FORMAT BERITA ACARA SIDANG 1. Ukuran Kertas Kertas : A4 70 gram, Margin : 4, 3, 3, 2 (dalam Cm), Font : Arial Size : 12 Spasi : 1 ½ 2. Tata Tulis Kepala BAS : Memakai huruf kapital (tanpa garis bawah) Nomor BAS : setelah kata nomor tidak memakai titik dua penulisan nomor 4 digit (Nomor 0001/Pdt.G/2013/PA.Bgr) Dibawah Nomor BAS : Untuk sidang Pertama ditulis “ Sidang Pertama” untuk Sidang berikutnya ditulis “Lanjutan”
3. Penulisan Identitas : Meliputi nama, umur/tanggal lahir, agama, pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal/kediaman, nama para pihak memakai huruf Kapital. Pada Baris kedua dimulai dari ketukan ke 15 (3 tut tab), dalam hal para pihak menggunakan kuasa hukum, identitas kuasa diletakan setelah identitas para pihak. Penulisan Penggugat/Pemohon/Pelawan/Tergugat/Termohon/Terlawan atau PENGGUGAT/PEMOHON/PELAWAN, TERGUGAT/TERMOHON/TERLAWAN. Penulisan nama ketua majelis dan panitera pengganti pada kaki BAS menggunakan huruf kapital semua atua awalnya saja Kata melawan : ditulis (center text) dengan menggunakan huruf kecil
BERITA ACARA SIDANG Nomor 123/Pdt.G/2012/PA.JS Sidang Pertama 4. Nomor halaman berita acara sidang harus dibuat secara bersambung dari sidang pertama sampai sidang yang terakhir dan diletakan disebelah kanan bawah. 5. Jawaban (termasuk rekonveksi bila ada), replik, duplik, reduplik, alat bukti dan seluruh dokumen terkait serta kesiimpulan, menjadi kesatuan berita acara dan diberi nomor urut halaman 6. Sidang Pertama menggunakan judul seperti contoh berikut: 7. Sidang kedua dan seterusnya menggunakan judul seperti contoh berikut: 8. Berita acara sidang harus sudah selesai dan ditandatangani paling lambat sehari sebelum sidang berikutnya BERITA ACARA SIDANG Nomor 123/Pdt.G/2012/PA.JS Sidang Pertama BERITA ACARA SIDANG Nomor 123/Pdt.G/2012/PA.JS Lanjutan
9. Renvoi : SCG, SC, ST, Z cros, Paraf diletakkan sejajar dengan yang direnvoi sebelah kiri (dicoret dengan satu garis, kata yang dicoret tetap terbaca) 10. Alinea Masuk : 5 karakter Bentuk BAS : Balok/Iris Talas Letak Nomor Halaman : Kanan Bagian Bawah. 11. Nomor Halaman BAS dari Awal sampai dengan Akhir Bersambung termasuk didalamnya Jawaban, Rekonvensi, Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik, Alat Bukti, Kesimpulan, menjadi kesatuan dalam BAS dan diberi nomor urut halaman