KEBIJAKAN DAN GRAND DESIGN USO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
BAPPEDA PROVINSI SUMATERA UTARA
Strategi Nasional Literasi Keuangan
TV WHITE SPACE UNTUK USO
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
Ringkasan Lampiran PP 05 th 2010 ttg RPJMN
Paparan Publik ID-SIRTII Indonesia - Security Incident Response Team
Penerapan e-government di lingkungan pemerintah kabupaten badung
WP OPEN ACCESS 23 Februari MASUKAN-MASUKAN Sampoerna Telekomunikasi Indonesia Indosat Ditjen Postel Systrada.
E-government Komputer Masyarakat 17 November 2009.
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
Perencanaan Kota Minggu 8.
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
RENCANA INDUK PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PUSAT DATA DAN INFORMASI 2006.
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PANDUAN.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
BEST PRACTICE PENERAPAN e-GOVERMENT DI KOTA CIMAHI
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
TV WHITE SPACE UNTUK USO
INFRASTRUKTUR E-GOVERNMENT
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
Bab 2 Model, Strategi, dan Roadmap e-Government
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMBANGUNAN INOVASI INKLUSIF
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
PERSIAPAN PENDANAAN RKP TAHUN 2013
Disampaikan pada acara :
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Balai Informasi Masyarakat 1 BALAI INFORMASI MASYARAKAT (BIM) Disajikan untuk Presentasi Progress Project BIM 13 Agustus 2001 MASYARAKAT TELEMATIKA INDONESIA.
PEMANFAATAN TIK MELALUI PENYEDIAAN KPU/USO
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
Keterbukaan Informasi Publik
KEBIJAKAN Program akses internet kpu/uso di sekolah
DUKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN MELALUI DISHUBKOMINFO DALAM PENGELOLAAN DATA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAR ES SALAM, S.Kom, M.Si Kepala Seksi Sarana.
Grand Design e-Library Perpustakaan Nasional RI
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
Onno W. Purbo Catatan JARDIKNAS Onno W. Purbo
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KESIAPAN INSINYUR PROFESIONAL MENDUKUNG PROGRAM PITA LEBAR INDONESIA
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
e - Business “e-Government” Sistem Informasi STMIK AMIKOM Purwokerto
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
Struktur Organisasi Depkominfo di Era Konvergensi
LAPORAN PROGRAM KERJA MASTEL TAHUN 2003
Globalisasi Online & Cyber-Security
BALAI INFORMASI MASYARAKAT (BIM)
Bahan tayang 3-4 Mei.
disampaikan oleh: Jadhie J. Ardajat
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH
JAWA TENGAH MENUJU SMART PROVINCE
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Pengembangan Infrastruktur TIK Desa
Oleh : Drs. Maulana Amir MS, M.Si Kepala Bidang Pengolahan Data Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Disampaikan.
KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DAN GRAND DESIGN USO

DASAR HUKUM USO UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi UU No. 17 tahun 2007 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional TAHUN 2005 – 2025 RPJP PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi PP 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum PP No. 7 Tahun 2009 tentang Tarif PNBP dilingkungan Departemen Kominfo Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2005-2009 Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2010 – 2014 Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations Tahun 2011. Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 – 2025.

MENGAPA USO DIPERLUKAN USO – DALAM RPJPN DAN RPJMN RPJP (2005 - 2025) UU No. 17 Tahun 2007 PERMASALAHAN SASARAN PEMBANGUNAN ARAH KEBIJAKAN KOMINFO Pembangunan pos dan telematika diarahkan untuk mendorong terciptanya masyarakat berbasis informasi (knowledge-based society) Pemanfaatan APBN secara efisien dan efektif untuk mendorong penyediaan, pendistribusian, dan pemanfaatan informasi terutama di wilayah non komersial melalui penggeseran konsep assetbased menjadi service/output-based; peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap potensi pemanfaatan telematika serta pemanfaatan dan pengembangan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi; Pembentukan ICT Fund (Permenkominfo Merupakan dana jangka panjang dan op- timalisasi pemanfaatan PNBP yang dihasil- kan oleh sub bidang komunikasi dan infor- matika termasuk dana USO, untuk pengem bangan broadband, inovasi, industri TIK dalam negeri, dan peningkatan kualitas pengoptimalan pembangunan dan pemanfaatan prasarana pos dan telematika dan prasarana nontelekomunikasi dalam penyelenggaraan telematika; Mendorong pemanfaatan TIK untuk bisnis (e-bisnis), melalui : fasilitasi penyediaan komputer dan akses internet dengan tarif terjangkau untuk UKM meningkatkan penyebaran dan pemanfaatan arus informasi dan teledensitas pelayanan pos dan telematika masyarakat pengguna jasa. pemanfaatan dan pengembangan aplikasi berbasis open source untuk mempercepat proses roll out; CATATAN : RPJMN Tahun 2006 - 2009, Bab V. POS DAN TELEMATIKA, A. KONDISI UMUM RPJM (2010-2014) Perpres No. 5 Tahun 2010 Pengembangan infrastruktur dan layanan. (6) pembentukan Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan yang bertugas untuk merencanakan pembangunan dan mengelola dana USO; Belum merata ketersediaan sarana, prasarana dan layanan komunikasi dan informatika, serta masih terbatas sarana dan prasarana broadband (Tingginya tarif layanan TIK dan Tingginya sebaran TIK di wilayah komersial) Target Tahun 2014: 100 % Desa dilayani akses telekomunikasi 80 % desa dilayani akses Internet 100 % ibukota provinsi terhubung dengan jaringan Serat Optik 75 % Ibukota kab/kota terhubung secara broadband 100 % Ibukota Provinsi memiliki Regional Internet Exchange 100 % Ibukota Provinsi memiliki International Internet Exchange 500 desa informasi dilengkapi radio komunitas No. 23 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Pembiayaan TIK Layanan Pita Lebar) yang SDM TIK

PERMASALAHAN KPU/USO Dari hasil evaluasi terhadap program KPU/USO, permasalahan yang timbul disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Ketidaksesuaian konsep KPU/USO dengan implementasi. Kelemahan perencanaan dan pengawasan. Kurangnya partisipasi stakeholder.

RENCANA TINDAK LANJUT Telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait (Bappenas dan Kementerian Keuangan), disepakati: Perlu perumusan kembali (redesign) program KPU/USO. Redesign program KPU/USO melibatkan stakeholder, antara lain: Kementerian terkait, Penyelenggara Telekomunikasi dan Pemerintah Daerah. Redesign dilaksanakan tahun ini dengan ruang lingkup meliputi: Penyusunan grand design program KPU/USO. Penyusunan dan penyesuaian regulasi khususnya terkait dengan perluasan penggunaan dana KPU/USO (misalnya untuk pengembangan ekosistem TIK yang sejalan dengan RPJM dan Indonesian Broadband Plan)

REDESIGN PROGRAM KPU/USO

HAKEKAT REDESIGN PROGRAM USO Masih dalam koridor regulasi (UU no.36 tahun 1999, PP no.52 tahun 2000 dan RPJMN) Mereview kelemahan implementasi termasuk masukan stake holder (DPR-RI, BPK,Pemda, Penyelenggara Telekomunikasi, Asosiasi, dll) Perbaikan kedepan Memperbaiki tatanan implementasi agar sesuai dengan konsep. Mengikutsertakan stakeholder dalam setiap tahapan implementasi khususnya terkait dengan perencanaan dan pengawasan.

PROGRAM-PROGRAM KE DEPAN Menuntaskan target-target RPJMN 2009-2014: Proyek-proyek yang sudah terikat kontrak dengan perbaikan di tataran implementasi sesuai rekomendasi BPK. Melengkapi ruas-ruas jaringan backbone yang belum dibangun oleh Penyelenggara Telekomunikasi sehingga tercapai Indonesia Connected. Mendukung target Indonesia Broadband Planning 2014-2019 : membangun ekosistem broadband yang meliputi infrastruktur, aplikasi, konten dan pemberdayaan masyarakat.

KONSEP DESAIN ULANG USO Program disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat BOTTOM UP tidak hanya infrastruktur namun juga mencakup ekosistem (pemberdayaan masyarakat, konten, aplikasi, dll) untuk meningkatkan tilisasi infrastruktur. KOMPREHENSIF Program bersifat cluster (tidak nasional) sesuai dengan kondisi dan kesiapan daerah untuk mempermudah kontrol. PILOTING Melibatkan stake holder dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk memastikan sinergitas program dengan pihak terkait. SINERGIS

SASARAN PROGRAM USO DIGITAL DIVIDE SUPORTING INDUSTRI Memperluas coverage (akses) layanan telekomunikasi untuk mengurangi blankspot. Jenis akses layanan : - Telepon (BTS) - Internet (Wifi) Clustering sesuai kondisi, dan kebutuhan daerah. Survey untuk mengetahui tingkat kesenjangan digital masing-masing daerah. Menyediakan sarana kompetisi bagi industri.. Jenis sarana : - Backbone, Backhaul - Ekosistem broadband Kolaborasi dengan operator, Pemerintah Daerah , dan Kementerian Teknis lainnya. Kesiapan dan dukungan stake holder.

DIGITAL DIVIDE MODEL PROGRAM USO Pembangunan menara khususnya di daerah yang belum terjangkau oleh operator telekomunikasi . b. Pembangunan broadband akses (wireless dan wire). Penyediaan aplikasi-aplikasi layanan publik (e-government) bagi Pemerintah Daerah untuk peningkatan utilisasi data center (NIX). Pemberdayaan dan peningkatan e-literasi masyarakat . Pembangunan pusat inkubator konten (fisik ataupun virtual) beserta promosinya.

SUPORTING INDUSTRI MODEL PROGRAM USO Pembangunan backbone fiber optic untuk dioperasikan oleh operator (palapa ring). b. Pembangunan menara telekomunikasi khususnya di daerah tidak-ekonomis untuk dipakai bersama oleh operator telekomunikasi. Pembangunan duct (passive network) di kawasan pemukiman, pertokoan, perkotaan dan jalan protokol untuk dipakai bersama oleh operator telekomunikasi. Pembangunan Indonesia Digital Teritory. Catatan : lokasi disesuaikan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) daerah dan disinergikan dengan rencana pengembangan operator telekomunikasi.

ESTIMASI BIAYA PEMBANGUNAN PALAPA RING Panjang Total = 8.395 km Menjangkau 51 kabupaten Estimasi Biaya = US$ 246,7 Juta Setara dengan Rp. 2,83 Trilliun (Kurs per 1 US$ APBN 2015 asumsi Rp. 11.500,-)

Ducting Bersama Sharing Ducting in the Future Ducting Bersama Penggunaan duct secara bersama oleh penyelenggara telekomunikasi untuk menempatkan kabel optik fiber yang dibangun oleh suatu perusahaan. Tujuannya : Efisiensi biaya dan efektifitas pengembangan layanan telekomunikasi; Pengembangan wilayah dan menjaga estetika kota; Percepatan pengembangan smart city dengan mempercepat penyediaan layanan telekomunikasi melalui tersedianya infrastruktur pasif (duct) yang cepat. Dapat diintegrasikan dengan duct yang dibutuhkan oleh listrik, air minum dan lainnya. Tahap awal (Tahun 2013) akan dilakukan di 10 kota sebagai Pilot Project. Ducting Bersama Ducting Bersama Ducting Bersama

Konsep Pengembangan Ducting Bersama Pemerintah Pusat Mediator Pengembangan Regulasi Pendukung: Row, Open Access, Infrastructure Sharing Petunjuk Teknis Regulasi Teknis: Tarif dan Standardisasi Duct Penyedia Public Private Partnership BUMD Konsorsium Ducting Bersama Pola B2B antara Penyedia dan Penyewa (operator) SLA yang menjadi kesepakatan antara penyedia dan penyewa Pemerintah Daerah Regulasi Pendukung: Perda/Perwal Penyelenggaraan Ducting Bersama Model Bisnis Koordinator Sosialisasi

Peran dan Inisiatif Pemda ACCESS BACKHAUL BACKBONE CPE CONTENT Investasi pembangunan duct +/ pasive network di kawasan pemukiman Mewajiban shaft di building Mewajibkan open building access Investasi pembangunan duct +/ pasive network di kawasan pertokoan, pembelanjaan, jalan protokol / utama dan perkantoran Mewajibkan open area access Investasi pembangunan duct +/ pasive network antar kota / provinsi memanfaatkan jalan negara / jalur rel kereta api Pembangunan Local Internet Exchange Pemberian fasilitas tablet murah kepada anak usia sekolah Investasi Local Datacenter Pembangunan Komunitas Inkubator Konten Promosi Local Content Broadband Wire Access Investasi menara bersama (dgn smart plan) Perbanyakan ruang & fas publik Content Aggregator Content Delivery Network Data Center Fix & Mobile Broadband Wireless Accesss Fiber Optics Fiber Optics Alternatif Solusi : BUMD untuk Investasi & Pengelolaan Infrastruktur Dasar (duct / pasive network / local exchange / local datacenter) dengan tidak menjadikan operator eksisting sebagai pesaing melalui perijinan yang tranparan dan akuntabel Pembangunan pusat inkubator konten (fisik ataupun virtual) beserta promosinya Perda open building / open area access serta open shaft disetiap building Insentifikasi terhadap operator yang mau membangun masive atau free internet access di ruang publik Insentifikasi terhadap content developer yang mau membangun e-public access service Broadband : Murah, Merata, Terjangkau, Aman, Berkualitas dan Berguna

Alternatif Solusi dan Benefit Bagi Pemda 1. Murni pembiayaan APBD Keteraturan tata ruang dan wilayah 2. Pembiayaan dari BUMD Peningkatan Potensi Daerah 3. Konsorsium Operator

TERIMA KASIH