KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
Disampaikan pada Pembekalan KKN Mahasiswa - Gelombang I 2014
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
1. 2 | Rembuk Nasional Depdiknas | 2. Juli 2014 Ditjen DIKTI Perguruan Tinggi Sebagai Pelaku CSR (Campus Social Responsibility) 1.PT juga merupakan lembaga.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
LOGO LPM UM 12 Mei 2014 KEBIJAKAN KKN LP2M UM.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
PROGRAM Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Program Mahasiswa Wirausaha (PMW)
STRATEGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA ILMIAH
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Burhan Nurgiyantoro LPM-UNY 30 Juni PENDAHULUAN Kurikulum di perguruan Tinggi, juga UNY, sudah berkali-kali diganti (terakhir KBK), tetapi mata.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
Rapat Kerja FPIK, Februari 2012 Carita PS ILMU KELAUTAN.
WAWASAN KKN (Bagian 1).
KOPERTIS IV Tanggal November 2014
PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PERAN KKN-PPL DALAM PEMBENTUKAN PROFESIONALISME GURU
PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT
Rembuk Nasional Depdiknas
Rachmat Kriyantono, Ph.D
KULIAH I Latar belakang : PKN
OLEH TIM P2M LPPM UNDIKSHA
KEBIJAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
PEMBEKALAN KKN-BBM 56 LEMBAGA PENGABDIAN, PENDIDIKAN, PELATIHAN, & PENGEMBANGAN MASYARAKAT UNIVERSITAS AIRLANGGA Surabaya, 18 Juni 2017.
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
Pengabdian pada Masyarakat: Disampaikan pada Pembekalan KKN Juli 2017
Universitas bung hatta-padang
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
TEKNIS PELAKSANAAN KKN SEMESTER GENAP TH 2016/2017
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Universitas bung hatta-padang
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DP2M DIRJEN DIKTI
Hardiansyah, ST.,MT N.Hendrika.JP,S.Sos.,MPSSp
Universitas bung hatta-padang
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Arah Kebijakan Universitas Kuningan
FOKUS GROUP DISCUSSION MATAKULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (MPK) UNTIRTA 2016 TANGGAL 21 JANUARI 2016.
Yulmaini, S.Kom., M.Cs Lembaga Penelitian, Pengembangan Pembelajaran, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP4M) IBI Darmajaya Bandar Lampung, 14 Juli 2016.
THE UNITY OF KULIAH KERJA NYATA.
Pedoman Pengabdian Masyarakat Berbasis Kemitraan
PENDIDIKAN PANCASILA.
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
Visi dan Misi PKN.
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
KKN TEMATIK UNIVERSITAS MATARAM
Kuliah Kerja Mahasiswa Tahun 2016
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
BAB 1 PENGANTAR ISBD IIS DEWI LESTARI, M.Pd.
 Mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang pengabdian kepada masyarakat.  Membantu mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan,
DASAR HUKUM SERTA TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN STMIK DIPANEGARA MAKASSAR 2014 Pertemuan I : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Posisi Strategis Mahasiswa
PEMBEKALAN PLP Tim PPL.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) Universitas Pendidikan Ganesha

Apakah KKN itu? KKN adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasi dan menangani masalah-masalah pembangunan yang dihadapi oleh masyarakat.

KKN setidaknya mengandung lima aspek bernilai fundamental dan berwawasan filosofis yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yaitu: a. keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma PT b. pendekatan interdisipliner dan komprehensif c. lintas sektoral d. dimensi yang luas dan kepragmatisan e. keterlibatan masyarakat secara aktif

KKN dimaksudkan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perkembangan IPTEKS. KKN merupakan kegiatan instrakurikuler bagi mahasiswa S1 yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. KKN merupakan keterpaduan antara kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pengamalan IPTEKS.

LANDASAN HUKUM KKN Pancasila dan UUD 1945 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, psl 1 no 9 dan pasal 5 tentang tujuan pendidikan tinmggi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 29 tahun 2007 tentang OTK Undiksha. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2008 tentang Statuta Undiksha Surat Keputusan Rektor Undiksha Nomor 281/H48/KP/2009 tentang Standar Akademik dan Kebijakan Akademik Undiksha. Surat Keputusan Rektor Undiksha Nomor 610/UN.48/PP/2012 tentang Pedoman Studi

LANDASAN HUKUM UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan kemajuan kepada masyarakat. Pasal 3 ayat 2 butir b program sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan yang produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.

Pasal 3 ayat 2 butir c, program sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang mampu bersikap dan berprilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam kehidupan bersama di masyarakat.

STATUS DAN BEBAN AKADEMIK KKN merupakan kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa program S1 Undiksha karena: Program yang terstruktur Mempunyai bobot SKS yaitu 3 SKS Mempunyai status/kedudukan yang jelas dalam kurikulum KKN diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) Dilakukan bimbingan,pembinaan, dan evaluasi.

KKN DI UNDIKSHA TUJUAN Memberi pengalaman belajar yang berharga kepada mahasiswa melalui keterlibatan secara langsung menemukan, merumuskan, mempelajari, mengenal potensi masyarakat sasaran, mengorganisasi masyarakat, memecah-kan, dan menanggulangi permasalahan pembangunan masyarakat secara rasional dengan menumbuhkan motivasi untuk memanfaatkan kekuatan sendiri. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran berdasarkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks) secara kolaboratif dan interdisipliner dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan.

Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa kepada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Meningkatkan kedewasaan dan kepribadian, yakni (a) nasionalisme dan jiwa Pancasila, (b) keuletan, etos kerja, dan tanggung jawab, (c) kemandirian, kepemimpinan, dan kewirausahaan serta memperluas wawasan mahasiswa. Meningkatkan daya saing nasional.  Meningkatkan jiwa peneliti, terutama dalam hal (a) eksploratif data dan analisis, (b) mendorong learning community dan learning society.

Memelihara, meningkatkan hubungan dan kerja sama antara UNDIKSHA dengan Perintah Kabupaten/Daerah, instansi terkait, dan masyarakat secara multidisipliner sehingga UNDIKSHA dapat lebih berperan serta menyesuaikan dengan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdiannya dengan tuntutan nyata masyarakat yang sedang membangun.

KKN DI UNDIKSHA SASARAN KKN Mahasiswa Undiksha: (meningkatnya kemampuan berpikir dan bertindak interdisipliner; menghayati persoalan masyarakat dan pembangunan; memberi keterampilan kepada mhs; meningkatnya kompetensi sosial) Masyarakat dan pemerintah kabupaten( memperoleh bantuan pemikiran, tenaga dan Ipteks; memperoleh cara-cara/metode baru; terbentuknya kader-kader berkualitas). Pemerintah kabupaten: memperoleh bantuan sumber daya dalam menggali informasi potensi masyarakat dan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Undiksha (memperoleh umpan balik; memperluas dan meningkatkan kerjasama; memperoleh berbagai kasus untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan P2M).

KKN DI UNDIKSHA SIFAT KKN KKN merupakan salah satu kebijakan akademik Undiksha. Dasar hukum pelaksanaan KKN adalah SK Rektor Undiksha Nomor:874/H48/PP/2009 tentang Buku Pedoman Studi Undiksha Tahun 2009. KKN merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 3 SKS setara dengan 288 jam. Dilaksanakan satu kali dalam setahun pada semester ganjil.

PELAKSANAAN KKN Peserta, mahasiswa undiksha yang terdaftar aktif pada tahun akademik bersangkutan dan memenuhi syarat yang ditentukan. Pelaksanaan KKN di Undiksha dikoordinasikan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) yang bertanggungjawab kepada Rektor. Implementasi kegiatan KKN secara teknis dilakukan oleh Pusat Layanan KKN. Lokasi KKN di desa-desa di selurah kabupaten/kota di Bali.

Tema KKN KKN Undiksha bersifat tematik. Ada 5 tema yang ditetapkan sebagai tema KKN yaitu Ekonomi Kerakyatan Tekonologi Pedesaan/Tepat Guna Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Pengembangan sumberdaya manusia Sosial budaya (termasuk pendidikan)

BIMBINGAN, MONITORING, DAN EVALUASI Selama pelaksanaan KKN mahasiswa dibimbing oleh dosen pembimbing yang ditetapkan dengan SK rektor. Untuk menjamin kualitas pelaksanaan KKN juga dilakukan monitoring oleh tim monitoring, panitia, dan pimpinan Undiksha. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kendalam dan masalah- masalah yang dihadapi oleh mahasiswa. Evaluasi keberhasilan mahasiswa meliputi komponen Pembekalan, Pelaksanaan Program dan kedisiplinan di desa, dan Ujian.

Bobot masing-masing komponen Pembekalan 20% Pelaksanaan program dan disiplin 60% Ujian 20% HAL-HAL LAIN YANG LEBIH TEKNIS DAPAT DIBACA DI BUKU PEDOMAN KKN UNIVERSITAS PENDIDIKAN GENSHA TAHUN 2012.

TERIMA KASIH