Domicilie Rachmi S
Dasar hukum dan pengertian Dasar hukum : pasal 17 – 25 Arti: pasal : 17 BW : setiap orang dianggp mempunyai tempat tinggalnya,diana ia menempatkan pusat kediamannya Ada 2 istilah : tempat tinggal dan tempat kediaman
Pentingnya dalam hukum perkawinan Pasal 76 BW Pasal 207 BW; PASAL 20 PP 9/1975 Pasal 21 BW Pasal 22 BW Pasal 962 BW PASAL 1057BW
Macam Tempat tinggal yg sesungguhnya Tempat tinggal yang dipilih Tempat tinggal sukarela Tempat tinggal wajib Tempat tinggal yang dipilih Pasal 20 Pasal 23 Pasal 24