Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan Jaringan jalan dikelompokkan menurut wewenang pembinaan, terdiri dari : A. Jalan Nasional - Jalan Arteri Primer - Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota propinsi - Jalan selain dari yang termasuk arteri / kolektor primer , yang mempunyai nilai strategis terhadap kepentingan nasional, yakni jalan yang tidak dominan terhadap pengembangan ekonomi, tetapi mempunyai peranan jaminan kesatuan dan keutuhan nasional, yakni melayani daerah – daerah yang rawan dan lain - lain
Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan Jalan Propinsi - Jalan Kolektor Primer, yang menghubungkan ibukota propinsi dengan ibukota Kabupaten/Kotamadya. _ Jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten / kotamadya. - Jalan selain dari yang disebut diatas, mempunyai nilai strategis terhadap kepentingan propinsi, yakni jalan biarpun tidak dominan terhadap perkembangan ekonomi, tetapi mempunyai peranan tertentu dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan dalam pemerintah daerah
Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan - Jalan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kecuali jalan yang termasuk Jalan Nasional C. Jalan Kabupaten - Jalan Kolektor Primer, yang tidak termasuk dalam kelompok jalan Nasional dan Kelompok Jalan Propinsi - Jalan Lokal Primer - Jalan Sekunder Lain, selain sebagaimana dimaksud sebagai jalan Nasional dan jalan propinsi - Jalan selain yang disebutkan diatas, mempunyai nilai strategis terhadap kepentingan kabupaten
Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan - yakni jalan yang walaupun tidak dominan terhadap pengembangan ekonomi, tetapi mempunyai peranan tertentu dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan dalam pemerintah daerah. D. Jalan Kotamadya Jaringan Jalan Sekunder di dalam Kotamadya E. Jalan Desa Jaringan jalan sekunder didalam desa, yang merupakan hasil swadaya masyarakat, baik yang ada di desa maupun di kelurahan F. Jalan khusus Jalan yang dibangun dan dipelihara oleh instansi / Badan Hukum / Perorangan untuk melayani kepentingan masing - masing
Klasifikasi Jalan Menurut Kelas Jalan Klasifikasi Jalan Antar Kota Fungsi Kelas Muatan Sumbu Terberat Arteri I II III A > 8 10 8 Kolektor III B Lokal III C
Klasifikasi Jalan Menurut Kalas Jalan Klasifikasi Jalan Perkotaan 1. Jalan Tipe I (Pengaturan Jalan Masuk : Penuh) Fungsi Kelas PRIMER Arteri Kolektor I II SEKUNDER
Klasifikasi Jalan Menurut Kalas Jalan 2. Jalan Tipe II ( Pengaturan Jalan Masuk : Sebagian atau tanpa Pengaturan) Fungsi Volume Lalu Lintas (dalam SMP) Kelas Primer - Arteri - Kolektor - > 10.000 < 10.000 I II - Jalan Lokal > 20.000 < 20.000 > 6.000 < 6.000 > 500 < 500 III IV
Klasifikasi Jalan Menurut Kalas Jalan Klasifikasi Jalan Kabupaten ( Sumber: Petunjuk Perencanaan Teknis jalan Kabupaten – 1992 Dirjen Bina Marga) Fungsi Volume Lalu Lintas (dalam SMP) Kelas Kecepatan (Km / Jam) D B G SEKUNDER > 500 III A 50 40 30 Jalan Lokal 201 - 500 III B1 50 - 200 III B2 < 50 III C 20
Bagian Jalan 1. Daerah Manfaat Jalan ( DAMAJA ) UU 13/1980 tentang jalan dan PP 26/85 tentang jalan menyebutkan bahwa DAMAJA adalah suatu ruang sepanjang jalan, yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman ruang bebas tertentu, yang dimanfaatkan untuk konsturksi jalan, terdiri dari badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya. 2. Daerah Milik Jalan (DAMIJA) atau ROW (Right of Way), meliputi Damaja dan sejalur tanah tertentu, dibatasi oleh patok tanda batas DAMIJA
Bagian Jalan 3. Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) adalah sejalur tanah, yang terletak diluar DAMIJA yang penggunaannya diawasi oleh Pembina jalan, dengan maksud agar tidak mengganggu pendangan pengemudi dan bangunan konstruksi jalan,
Struktur Jalan 1. Badan Jalan adalah bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, trotoar, median dan bahu jalan, serta talud/lereng badan jalan, yang merupakan satu kesatuan untuk mendukung beban lalu lintas yang lewat diatas permukaan jalan. 2. Ambang Pengaman, lajur terluar Damaja, dimaksudkan untuk mengamankan bangunan konstruksi jalan, terhadap struktur lain, untuk tidak masuk kawasanjalan. 3. Perkerasan Jalan adalah lapisan konstruksi yang dipasang langsung di atas tanah dasar badan jalan, pada jalur lalu lintas yang bertujuan untuk menerima dan menahan beban langsung dari lalu lintas
Struktur Jalan 4. Tanah Dasar (Subgrade) adalah lapisan tanah asli / tidak asli yang disiapkan / diperbaiki kondisinya, untuk meletakkan perkerasan jalan.
Geometrik Jalan 1. Penampang Melintang Jalan 1. Jalur Lalu Lintas adalah bagian jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan yang secara fisik berupa perkerasan jalan. 2. Lajur adalah bagian jalur lalu lintas yang memanjang, diabatasi oleh marka lajur jalan, memiliki lebar yang cukup untuk dilewati suatu kendaraan bermotor sesuai kendaraan rencana 3. Bahu jalan adalah bagian jalan yang berdampingan di tepi jalur lalu lintas, dan harus diperkeras, berfungsi untuk lajur lalu lintas darurat, ruang bebas samping dang penyangga perkerasan terhadap beban lalu lintas.
Geometrik Jalan 4. Median adalah bagian jalan yang secara fisik memisahkan dua jalur lalu lintas yang berlawanan arah, guna memungkinkan kendaraan bergerak cepat dan aman. Fungsi median adalah : memisahkan dua aliran lalu lintas yang berlawanan, ruang lapak tunggu penyeberangan jalan, penempatan fasilitas jalan, tempat prasarana pekerjaan sementara, penghijauan, pemberhantian darurat, cadangan lajur dan mengurangi silau dari lampu kendaraan pada malam hari dan dari arah berlawanan. 5. Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak pada DAMIJA, diberi lapisan permukaan, diberi elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan dan umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Geometrik Jalan Saluran tepi/samping, adalah selokan yang berfungsi untuk menampung dan mengalirkan air hujan, limpasan dari permukaan jalan dan daerah sekitarnya. Jalur parkir adalah jalur khusus yang disediakan untuk parkir atau berhenti yang merupakan bagian dari jalur lalu lintas Jalur lalu lintas lambat adalah jalur yang ditentukan khusus untuk kendaraan lambat. Jalur putaran adalah jalur khusus kendaraan yang disediakan untuk percepatan / perlambatan kendaraan pada saat akan masuk / keluar jalur lalu lintas menerus
Elemen Geometrik 1. Alinyemen Horisontal adalah proyeksi sumbu jalan pada bidang horisontal , terdiri dari bagian lurus dan lengkung Alinyemen Vertikal adalah potongan bidang vertikal dengan bidang permukaan perkerasan jalan, melalui sumbu/as jalan, yang umumnya di sebut profil / penampang memanjang jalan. Alinyemen pada tikungan adalah seluruh bagian dari lengkung peralihan dan lengkung lingkaran Jalur Pendakian adalah jalur jalan yang disediakan pada bagian ruas jalan dengan kemiringan besar, untuk menampung kendaraan berat pada saat menanjak, agar tidak mengganggu kendaraan lain, yang lebih cepat
Elemen Geometrik Jalur samping adalah jalan yang dibangun sejajar sepanjang jalur lalu lintas menerus, berfungsi sebagai akses tambahan pada lahan sekitar atau jalan lokal, biasa dipisahkan oleh struktur fisik. Pengaturan jalan masuk adalah suatu kaidah mengenai jalan masuk, yang diterapkan memalui suatu aturan dan hak jalan masuk umum dari dan ketempat – tempat yang berada disepanjang jalan. Ruang bebas jalan adalah ruang pengandaian yang dibuat pada permukaan jalan yang hanya disediakan untuk kendaraan atau pejalan kaki, dimana dalam batas ruang tersebut, tidak diijinkan adanya struktur lain selain struktur jalan, pohon atau benda yang bergerak lainnya
Komponen Geometrik 1. Jari – jari lengkung / tikungan adalah jari jari tikungan yang ditarik dari pusat lengkung dengan memenuhi kriteria geometrik yang disyaratkan Derajat kelengkungan adalah sudut yang dibentuk oleh kedua jari – jari suatu kelengkungan atau tikungan yang menghasilkan panjang busur 25 m Kelandaian adalah kemiringan memanjang dari suatu bagian ruas jalan Superelevasi jalan adalah kemiringan melintang permukaan jalan pada bagian tikungan suatu alinyemen horisontal yang dibuat untuk mengimbangi gaya sentrifugal diakibatkan oleh kendaraan
Komponen Geometrik Lengkung peralihan adalah lengkung pada tikungan yang digunakan untuk mengadakan peralihan dari bagian jalan yang lurus ke bagian jalan yang mempunyai jari – jari lengkung dengan kemiringan tikungan tertentu atau sebaliknya. Bagian tangen adalah bagian yang berbentuk lurus, sebelum atau sesudah terjadi perubahan bentuk menjadi suatu lengkungan pada suatu tikungan Bagian lengkung adalah bagian berbentuk lengkung yang merupakan transisi peralihan dan penyesuaian kecepatan kendaraan, pada saat meninggalkan atau menuju bagian tangen kembali kebagian lurus suatu ruas jalan. Bagian lengkung ini biasanya berbentuk spiral atau lingkaran
Komponen Geometrik Daerah bebas samping adalah ruang yang disediakan pada suatu tikungan agar pengemudi mempunyai kebebasan pandangan, sesuai jarak pandang yang dipersyaratkan Pelebaran tikungan adalah penambahan lebar suatu perkerasan agar kendaraan , pada saat melewati tikungan dengan kecepatan tertentu, tetap pada jalur yang sudah ditentukan
Parameter Perencanaan Geometrik Kecepatan Rencana adalah kecepatan maksimum yang aman dan bisa tetap dipertahankan pada suatu ruas jalan, apabila keadaan jalan tersebut baik dan sesuai dengan yang ditentukan dengan yang ditentukan dalam perencanaan awal. Kendaraan rencana adalah kendaraan dengan berat, dimensi dan karateristik operasi tertentu yang digunakan untuk perencanaan jalan, agar dapat menampung kendaraan dari tipe yang direncanakan Volume lalu lintas harian rata – rata (LHR) adalah volume total kendaraan yang melintasi suatu titik atau ruas jalan untuk kedua jurusan selama satu tahun dibagi jumlah hari dalam satu tahun
Parameter Perencanaan Geometrik Volume jam rencana (VJR) adalah prakiraan volume lalu lintas perjam, pada jam sibuk tahun rencana, dinyatakan dalam satuan SMP/jam, dihitung dari perkalian VLHR dengan faktor K (faktor volume lalu lintas jam sibuk) Volume lalu lintas harian rencana (VLHR) adalah prakiraan volume lalu lintas harian, untuk masa yang akan datang, pada bagian jalan tertentu. Satuan Mobil Penumpang (SMP) adalah jumlah mobil penumpang, yang digantikan tempatnya oleh kendaraan jenis lain dalam kondisi jalan, lalu lintas dan pengawasan yang berlaku
Parameter Perencanaan Geometrik 7. Kapasitas adalah volume lalu lintas maksimum (mantap) yang dapat dipertahankan (tetap) pada suatu bagian jalan dalam kondisi tertentu yang merupakan jumlah lalu lintas atau kendaraan yang dapat melewati suatu penampang dalam waktu, kondisi jalan dan lalu lintas tertentu 8. Tingkat pelayanan adalah tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan suatu sistem transportasi jalan Gaya sentrifugal adalah gaya yang mendorong kendaraan ke arah radial keluar dari lajur jalan, akibat suatu kecepatan kendaraan yang melalui tikungan Koefisien geser melintang adalah besarnya besarnya gesekan yang timbul antara ban kendaraan dengan permukaan jalan dan arah melintang jalan
Parameter Perencanaan Geometrik Jarak pandang henti adalah jarak minimum yang diperlukan oleh setiap pengemudi untuk menghentikan kendaraannya dengan aman begitu melihat adanya halangan di depan. Jarak pandang menyiap adalah jarak yang memungkinkan suatu kendaraan mendahului kendaraan lain didepannya, dengan aman sampai kendaraan tersebut kembali ke lajur semula.