Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20081 BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
PANDUAN PROGRAM KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF (INDUSTRI)
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pengantar Sistem Manajemen Terintegrasi (GS-R-3)
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
UNIVERSITAS TRUNOJOYO
Manajemen Risiko.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
PELATIHAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Teori Labeling Para penganut Teori Labeling memandang para kriminal bukan sebagai orang yang bersifat jahat yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan yang.
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENYELARASAN PROGRAM / KEGIATAN BAPETEN
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN Badan Kepegawaian Negara
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
Program Hibah Kompetisi Berbasis Institusi Tahun Anggaran 2008
PERENCANAAN MANAJEMEN MUTU
Kuliah Kebijakan Publik Kamis 22 Mei 2008
KASUBDIT PENGATURAN PENGAWASAN PROTEKSI RADIASI DAN LINGKUNGAN
PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI DAN RANAH PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU
Keamanan & Kesehatan Karyawan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
MANAJEMEN KEADAAN DARURAT Emergency Management System
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
URGENSI KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF di INDONESIA
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
KEPEMIMPINAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) DALAM MENUNJANG FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN Di Susun Oleh: Hadi Prana Abadi Tulus Suratno Lizza.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Manajemen K3 Pertemuan V
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
PASIEN SAFTY Winarni, S. Kep., Ns. MKM.
Daftar Kerugian Potensial
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
MANAGEMENT SUMBER DAYA PENDIDIKAAN
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pengetahuan & Informasi Terkait Pengaruh Komitmen Manajemen K3.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Organisasi (Perusahaan)
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
KELOMPOK 3 Ikbal muzaki Renaldi tampubolon Ponco Salahudin al ayufi
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Manajemen K3 dr. Elfizon Amir, SpPD, Finasim. Manajemen risiko pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko,  tujuan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
PENILAIAN DAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP Oleh : Inspektur I
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR Oleh : Ir.Yusri Heni Nurwidi Astuti,M.Eng & Heryudo Kusumo BASIC PROFESIONAL TRAINING COURCE Cisarua, 17 Maret – 14 April 2014

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PENDAHULUAN (1) Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat memahami karakteristik, penerapan, dan pengembangan budaya keselamatan Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat memahami tentang : a. Karakteristik Budaya keselamatan b. Penerapan Budaya Keselamatan c. Pengembangan Budaya Keselamatan

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PENDAHULUAN (2) Mengapa Budaya Keselamatan Diperlukan ? Adanya kesadaran bahwa kecelakaan radiasi dapat menimbulkan dampak yg dpt merugikan keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup meliputi lintas batas daerah dan negara. Adanya kesadaran utk meyakinkan masyarakat bahwa pemanfaatan tenaga nuklir adalah aman, terkendali, dan ramah lingkungan. Keinginan komunitas nuklir di dunia ( organisasi dan individu yg terlibat dlm kegiatan pemanfaatan nuklir ) untuk meningkatkan budaya keselamatan nuklir yg efektif dalam upaya memperkecil kecelakaan.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PENDAHULUAN (3) Salah satu tujuan pengawasan adalah “meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan” (Pasal 15 butir d UU No.10/1997) Dalam Penjelasan Pasal 15 disebutkan bahwa “Budaya keselamatan adalah sifat dan sikap dalam organisasi dan individu yang menekankan pentingnya keselamatan” Penerapan budaya keselamatan pada institusi/ organisasi pemanfaat tenaga nuklir menuntut komitmen dari tingkat manajemen dan pekerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PARAMETER UTAMA TERKAIT FAKTOR MANUSIA Masalah utama kecelakaan disebabkan oleh 68 % Kesalahan Manusia, 15% Kerusakan Peralatan, 8 % Kesalahan Prosedur, 9 % Penyebab lainnya Time SMKN/SMK3 Management Systems Teknologi Dan standards Peningkatan Budaya Keselamatan Incident rate

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Kinerja Keselamatan bersangkut paut dgn Perilaku Tidak Aman/Kesalahan Manusia

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Insiden dg Potensi menimbulkan Cedera Serius: Perilaku tidak aman/beresiko Tidak mentaati aturan atau prosedur Mengambil jalan pintas Terburu-buru Mempergunakan penilaian yang buruk Tidak memelihara housekeeping yang baik Posisi yang tidak nyaman/janggal Pergerakan yang berulang-ulang Beban yang berat dan besar Pengaturan peralatan yang buruk Peralatan yang dirancang/dirawat dengan buruk. Dan lain-lain

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN PENGERTIAN BUDAYA KESELAMATAN TANGGUNG JAWAB PEMEGANG IZIN KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Difinisi IAEA BK : Gabungan dari karakteristik & sikap organi sasi & indiv. yg memandang keselamatan sebagai prioritas utama, dimana isu keselamatan memperoleh perhatian yg sepadan dg kepentingannya UU No.10 th 1997 – Ketenaganukliran Budaya keselamatan adalah sifat & sikap dlm organisasi & individu yg menekankan pentingnya keselamatan. Dhi, budaya keselamatan mensyaratkan agar semua kewajiban yg berkaitan dg keselamatan hrs dilaksanakan dg benar, seksama, dan penuh rasa tanggung jawab. US – NRC : Budaya keselamatan yg baik adalah refleksi tata nilai yg terdapat dlm semua tingkatan dalam organisasi dan didasarkan pada keyakinan bahwa keselamatan adalah penting dan menjadi tanggungjawab setiap individu. Kerangka kerja Keselamatan SIKAP Manajemen Organisasi Individu Workplace A Workplace B Workplace C Workplace D PENGERTIAN BUDAYA KESELAMATAN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PP 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pasal 7. 1)Penanggung Jawab ( PI & Pihak terkait ) wajib mewujudkan budaya keselamatan pada setiap pemanfaatan tenaga nuklir dengan cara: 1.Membuat standar operasi prosedur & kebijakan yang menempatkan proteksi keselamatan pada prioritas tinggi 2.Mengidentifikasi dan memperbaiki faktor yang mempengaruhi proteksi dan keselamatan dengan tingkat potensi bahaya 3.Mengidentifikasi secara jelas tanggung jawab setiap personel atas proteksi & keselamatan 4.Menetapkan kewenangan personel yang jelas dalam setiap pelaksanaan proteksi & keselamatan 5.Menetapkan kualifikasi dan pelatihan yang memadai untuk setiap personel; dan 6.Membangun jejaring komunikasi yang baik pada seluruh tingkatan organisasi, utk menghasilkan arus informasi yang tepat mengenai proteksi & keselamatan 2). Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan budaya keselamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan PerKa BAPETEN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (1) Karakteristik Budaya Keselamatan mencakup 5 unsur utama, yaitu: Keselamatan merupakan nilai organisasi/ lembaga Kepemimpinan dalam keselamatan Akuntanilitas keselamatan Keselamatan terintegrasi Keselamatan merupakan proses pembelajaran

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (2) Keselamatan merupakan nilai organisasi/lembaga: Kebijakan keselamatan Komitmen Sumberdaya keselamatan Rewards and punishment

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (3) Kepemimpinan dalam keselamatan: Pemilikan safety leadership Pimpinan sebagai contoh (role model) Pimpinan pembelajar Transfer of knowledge

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (4) Akuntabilitas keselamatan: Peran dan tanggung jawab dalam keselamatan Hubungan manajemen instalasi dengan badan pengawas Hubungan manajemen instalasi dengan pekerja

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (5) Keselamatan terintegrasi: Sinergisme antara Keselamatan Operasi dengan Target Produksi House keeping

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (6) Keselamatan merupakan proses pembelajaran: Belajar dari pengalaman Self assesment Indikator kinerja keselamatan

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN KOMITMEN BUDAYA KESELAMATAN PENERAPAN KOMITMEN BUDAYA KESELAMATAN DI TINGKAT ORGANISASI TANGGUNG JAWAB BERBAGAI UNSUR/ TINGKAT ORGANISASI DALAM PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus BUDAYA KESELAMATAN Pernyataan Kebijakan Keselamatan Struktur Manajemen Sumber Daya Pengaturan Diri Def. Tanggung Jawab Def. dan Kendali Praktek Keselamatan Kualikasi dan Pelatihan Penghargaan dan Sanksi Audit, Tinjauan & Pembandingan Sikap Ingin Tahu Pendekatan yang Ketat & Waspada Komunikasi Komitmen Tingkat Kebijakan KomitmenManajer KomitmenIndividu

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus ORGANISASI PROTEKSI RADIASI Pengusaha Instalasi Petugas Proteksi Radiasi Pekerja Radiasi Komitmen Tingkat Kebijakan KomitmenTingkatManajer KomitmenTingkatIndividu ORGANISASI TERKAIT Kepala Institusi ( Tertinggi ) Direktur, Kepala Bag. / Divisi Manajer << Kepala Pelaksana : Inspektur, Peneliti OR, dll

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KOMITMEN PADA TINGKAT KEBIJAKAN 1. Pernyataan kebijakan tentang keselamatan. 2.Struktur Manajemen 3. Sumberdaya (resources )‏ 4. Pengaturan diri ( self regulation )‏ membentuk org. prot.radiasi mempekerjakan personil yg kompeten memberitahu potensi bahaya radiasi menyediakan prosedur kerja - JK menyediakan peralatan keselamatan dan fasilitas kerja yg memadai menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan memberitahu Yang Berwenang bila terjadi kecelakaan Berdasarkan Budaya Keselamatan Tanggung Jawab Pengusaha Instalasi Kepala Institusi / Lembaga Pengusaha Instalasi / Pemegang Ijin

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus KOMITMEN PADA TINGKAT MANAJER 1. Difinisi dan tanggungjawab 2. Difinisi dan kontrol praktek keselamatan 3. Penghargaan dan Sanksi 4. Kualifikasi & Training 5. Audit, Review & Pembandingan memberikan instruksi mengusahakan penyinaran serendah mungkin melakukan pengolahan limbah mencegah perubahan menjaga zat radioaktif mencegah orang memasuki daerah radiasi menyelenggarakan dokumentasi menyarankan pemeriksaan kesehatan memberikan penjelasan dan perlengkapan kepada pengunjung Berdasarkan Budaya Keselamatan Tugas & Tanggungjawab PPR Level Manajer << Kepala / PI Direktur, Ka.Bag/Div, Ka.Si, PPR, AR, dll.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus bekerja sesuai prosedur memanfaatkan peralatan melaporkan setiap kejadian melaporkan gangguan kesehatan Mengikuti Diklat K3 Radiasi a. Sikap Ingin Tahu b. Pendekatan Yg ketat & Waspada c. Komunikasi Pekerja Radiasi Komitment Individu pada Budaya Keselamatan Ka. Institusi / PI, Manajer/Ka Div/PPR, Pelaksana / Peneliti / Inspektur/PR /OR,dll KOMITMEN INDIVIDU

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Dptkah anda Melihatnya? Sense Plan Tahukah anda apa yang harus dilakukan? Act Dptkah anda Melakukan- nya? Know Tahukah anda seberapa Burukkah itu? Bahaya/Resiko Pelihara – lakukan terus Lihat, Berbicara dan Dengar

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN CONTOH PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN (PERTAMINA)

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Tahap 1 Keselamatan didasarkan pd pemenuhan peraturan perundangan. Tahap 2 Kinerja keselamatan yg baik menjadi tujuan organisasi. Tahap 3 Kinerja keselamatan senantiasa ditingkatkan. TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Tahap I. Keselamatan Didasarkan Pada Pemenuhan Peraturan. Pada tahap ini organisasi memandang keselamatan sebagai prasyarat eksternal dan bukan sebagai aspek untuk bertindak yang dapat membantu organisasi mencapai tujuan. Persyaratan eksternal tersebut dapat dari pemerintah atau pengawas. Keselamatan dipandang sebagai masalah teknis semata, yaitu kepatuhan terhadap peraturan.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Tahap 2. Kinerja Keselamatan Yang Baik Menjadi Tujuan Organisasi. Pada tahap ini organisasi sudah memiliki manajemen yang memandang kinerja keselamatan sebagai sesuatu yang penting, walaupun tidak ada tekanan dari badan pengawas. Kinerja keselamatan dikaitkan dengan aspek bisnis untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Model Kinerja Keselamatan BUDAYA KESELAMATAN LEMAH KINERJA KESELAMATAN MENURUN * * * * * * ** * ** * * * Safety Culture Warning Flags – indicators of declining Safety performance TIMBUL MASALAH KESELAMATAN

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus Tahap 3. Keselamatan Senantiasa Ditingkatkan. Pada tahap ini organisasi sudah menerapkan gagasan untuk secara terus menerus meningkatkan dan melaksanakan konsep-konsep kinerja keselamatan yang didasarkan pada kesadaran dan perilaku keselamatan yang tinggi

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus CONTOH PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN (PERTAMINA) Berdasarkan pedoman penilaian budaya HSE (Health, Safety and Environment), tingkat budaya HSE di PT. Pertamina dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan, yaitu: Pathological Reactive Calculative Proactive Generatif

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP PATHOLOGICAL Pada tahap ini, para pekerja benar benar tidak peduli tentang keselamatan. HSE dibiarkan sendiri sebagaimana adanya. HSE hanya digerakkan oleh pemenuhan UU dan peraturan keselamatan. Berita buruk dihindari dan diabaikan.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP REAKTIF Pada tahap ini, keselamatan dilihat secara serius, tetapi hanya menjadi perhatian khusus dan spesifik setelah terjadi suatu insiden. Kabar buruk dibiarkan dan disembunyikan.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP KALKULATIF (1) Pada tahap ini, perusahaan sudah nyaman dengan sistim Manajemen HSE yang berlaku dan berorientasi pada jumlah yang sudah dicapai. Management system sudah diimplementasikan secara sukses, dan pemimpin berbicara tentang pentingnya keselamatan. Mereka focus pada pemenuhan peraturan. Mereka melihat HSE secara sangat serius. Kebiasaan untuk mengumpulkan data statistik.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP KALKULATIF (2) Kontraktor sudah dimasukkan dalam record safety tetapi dengan cara yang paling murah. Kabar buruk sudah diterima tetapi masih dirasakan tidak nyaman. Dalam kalkulasi, banyak data diperhitungkan dan dianalisa. Orang merasa cocok untuk merubah prosedur dan proses. Banyak audit dan rekomendasi yang perlu dilaksanakan. Bisnis pada level ini masih menimbulkan insiden, dan orang-orang surprise karena “insiden masih bisa terjadi”, karena “berpikir mengapa sistem yang sudah ada tidak bekerja mencegah insiden”.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP PROAKTIF(1) Pada tahap ini, perusahaan melihat kedepan, dan tidak hanya mengelola keselamatan berdasarkan apa yang terjadi dimasa lalu. Apa yang mungkin salah dimasa mendatang diantisipasi dengan mengambil langkah untuk mencegah insiden sebelum terjadi. Seluruh tenaga kerja akan terlibat secara praktek, tidak hanya teori. Kuncinya adalah orang-orang yang murni bertindak secara hati-hati dan peduli terhadap HSE Pemimpin memberlakukan keselamatan sebagai nilai dan semua keputusan bisnis diambil dg mempertimbangkan keselamatan Personil berorientasi pada proses dan bukan hasil akhir. Selalu mempertanyakan : “ apakah kita melakukan sesuatu yg benar?”, dan tidak hanya focus pada insiden.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP PROAKTIF(2) Personil menciptakan lingkungan yg memotivasi utk me- matuhi aturan keselamatan dan selalu meningkatkan kinerja keselamatan HSE adalah sesuatu yang nyata. Personil benar2 terlibat, percaya dan bertanggung jawab, artinya manajer tahu apa yang terjadi di organisasi, dan dimana masalah yang mungkin akan muncul. Personil mengerti apa yang diharapkan manajer, manajer selalu membuat pesan-pesan keselamatan. Manajer dan personil saling percaya dan saling mendukung, melakukan audit dan kepengawasan. Personil merasa bahwa keberadaan mereka selalu diperhitungkan

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP GENERATIF (1) Kinerja HSE merupakan indicator ‘good business performance’. Mereka men-set standar yang sangat tinggi lebih dari sekadar memenuhi standar minimum. Mereka memandang kegagalan sebagai suatu yang harus diperbaiki dan bukan untuk dikambinghitamkan. Manajemen tahu apa yang benar2 sedang berlangsung, dan personil berkeininginan untuk memberI tahu mereka. Mengharapkan semua personil ikut dalam pengambilan keputusan. Mereka mencoba terlibat sebanyak mungkin untuk melihat apa yang mungkin salah.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus TAHAP GENERATIF (2) Kabar buruk benar2 dilihat sebagai kesempatan baik untuk belajar. Semua pesan2 keselamatan dilaksanakan dengan ikhlas. Masih bisa terjadi kegagalan, namun dari pada mencari faktor kesalahannya, organisasi ini benar2 mencari dan belajar dari kegagalannya. Mereka malu pada kesalahan yang dibuat, dan menggunakannya untuk membuat sesuatu yang lebih baik. Setiap orang paham bagaimana cara meningkatkan kinerja.

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus