Pemerintah dan Pemerintahan Ramlan Surbakti (2010) Ike Wanusmawatie Disarikan dari Pemerintah dan Pemerintahan
Seluruh kegiatan politik berlangsung dalam suatu “sistem” yang melibatkan kekuasaan dan kewenangan. Unsur utama sistem politik adalh pemerintah yang diberi kewenangan memonopoli penggunaan paksaaan fisik sesuai dgn undang-undang. Politik juga dapat dirumuskan sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat
PEMERINTAH (Government) Government Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kubernan atau nahkoda kapal. Artinya menatap ke depan. Sedangkan “memerintah” artinya melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yg diselenggarkan untuk mencapai tujuan..... Pemerintahan menunjuk/mengacu pada penyelenggaraan tugas atau kewenangan sedangkan Pemerintah mengacu pada aparat yang menyelenggarakan pemerintahan (tugas dan wewenang)
Definisi Pemerintahah Ditinjau dari Aspek Dinamika Aspek Struktural Fungsional Kewenangan (Fungsi)
Aspek dinamika (kegiatan) Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisasikan, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan pada dasar negara, mengenai rakyat dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Contoh: DPR RI melaksanakan kegiatan merumuskan kebijakan berupa undang-undang, yang mmiliki struktur organisasi bersumber pada rakyat indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berada di wilayah Indonesia.
ASPEK STRUKTURAL FUNGSIONAL Pemerintahan mengacu pada seperangkat fungsi negara yang satu dengan lainnya saling berhubungan secara fungsional, dan melaksanakan fungsinya atas dasar- dasar tertentu demi tercapainya tujuan negara. Contoh: eksekutif berhubugan dengan legislatif, yudikatif dengan eksekutif dan legislatif dll
Aspek tugas dan kewenangan Pemerintahan adalah seluruh tugas dan kewenangan negara. Pengertian ini maknanya luas.Selain dibagi menjadi 3 aspek di atas. Pengertian Pemerintahan juga terdapat dalam arti luas dan sempit. Pemerintahan dalam arti luas berarti seluruh fungsi negara (seperti pd aspek tugas dan kewenangan) seperti halnya eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah adalah aparat yang melaksanakan seluruh fungsi negara Pemerintahan dalam arti sempit mengacu pada fungsi eksekutif saja. Pemerintah dalam arti sempit hanya mengacu pada aparat yang melaksanakan fungsi eksekutif contoh: Presiden dan kebinet, walikota dan staff, bupati, gubenur dan staf.
Fungsi-fungsi pemerintahan 1.
Fungsi-fungsi pemerintahan