PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
Guru Pembimbing : Bu Susilawati S . Pd
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Otonomi Daerah Pengantar
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
BAB 7 Otonomi Daerah.
Hubungan Antar Pemerintahan
Hakikat Bangsa dan Negara
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
POLSTRANAS.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pendidikan Kewarganegaraan dan Otonomi Daerah
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
PEMBANGUNAN DAERAH, SEKTOR DAN NASIONAL
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
PEMERINTAH DAERAH.
PEMBANGUNAN DAERAH, SEKTOR DAN NASIONAL
Perkembangan Otonomi Daerah
S E L A M A T D A T A N G.
Presented By: Lailatul Hikmah
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Kelemahan dan Kelebihan Otonomi Daerah
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Tata Kelola Pemerintahan Desa
DASAR-DASAR PENYULUHAN PERTANIAN
Tujuan Instruksional Umum Pengertian, tujuan, filosofi, dan prinsip penyuluhan pertanian Ruang lingkup dan unsur-unsur penyuluhan pertanian Landasan teknis,
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
STRATIFIKASI POLTRANAS
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Disusun oleh : a) Ferdi Ardiyansyah b) Didin Wiranto c) Fuad Yazid d) Roby Ahmad.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH OLEH : CES

ARTI-PENGERTIAN PEMBANGUNAN Pembangunan Nasional: Usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat indonesia yang dilakukan secara terus menerus, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pembangunan Daerah: …. berlandaskan kemampuan nasional …. …. perkembangan keadaan daerah, nasional dan global. Daerah ( mencakup daerah Kabupaten/Kota, daerah Propinsi, masing-masing sebagai daerah otonom.

Pembangunan Sektor: Usaha untuk meningkatkan kualitas pengaturan penguasaan sumberdaya dan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional, daerah, nasional dan global sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab pembangunan sektor serta sumberdaya yang ada.

TUJUAN DAN AZAS DASAR PEMBANGUNAN II Ketentuan yang benar-benar ditaati, dihayati, dan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan strategi, sasaran, seluruh rencanapembangunan serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan semua kegiatan pembangunan daerah, sektor, dan nasional serta pelaksanaannya. Di Indonesia: UUD RI Alenia IV Pembukaan UUD-1945

AZAS – DASAR PEMBANGUNAN “MENETAPKAN” Bahwa setiap pembangunan, baik pembangunan daerah, sektor, dan nasional dilaksanakan berdasarkan azas pemerataan dan keadilan untuk: Mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi. Membina dan menjaga stabilitas nasional, baik ekonomi, sosial budaya, politik, maupun keamanan. Menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional pada semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang dimaksud “Pemerataan”: Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam bebrepa hal sebagai berikut:

“Pemerataan” Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam beberapa hal sebagai berikut: Memenuhi keperluan pokok; sandang, pangan, dan papan yang layak. Memiliki kesempatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak. Memperoleh kesempatan kerja dengan pendapatan yang cukup. Berusaha di semua bidang didasarkan pada kemampuan. Berperan dalam pembangunan daerah, sektor, dan nasional sesuai dengan kemampuan. Memperoleh keadilan dan kebebasan sesuai dengan hak azasi manusia. Mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan pribadinya, mengacu pada ketentuan yang berlaku.

PELAKSANAAN OTONOMI DI INDONESIA Otonomi di bidang ekonomi, sosial-budaya, serta keamanan sesuai dengan keragaman keadaan ekonomi politik; untuk membina rakyat dan masyarakat luas agar lebih memahami pengertian bernegara dan kesadaran sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia Semua aparat pemerintah yang bertugas di daerah di bawah koordinasi Kepela Pemerintah Daerah

MAKSUD PEMBANGUNAN DAERAH Kesatuan dari semua kegiatan pembangunan baik yang dibiayai pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat. Garis besar prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten/Kota, maupun daerah Propinsi. Tetap berada dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa & negara. Demokrasi di semua segi kehidupan bernegara. Pemerataan dan keadilan dan dapat dirasakan manfaatnya. Pemanfaatan semua potensi yang ada sesuai dengan keragaman daerah. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pusat, baik secara desentralisasi, dekonsentrasi, maupun dalam rangka perbantuan.

Pembangunan Daerah secara umum meliputi: Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri. Peniongkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata. Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian. Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan. Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memlihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelaku Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah. Badan Hukum Swasta. Pemerintah Propinsi. Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain. Organisasi Internasional dan negara lain.

TERIMA KASIH