KEUANGAN UJIAN NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
KONDISI DAN PERMASALAHAN pendidikan DI NTB
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
Materi 9- Sosialisasi SPM 2013
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
KESIAPAN JATIM DALAM UJIAN NASIONAL SMP/MTs/Paket B/SMPLB/Wustho, SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan/SMALB Tahun Pelajaran 2013/2014.
SOSIALISASI awal Penyelenggaraan
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
UJIAN NASIONAL SMA/MA SMP/MTs/SMPLB,SMALB dan SMK UASBN SD/MI/SDLB
PENDIDIKAN KESETARAAN
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
Sumber Bahan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada SMP/MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SMP/MTs,SMPLB, SMA/MA,SMALB dan SMK
Tujuan Sosialisasi Memberi pemahaman tentang penyelenggaraan: 1. UN untuk SD/MI dan SDLB 2.UN untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kepada Penyelenggara.
SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SMP/MTs,SMPLB, SMA/MA,SMALB dan SMK
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PERSIAPAN PELAKSANAAN UN 2011 DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BOYOLALI Boyolali, 06 april 2011.
SOSIALISASI awal Penyelenggaraan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HASIL RAPAT KOORDINASI UN DI JAKARTA Tanggal: 7 Maret 2012
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
P ENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan.
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
RAPAT PLENO KELULUSAN SMAN 71 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Sosialisasi Penyelenggaraan
PENJELASAN TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2012/2013
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
MoU SUBSIDI UJIAN NASIONAL
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
Program Sekolah Gratis Provinsi Sumatera Selatan
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Implementasi Peraturan
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN WONOGIRI
DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENULISAN DAN PENGISIAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATIM Sidoarjo,
Oleh : Mohammad Muhlisin Mufa Kasi Pendidikan Madrasah
UJIAN NASIONAL SD/MI/SDLB,
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
Sosialisasi Penyelenggaraan
PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN USBN, US SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG
Transcript presentasi:

KEUANGAN UJIAN NASIONAL SOSIALISASI SPJ KEUANGAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2010/2011 Oleh BUDI PRASETYO SURABAYA, 31 Maret 2011

A. LATAR BELAKANG : Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Penilaian. Biaya Penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Manengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bebenkan pada anggaran pemerintah pusat.

B. TUJUAN : Tujuan pemberian subsidu/bantuan adalah memberikan dukungan dana bagi penyelenggara ujian di Kabupaten/Kota agar pelaksanaan Ujian Nasional SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011 dapat berjalan dengan lancar.

C. DASAR HUKUM : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.

D. SASARAN : Sasaran subsidi/bantuan adalah penyelenggara Ujian Nasional SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011 di Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Sekolah/Madrasah penyelenggara

E. Jumlah Subsidi/Bantuan : Secara garis besar jumlah subsidi/bantuan seluruhnya sesuai dengan daftar terlampir, subsidi tersebut disalurkan ke seluruh Kabupaten/Kota dengan alokasi setiap Kabupaten/Kota berdasarkan pada jumlah peserta Ujian Nasional SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB dan SMK. Satuan Biaya subsidi/bantuan bagi sekolah/ Madrasah penyelenggaran di tetapkan : Biaya UN SMP/MTs = Rp. 27.000,-/peserta Biaya UN SMA/MA = Rp. 30.000,-/peserta Biaya UN SMK Uji adaptif = Rp. 27.000,-/peserta Biaya UN SMPLB dan MALB= Rp. 1.500.000,-/penyelenggara

F. PENGGUNAAN DANA : Dana subsidi/bantuan digunakan untuk membiayai pelaksanaan Ujian Nasional SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB dan SMK, yang meliputi kegiatan Kabupaten/Kota, dan Sekolah/Madrasah Penyelenggara, Rincian Kegiatan di Kabupaten/Kota, Sekolah/Madrasah Penyellenggara, tercantum dalam Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011 yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di pergunakan untuk :

Pertanggungan Jawab Dana Subsidi : Bentuk Pertanggungan Jawab : Bentuk Pertanggungan Jawab Non – Kontrak Bentuk Pertanggungan Jawab Kontrak Jenis – Jenis Pertanggungan Jawab : Pertanggungan Jawaban kegiatan di Sekolah/Madrasah penyelenggara Pertanggungan Jawab kegiatan di Kab/Kota

Tepat Waktu Peng SPJ an Akuntabilitas Rapi pembukuan PRINSIP-PRINSIP BENDAHARAWAN Tepat Waktu Peng SPJ an Akuntabilitas Rapi pembukuan

TERIMA KASIH SURABAYA, 31 Maret 2011 Budi Prastyo, S.Pd.