BAGI PELANGGARAN LINGKUNGAN 1. Pemahaman ‘Batasan’ Pelanggaran 2. Tinjauan Bukti Kunci 3. Teknik Investigasi 5. Hal-hal yang dihindari 4. Strategi peroleh Alat Bukti MATERI :
1. Batasan Pelanggaran Lingkungan UU No. 23 tahun 1997 Pencemaran Lingkungan Hidup : Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh Manusia sehingga Kualitas turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Perusakan Lingkungan : tindakan yang menimbulkan perubahan langsung dan tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan
2. Tinjauan Bukti Kunci 2. Tinjauan Bukti Kunci apakah zat yang masuk tersebut termasuk bahan berbahaya atau beracun dalam perkara pencemaran air sungai perlu diidentifikasikan perbandingan kualitas sungai pada up stream dengan down stream dan perhitungan beban pencemaran yang ditimbulkan kepastian dapat diidentifikasinya hubungan kausalitas antara pabrik yang menjadi sumber pencemaran dengan daerah pengaliran air sungai yang tercemar
2. Tinjauan Bukti Kunci (lanjutan) 2. Tinjauan Bukti Kunci (lanjutan) dilakukan sampling (pengambilan contoh) dan pemeriksaan laboratorium baik terhadap air limbah (effluen) dan jangan lupa sangat penting adalah sampling terhadap air sungai (ambien) minimal di dua titik lokasi yaitu di up stream dan di down sream fungsi atau peruntukan media lingkungan hidup yang menjadi objek perkara, baik menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau peruntukannya dalam kenyataan sehari-hari dampak langsung/jangka pendek dan dampak jangka panjang pencemaran terhadap manusia, ikan dan mahluk hidup lainnya baik fauna maupun flora termasuk mikroorganisme kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna air dan lingkungan hidup itu sendiri
2. Tinjauan Bukti Kunci (lanjutan) 2. Tinjauan Bukti Kunci (lanjutan) kegiatan pemulihan yang dilakukan dan perkiraan biayanya riwayat ketaatan perusahaan pada waktu-waktu yang lalu hubungan masyarakat dengan perusahaan dan reaksi masyarakat terhadap terjadinya pencemaran tersebut Untuk kegiatan sampling agar dibuatkan peta/sketsanya
3. Teknik Investigasi 3. Teknik Investigasi Secara garis besar, Investigasi berupa : Penelitian Dokumen Penelitian Lapangan Analisa Laboratorium Wawancara
4. Strategi Peroleh Alat Bukti 4. Strategi Peroleh Alat Bukti Pencemaran Identifikasi (Stresor, Media Lingk, Receptor) Pengumpulan Data & informasi Evaluasi Valuasi (Change in utility, welfare losses, monetization, cost) Pemahaman masalah Lingkungan Secara Umum : Penyidik/penuntutut umum didukung t. ahli Contoh Kasus Pencemaran limbah cair industri: penayangan video dipandu trainer Review dan bahas dengan saksi ahli Pahami teknik sampling,pengemasan sample, pengiriman, pembacaan hasil analisa LAB Buat Berita Acara Sampling (kalau perlu ada saksi ahli, Lab rujukan) Titik Sampling representatif (efluen, IPAL, inlet, outlet) Kunjungan Lapangan didampingi wakil pelaku, identifikasi ketaatan Barang bukti memenuhi Chain of custody or Chain of evidence Tip investigasi
Sampling limbah cair (badan penerima air) pada saat hujan atau debit air sedang besar Sampling dilakukan pada saat kegiatan tidak beroperasi atau sengaja tidak dioperasikan karena tahu akan ada kunjungan/sampling Rencana sampling/kunjungan diinformasikan ke tersangka 5. Hal-hal yang dihindarkan 5. Hal-hal yang dihindarkan Pahami perilaku pembuangan limbah (malam hari, air pasang, saluran tersembunyi, dll) Sampling dilakukan berupa sidak (rapi dan rahasia persiapannya) Masukan T. Ahli/saksi ahli atau melibatkan lembaga independen