Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan Oleh : Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas
Outline Pendahuluan Rancangan Teknokratik RPJMN 2014-2019 Rencana Kerja Pemerintah 2015 Rencana Zonasi/Tata Ruang dalam Perencanaan Pembangunan
Rencana Zonasi Pesisir & PPK Pendahuluan Rencana Zonasi Pesisir & PPK Faktor kunci dalam mewujudkan pengembangan wilayah yang sinergis Alat untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang Pendekatan spasial dalam pengembangan wilayah : mempertimbangkan keunggulan wilayah, baik secara alamiah maupun yang sifatnya buatan manusia, serta interaksi antar wilayah untuk melihat efisiensi pembangunan di masing-masing wilayah.
Lanjutan... Tidak semua Provinsi dan Kab/Kota memiliki Rencana Zonasi/Tata Ruang di wilayah pesisir dan PPK. Pembangunan wilayah masih dilakukan tanpa mengikuti rencana tata ruang secara benar Pembangunan wilayah tanpa memperhatikan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan dan kerentanan wilayah terhadap bencana Adanya konflik pemanfaatan ruang antarsektor KONDISI SAAT INI
Rancangan Teknokratik RPJMN 2014-2015 Menata kembali NKR, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik Memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan Iptek, memperkuat daya saing perekonomian Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan Iptek Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif RPJMN I (2005-2009) RPJMN IV (2020-2025) RPJMN III (2015-2019) RPJMN II (2010-2014) Buku I: Prioritas Pembangunan Bidang Sumber Daya Alam Pembangunan Kelautan Isu Strategis : Percepatan Pembangunan Kelautan Buku II : Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Isu Strategis : Peningkatan Tata Kelola Laut dan Pembangunan Kelautan Berkelanjutan
Lanjutan... Kondisi dan Tantangan Bidang Kelautan : Pengelolaan kelautan termasuk pulau-pulau di dalamnya masih terbatas, baik dari sisi penguatan dan eksistensi NKRI, penanganan kesejahteraan masyarakat terutama di pulau-pulau kecil dan terluar; maupun pemanfaatan ekonomi isi laut dan kandungan di dalam dan di dasar laut. Perundingan batas laut dengan beberapa negara masih belum selesai, terutama dengan 9 negara tetangga. Masih maraknya praktek Illegal fishing. Belum efektifnya pengelolaan dan penanganan pulau-pulau kecil, terutama untuk eksistensi dan kesejahteraan masyarakat. Penyelesaian tata batas laut dan tata ruang serta belum selesainya rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Belum optimalnya konektivitas laut penghubung antar pulau-pulau kecil dan antara pulau besar dengan pulau kecil; Belum tercapainya sasaran luasan kawasan konservasi perairan.
Lanjutan... Sasaran terkait Isu Tata Kelola Kelautan : Penyelesaian pencatatan/deposit pulau-pulau kecil ke PBB pada tahun 2017; Penyelesaian/lanjutan perundingan batas laut dengan 9 negara tetangga; Penyelesaian penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kawasan strategis nasional, provinsi dan kabupaten/kota; Penyusunan rencana aksi Pembangunan Kelautan 2015-2019 dan Roadmap Pembangunan Kelautan Jangka Panjang; dan Penyerasian data dan informasi kelautan antar lembaga/pemangku kepentingan. Arah Kebijakan Percepatan Pembangunan Kelautan: Menetapkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, aset dan hal-hal yang terkait dalam kerangka pertahanan negara Pembangunan ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan Peningkatan Konektivitas Laut dan Industri Maritim Peningkatan Wawasan dan Budaya Bahari, Serta Penguatan Peran SDM dan Iptek Kelautan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 RKP 2015 disusun dalam masa transisi pemerintahan sehingga acuan yang digunakan RPJP 2005-2025 Prioritas pembangunan mengacu pada 9 Bidang Pembangunan RPJPN 2005-2025 : 1 Sosial budaya dan kehidupan beragama 2 Ekonomi 3 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 4 Politik 5 Pertahanan dan Keamanan 6 Hukum dan Aparatur 7 Pembangunan Wilayah dan Tata Ruang 8 Penyediaan Sarana dan Prasarana 9 Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup
TEMA PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN SDA dan LH “Memelihara keberlanjutan pembangunan nasional melalui Pemanfaatan SDA LH berkelanjutan dan Pemeliharaan keberlanjutan SDALH”
RANCANGAN RKP 2015 BIDANG SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP KETAHANAN PANGAN KETAHANAN ENERGI PENINGKATAN DAYA SAING DAN NILAI TAMBAH (Pertanian, Perikanan, mineral dan pertambangan, dan pemanfaatan ekonomi bioresources) TATA KELOLA, KONSERVASI DAN REHABILITASI, PENGAWASAN DAN PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN
Rencana Zonasi/Tata Ruang dalam Perencanaan Pembangunan KETERLIBATAN LINTAS SEKTOR DI BIDANG KELAUTAN KETERLIBATAN LINTAS SEKTOR DI BIDANG KELAUTAN KELAUTAN KEHUTANAN Pembangunan Daerah Pertambangan & energi industri Lingk. Hidup & Tata Ruang HANKAM Pariwisata IPTEK Perikanan Pengelolaan Tataruang Pesisirdan P.Kecil Keamanan laut Wisata Bahari Industri garam Taman laut mangrove Batas wilayah laut Pengelolaan pesisir dan pulau kecil Abrasi pantai/bangunan laut Pasir laut Tambang laut OTEC Iptek Kelautan Perikanan laut Irigasi Tambak Perlu pengaturan Zonasi yang baik : Perencanaan zonasi Pemanfaatan Ruang sesuai rencana zonasi Pengendalian pelaksanaan agar sesuai rencana zonasi
TERIMA KASIH