HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA BY: RINDHA WIDYANINGSIH
Pengertian Bangsa Bangsa selalu dikaitkan dengan rakyat, namun suatu rakyat tidak selalu merupakan sebuah kesatuan bangsa (nation) Rakyat harus memiliki essence psychics, yakni a living and active corporate will (kehendak untuk aktif tinggal atau hidup bersama-sama) (Hans Kohn) Bangsa memiliki kesadaran nasional, sedangkan rakyat tidak (Hertz) Inti atau hakikat bangsa ditentukan oleh faktor seperti agama, ras, kebudayaan, bahasa, dan asal keturunan
Namun ada yang menyamakan pengertian bangsa dan negara, sebagai contoh Perserikatan Bangsa-Bangsa, anggotanya adalah perwakilan dari negara-negara yang ada di dunia Namanya PBB, tapi di dalamnya ada beberapa negara Bangsa tidak selalu identik dengan negara karena ada bangsa yang tidak bernegara dan ada negara yang meliputi berbagai bangsa, misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet Negara merupakan organisasi politik bangsa
Sebagai organisasi politik bangsa, negara yang ada dikelola oleh bangsa sebagai anggota negara yang bersangkutan Bangsa sebagai organisasi formal dari rakyat, negara tidak selalu merupakan sebuah bangsa, tetapi sebuah bangsa harus memiliki negara (Max Sylvius Handman) Namun menurut Staatsnatie Theorie (teori negara/bangsa), negaralah yang membentuk bangsa. Hal ini berkaitan dengan nasionalisme yang bertujuan melanjutkan keadaan bernegara dengan pembentukan negara nasional tersendiri
Pengertian Negara Negara merupakan terjemahan dari staat (Bahasa Belanda), berasal dari kata status atau statum (Bahasa Latin) yang berarti sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap Status oleh Cicero diartikan sebagai kedudukan persekutuan hidup manusia Kranenburg mengartikan keseluruhan jabatan tetap,pejabat-pejabat, penguasa beserta pengikutnya, dan akhirnya diartikan secara luas sebagai kesatuan wilayah yang dikuasai
Negara dalam artian formal adalah negara sebagai pemerintah, negara sebagai organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintah pusat dan negara memiliki wewenang untuk menjelaskan paksaan secara legal Negara dalam arti materiil adalah negara sebagai masyarakat dan negara sebagai persekutuan hidup
Pendapat Ahli Harold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara lebih sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu Miriam Budiarjo Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama
Ciri-Ciri Negara Sebagai organisasi yang sah Mempunyai kedaulatan Sebagai alat pemaksa Sifat monopoli Sifat mencakup semua
TEORI TERJADINYA NEGARA Teori Ketuhanan Adanya negara karena dikehendaki Tuhan Penguasa atau raja adalah penjelmaan Dewa Kekuasaan negara diperoleh dari Tuhan dan pemimpin ditunjuk oleh Tuhan Pemimpin bertanggungjawab kepada Tuhan Walaupun Tuhan memberikan landasan kepada penguasa namun rakyat yang menentukan bentuknya dan memberikan kepada orang atau sekelompok orang untuk menggunakan kekuasaannya itu
2. Teori Perjanjian Negara dibentuk dari perjanjian antar orang-orang yang hidup di dalamnya untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama Dikenal dengan teori kontrak sosial Tokohnya antara lain Thomas Hobes, John Locke, J.J Rousseau
3. Teori Kekuasaan Terjadinya negara karena dibentuk oleh mereka yang memiliki kekuatan atau yang paling kuat diantara orang-orang yang ada, atau negara dibentuk dari kekuasaan yang kuat terhadap yang lemah Negara terbentuk dari penaklukan dan pendudukann Kekuasaan menjadi sumber pencipta negara Tokohnya antara lain Karl Marx, Harold J. Laski, Leon Duguit, George Jellinek
4. Teori Alamiah Negara adalah ciptaan alam Kodrat manusia membenarkan adanya negara karena manusia adalah zoon politicon (makhluk politik), yang artinya manusia akan menjadi manusia yang baik dan sempurna apabila manusia hidup dalam ikatan kenegaraan Negara adalah organisasi yang rasional dan etis yang memungkinkan manusia mencapai tujuan hidupnya yang lebih baik dan adil
Pembentukan Negara Secara Faktual 1. Occupatie (Pendudukan) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan tidak dikuasai kemudian diduduki atau dikuasai oleh suku, kelompok tertentu Contoh: Liberia yang diduduki oleh budak negro kemudian dimerdekakan pada tahun 1847 2. Fusi (Peleburan) Merupakan gabungan dari dua negara atau lebih Hal ini terjadi ketika negara kecil menduduki suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru Contoh: terbentuknya Federasi Jerman pada tahun 1871, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur
3. Cessie (Penyerahan) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu Contoh: wilayah Sleeswijk diserahkan kepada Austria kepada Prusia (Jerman) karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya kepada pemenang perang, dan Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam PD 1
4. Accesie (Penaikan) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut atau delta Kemudian wilayah itu dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara Contoh:negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil 5. Anexantie (Pencaplokan) Suatu bangsa berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa ada reaksi berarti Contoh:pembentukan negara Israel pada 1948 banyak mencaplok wilayah Palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir
6. Proclamation (Proklamasi) Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil merebut kembali, dan menyatakan kemerdekaannya Contoh : NKRI merdeka dari penjajahan Jepang dan Belanda pada 17 Agustus 1945 7. Inovation ( Pembentukan Baru) Munculnya negara baru diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal yang kemudian lenyap Contoh:negara Columbia yang pecah, dan kemudian muncul negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru
8. Separatische ( Pemisahan) Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaannya. Contoh: pada tahun 1939, Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannya
Unsur-Unsur Negara Wilayah atau daerah Penduduk atau rakyat Pemerintah yang berdaulat Pengakuan dari negara lain
Tujuan dan Fungsi Negara Tujuan menunjuk pada ide-ide, cita-cita Fungsi menunjuk pada pelaksanaan dari cita-cita dalam kenyataan Negara dapat dikatakan sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, sehingga tujuan terakhir semua negara adalah menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyatnya
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan. Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan.
Pendapat James Wilfors Garner Tujuan negara yang asli ialah pemeliharaan perdamaian, ketertiban, keamanan, dan keadilan. Tujuan ini mengutamakan kebahagiaan individu Tujuan negara skunder ialah kesejahteraan warga negara. Tujuan ini untuk mengutamakan kepentingan kolektif Tujuan untuk memajukan peradaban manusia dan menginginkan kemajuan negara
Fungsi dan Tujuan NKRI Indonesia merupakan negara yang berbentuk kesatuan dan pemerintahannya berbentuk republik, tertuang pada UUD 1945 Pasal 1 Ayat (1) Fungsi NKRI pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan negara. Fungsi negara dilaksanakan oleh lembaga Negara dalam pengertian yang lebih luas termasuk seluruh lembaga-lembaga negara (MPR, Presiden, DPR, MK, MA, KY, DPD, BPK) sesuai fungsinya masing-masing
Tujuan NKRI Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945) dan tujuan tersebut disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang meluputi : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Semangat Nasionalisme dan Patriotisme Nasionalisme menunjuk pada perwujudan kesadaran nasional dari para individu anggota suatu bangsa. Nasionalisme berasal dari bahasa latin natio yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Nasionalisme dalam arti negatif adalah suatu menyombongkan negara sendiri dan merendahkan bangsa lain Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dan menghormati bangsa lain
Bentuk-bentuk Nasionalisme a. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau b. Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. c. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
d. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga mengutamakan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia,yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann ( equal rights ) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
e. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama f. Nasionalisme romantik negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa menurut semangat romantisme, kisah tradisi yang direka untuk konsep nasionalisme romantik
Patriotisme Patriotisme berasal dari kata patriot dan isme yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan Patriotism (bahasa Inggris) yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya
Bentuk Patriotisme 1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism) adalah keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik. misalnya “right or wrong is my country” 2. Patriotisme Konstruktif (Constructive Patriotism) adalah keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama