi. 2. Jumlah dan judul penelitian yang dilakukan oleh dosen tetap. 3. Judul artikel ilmiah/karya ilmiah/ karya seni/buku yang dihasilkan oleh dosen tetap. 4. Jumlah artikel ilmiah yang tercatat dalam sitasi internasional.

BUKTI YANG DIPERSIAPKAN DALAM PENILAIAN STANDAR 7 : Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 5. Karya dosen atau mahasiswa yang telah memperoleh Paten/HaKI/karya yang mendapat penghargaan tingkat nasional/internasional. 6. Kebijakan dan upaya yang dilakukan institusi dalam menjamin keberlanjutan dan mutu penelitian. 7. Kebijakan dan sistem pengelolaan PkM. 8. Jumlah kegiatan PkM berdasarkan sumber pembiayaan.

BUKTI YANG DIPERSIAPKAN DALAM PENILAIAN STANDAR 57: Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi Deskripsi 9. Kebijakan dan upaya yang dilakukan institusi dalam menjamin keberlanjutan dan mutu PkM. 10. Kebijakan dan upaya kerjasama. 11. Instansi dalam dan luar negeri yang menjalin kerjasama. 12. Proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan hasil kerjasama serta waktu pelaksanaannya. 13. Manfaat kerjasama dan kepuasan mitra kerjasama.

DOKUMEN MINIMAL YANG HARUS DISEDIAKAN INSTITUSI PERGURUAN TINGGI PADA SAAT ASESMEN LAPANGAN 43 7.1.1 Dokumen pedoman pengelolaan penelitian 44 7.1.2 Hasil penelitian (rekapitulasi judul dan dokumen laporan penelitian) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 45 7.1.3 Artikel ilmiah (rekapitulasi judul dan dokumen artikel) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 46 7.1.4 Dokumen sitasi publikasi ilmiah 47 7.1.5 Dokumen hak Paten/HaKI dan atau karya yang mendapat penghargaan 48 7.2.1 Dokumen pedoman pengelolaan PkM 49 7.2.2 Hasil PkM (rekapitulasi judul dan dokumen laporan PkM) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 50 7.3.1 Dokumen pendukung kegiatan kerjasama dengan instansi dalam negeri 51 7.3.2 Dokumen pendukung kegiatan kerjasama dengan instansi luar negeri 52 7.3.4 Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring kerjasama 53 7.3.5 Dokumen (instrumen dan laporan) pemanfaatan dan kepuasan hasil kerjasama

LAMPIRAN YANG HARUS DIKIRIM BERSAMA BORANG DAFTAR LAMPIRAN LAMPIRAN YANG HARUS DIKIRIM BERSAMA BORANG No. Nomor Butir Keterangan 1 - Fotokopi SK pendirian perguruan tingi 2 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau Statuta 3 1.2 Dokumen formal rencana strategis 4 2.4.6 Fotokopi sertifikat atau SK akreditasi program studi

B. DOKUMEN YANG HARUS DISEDIAKAN INSTITUSI PERGURUAN TINGGI PADA SAAT ASESMEN LAPANGAN No. Nomor Butir Keterangan 1 2.1.1 Dokumen sistem tata pamong 2 2.1.3 Dokumen tentang aturan etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi, serta pedoman dan prosedur pelayanan. 3 2.3.2 Dokumen rancangan dan analisis jabatan 4 2.3.3 Laporan kinerja perguruan tinggi 5 2.3.4 Instrumen penilian kinerja dosen dan tenaga kependidikan 6 2.3.5 Dokumen hasil audit 7 2.4.1 Dokumen tentang jaminan mutu. 8 2.4.3 Laporan monev hasil penjaminan mutu 9 3.1.1 Dokumen sistem penerimaan mahasiswa baru 10 3.1.6 Instrumen pengukuran kepuasan mahasiswa 11 3.1.7 Laporan hasil survei kepuasan mahasiswa 12 3.1.9 Dokumen kebijakan dan program layanan bimbingan karir dan informasi kerja untuk mahasiswa dan lulusan 13 3.1.10 Laporan pelaksanaan kebijakan dan program layanan bimbingan karir dan informasi kerja untuk mahasiswa dan lulusan 14 3.1.11 Bukti prestasi akademik dan non-akademik yang dicapai mahasiswa

15 3.2.1 Daftar lulusan dalam lima tahun terakhir (termasuk IPK) 16 3.2.3 Instrumen evaluasi lulusan 17 3.4.5 Daftar bentuk partisipasi alumni 18 4.1 Dokumen sistem pengelolaan sumberdaya manusia 19 4.2.1 Dokumen sistem monitoring dan evaluasi serta rekam jejak kinerja sumberdaya manusia 20 4.2.2 Dokumen hasil monitoring dan evaluasi serta rekam jejak kinerja sumberdaya manusia 21 4.3.1 Fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat pendidik dosen tetap 22 4.3.2 Fotokopi ijazah dan sertifikat pendidik dosen tidak tetap 23 4.4 Daftar dosen tetap yang sedang tugas belajar 24 4.5.1 Fotokopi ijazah dan sertifikat kompetensi tenaga kependidikan 25 4.6.1 Instrumen kepuasan dosen dan tenaga kependidikan 26 4.6.2 Laporan hasil survei kepuasan dosen dan tenaga kependidikan 27 5.1.1 Dokumen kebijakan pengembangan kurikulum 28 5.1.2 Dokumen analisis dan evaluasi pemutakhiran kurikulum 29 5.2.2 Dokumen pengendalian mutu pembelajaran 30 5.2.3 Pedoman pelaksanaan tridarma 31 5.3.1 Dokumen tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan

No. Nomor Butir Keterangan 32 5.3.2 Dokumen sistem pengembangan suasana akademik 33 6.1.1 Dokumen pengelolaan dana 34 6.1.8 Laporan monitoring dan evaluasi keuangan 35 6.1.9 Laporan audit keuangan 36 6.2.1 Dokumen pengelolaan prasarana dan sarana 37 6.2.2 Dokumen pemilikan tanah 38 6.2.7 Daftar prasarana dan sarana pembelajaran terpusat 39 6.3.1 Dokumen sistem informasi pengelolaan proses pembelajaran 40 6.3.2 Dokumen sistem informasi pengelolaan administrasi umum 41 6.3.3 Dokumen sistem informasi pengelolaan prasarana dan sarana 42 6.3.8 Blue print pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi 43 7.1.1 Dokumen pedoman pengelolaan penelitian 44 7.1.2 Hasil penelitian (rekapitulasi judul dan dokumen laporan penelitian) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 45 7.1.3 Artikel ilmiah (rekapitulasi judul dan dokumen artikel) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 46 7.1.4 Dokumen sitasi publikasi ilmiah 47 7.1.5 Dokumen hak Paten/HaKI dan atau karya yang mendapat penghargaan 48 7.2.1 Dokumen pedoman pengelolaan PkM 49 7.2.2 Hasil PkM (rekapitulasi judul dan dokumen laporan PkM) yang jumlah judulnya ada dalam borang. 50 7.3.1 Dokumen pendukung kegiatan kerjasama dengan instansi dalam negeri 51 7.3.2 Dokumen pendukung kegiatan kerjasama dengan instansi luar negeri 52 7.3.4 Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring kerjasama 53 7.3.5 Dokumen (instrumen dan laporan) pemanfaatan dan kepuasan hasil kerjasama

Terima Kasih BAN-PT Alamat BAN PT : Gd D Lt 1 Kemendiknas. Jln Fatmawati Cipete. Jakarta Selatan Kode Pos 12410 Tel & Fax: +62-21-7668790 URL.http://ban-pt.kemdiknas.go.id, BAN-PT Terima Kasih Disampaikan Oleh : M Budi Djatmiko Email : layanandjatmiko@yahoo.com HP: 081-6420-6520