UU Desa dan Arah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengaturan Desa Terkait Pemanfaatan Data Base Partisipatif.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) 2011
Advertisements

Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Jakarta, 3 Juli Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng.
Membangun negara dari desa
TUPOKSI LEMBAGA LOKAL DESA DAN PERAN MAHASISWA PLS DALAM PENDAMPINGAN SEBAGAI WUJUD DARI AGEN PERUBAHAN.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
(CLAPP) Gender sosial inklusif
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Oleh EDY WASONO,SE KASI PEMBERDAYAAN KECAMATAN TEGALOMBO
DIREKTORAT KPM DITJEN PMD. Hal Pokok yang Termuat Dalam Profil Desa dan Kelurahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan.
GATUT WIJAYA, SH.,M.Hum. BAGIAN HUKUM SETDAKAB JOMBANG
Program Desa/Kelurahan Tangguh
PENERAPAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
Peluang BKM pasca UU Desa
ACCESS TAHAP II Warga dan Organisasinya Berdaya dan Berinteraksi Aktif dengan Pemerintahan Lokal dalam Upaya Meningkatkan Hasil- Hasil Pembangunan di 20.
“Bersama Membangun Kemandirian”
Perspektif Kependudukan dalam Pembangunan
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Oleh: Dr. Lely Yulifar, M.Pd/ Ketua Tim Fasilitasi TANGGAPAN TERHADAP.
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Pertemuan 15 Keuangan Desa.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
BUKU PEGANGAN P2TP2A DANA DEKON
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
STRATEGI PENGEMBANGAN E-GOVERMENT
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENDAMPINGAN.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2016
EVALUASI KOORDINASI KEBIJAKAN PROGRAM
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
Karyawan Karyawati DINPERMADES
ANALISIS SWOT IMPLEMENTASI GERAKAN SADAR ARSIP DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BANYUWANGI Oleh : Lastria Nurtanzila1, Widiatmoko Adi Putranto2.
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
DESA / KEL. TANGGUH BENCANA ( DESTANA )
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Petunjuk Pengelolaan PATBM
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
KETERBUKAAN INFORMASI DI PEMERINTAH DESA
Transcript presentasi:

UU Desa dan Arah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengaturan Desa Terkait Pemanfaatan Data Base Partisipatif

Program (ACCESS) merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang tertuang dalam dokumen Subsidiary Arrangement yang ditandatangani atas nama Pemerintah Indonesia Sekjen Kemdagri dan Pemerintah Austalia (Head of AusAid Indonesia).

Tujuan Program Mengembangkan pendekatan partisipatif dan inklusif dengan menguatkan kapasitas dan rasa percaya diri masyarakat untuk Tata kelola Kepemerintahan Lokal yang Demokratis (TKLD).

ACCESS dengan mitra bekerja di di desa, 20 kabupaten, 4 provinsi. Memberikan dana hibah kepada 14 mitra nasional dan 125 OMS mitra langsung di daerah kegiatan di desa, kecamatan, dan kabupaten, serta kegiatan di provinsi. ACCESS dengan mitra bekerja di di desa, 20 kabupaten, 4 provinsi. Memberikan dana hibah kepada 14 mitra nasional dan 125 OMS mitra langsung di daerah kegiatan di desa, kecamatan, dan kabupaten, serta kegiatan di provinsi.

Salah satu yang di Kembangkan ACCESS adalah Data Base Patisipatif atau Peta Sosial yaitu pemetaan yang dihasilkan oleh Masyarakat dan masyarakat sendiri sebagai pelakunya, Proses pendataan adalah kewenangan penuh masyarakat (baik laki maupun perempuan) dan keterlibatan pemerintah desa.

Bagaimana Penerapan Peta Sosial ini pasca Program ACCESSBagaimana Penerapan Peta Sosial ini pasca Program ACCESS Keterkaitan UU Desa, RPP tentang Pengaturan Desa dengan pemanfaatan Peta Sosial/Data Base InteraktifKeterkaitan UU Desa, RPP tentang Pengaturan Desa dengan pemanfaatan Peta Sosial/Data Base Interaktif KATA KUNCI

POKOK-POKOK PERSOALAN 1. Kelembagaan: Belum ada lembaga yang menangani secara khusus pemetaan sosial interaktif, kalaupun ada bagaimana kelanjutannya, perlu menetapkan payung hukum pelaksanaannya. 2. Sumber Daya Manusia: Kemampuan SDM yang terbatas, baik jumlah maupun kualitasnya dalam pengelolaan pemetaan sosial, pengelolaan setelah ACCESS selesai dan replikasi kedaerah lain. 3. Anggaran: Pengannggaran pasca ACCESS.

PELUANG 1. UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. 2. RPP TENTANG PENGATURAN DESA DAN DESA ADAT.

1.Penguatan kapasitas kelembagan ; 2.Menyusun kebijakan tentang penggunaan data base pastisipatif agar dapat juga digunakan sebagai salah satu acuan dalam pembangunan desa ( Menyusun RPJMdes, Musyawarah Desa, Peraturan desa dll) dimungkinkan untuk masuk dalam RPP Pengaturan Desa dan Desa Adat ; 3.Pengkajian, penelitian, pelatihan & pendidikan manajemen bg pelaksana pemetaan sosial interaktif (peningkatan kapasitas SDM dlm perencanaan & penganggaran pembangunan desa); 4.Anggaran desa yang cukup besar setelah penetapan UU Desa dapat di gunakan untuk pengelola dan pemanfaatan data base partisipatif, ; 5.Sosialisasi lbh intensif lagi tentang peta interaktif. UPAYA YANG HARUS DILAKUKAN