7 Oleh Ir. Nunung Widyaningsih,Pg.Dip.(Eng) Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Mercu Buana. MODUL 7 REKAYASA TRANSPORTASI (3sks) 7 7.1. MATERI KULIAH : Pengertian tentang rambu, marka jalan, analisis kecelakaan. 7.2. 7.3. POKOK BAHASAN : Pengertian tentang keselamatan jalan. Oleh Ir. Nunung Widyaningsih,Pg.Dip.(Eng) PENDAHULUAN. Pengadaan rambu yang jelas dan effisien merupakan elemen terpenting pada rekayasa lalu- lintas. Penggunaan rambu tersebut untuk memberi informasi dan petunjuk pada pengguna jalan sedang pengelola jalan bertanggung jawab dalam menegakan peraturan lalu -lintas, majemen lalu-lintas dan promasi keselamatan jalan. 7.4. RAMBU. Ada tiga kelompok rambu lalu-lintas yaitu untuk: informasi, peringatan dan pengaturan. a) Rambu Informasi. Memberikan petunjuk kepada pengguna jalan sepanjang rute dengan memberi informasi jalan persimpangan, tujuan dsb. b) Rambu Peringatan. Digunakan untuk memberi tanda penggunaan jalan akan adanya bahaya didepan. Misalnya perlu memperlambat kecepatan atau manuver lain. c) Rambu Pengaturan. Memberi instruksi yang harus dipenuhi: 1) Instruksi yang bersifat perintah misal batas kecepatan. 2) Instruksi yang bersifat yang bersifat larangan. Rekayasa Transportasi/Teknik Sipil/FT/Universitas Mercu Buana/Modul ke 7 http://www.mercubuana.ac.id
3 http://www.mercubuana.ac.id 7.4.4. Konstruksi. Rambu dibuat dari logam, plastik atau kayu. Permukaan dapat dibuat memantul atau tidak denga enamel, cat enamel, cat cellulose atau bahan plastik. Bila rambu tidak memantulkan cahaya perlu penyinaran dan pemeliharaan 7.4.5. Pemeliharaan rambu-rambu terutama bertujuan untuk mencegah kehilangan pandangan terhadap rambu, seperti tertutup ranting, papan nama toko dll. 7.5. MARKA JALAN. 7.5.1. Tipe Marka Jalan. Beberapa tipe marka jalan: 1) Gari-garis cat diatas permukaan jalan. 2) Tiang (stud) dan reflector yang menunjukan pinggir sisi jalan. 3) Marka kerb yang di cat, biasanya menyatakan larangan parkir. 4) Peringatan bahaya biasanya dengan garis-garis cat kuning & hitam atau reflektor merah. Untuk tipe 3 dan 4 tidak umum digunakan di Indonesia. 7.5.2. Fungsi Marka Jalan. Tiga fungsi utama marka jalan: Keselamatan Anti kemacetan Penunjuk arah 7.6. ANALISIS KECELAKAAN. 7.6.1. Klasifikasi penyebab kecelakaan. Faktor-faktor penyebab kecelakaan adalah: 1) Kerusakan mekanis kendaraan. 2) Kesalahan manusia. 3) Kerusakan permukaan jalan Rekayasa Transportasi/Teknik Sipil/FT/Universitas Mercu Buana/Modul ke 7 http://www.mercubuana.ac.id
5 http://www.mercubuana.ac.id 7.6.2. Data kecelakaan. 7.6.2.1. Informasi yang diperlukan untuk catatan kecelakaan adalah: Umum Pamakai jalan Kecelakaan Lingkungan jalan waktu, tanggal(hari, bulan, tahun), tepat kejadian, kelas jalan. informasi pemakai, usia, jenis kelamin, status, pekerjaan, cirifisik, posisi luka, tipe luka dan kerusakan barang, jumlah penumpang, obat atau sakit, wawancara dengan saksi. tipe, buatan, tahun, kondisi ban, rem, dll, pemerikassan peralatan, lampu dan penunjuk kerusakan, posisi kendaraan, kapasitas tempat duduk, peralatan tambahan (sabuk pengaman, helm dll). pengaturan lalu-lintas: rambu, pengatur lain(satu arah, kecepatan, parkir, pemberhentian bus dll), penyebrangan jalan dll. lalu-lintas: Volume, kecepatan,komposisi, jumlah pejalan kaki (jam, hari, musim), batas kecepatan. jalan: - detail geometrik (elemen-elemen potongan melintang dan lebar layout persimpangan, median, super elevasi, kerb, jarak pandangan, pembatas jalan dll). - permukan jalan (perlengkapan bentuk dan tipe permukaan, harga koefisien gesekan, kerusakan) , drainasi. - alat bantu phisik (penerangan, rambu, tanda lain) - tata guna tanah: Rekayasa Transportasi/Teknik Sipil/FT/Universitas Mercu Buana/Modul ke 7 http://www.mercubuana.ac.id