Keadilan Keadilan berasal dari kata “adil” yang diambil dari bahasa arab “adl”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata adil diberi arti tidak berat sebelah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
Pengertian Peradilan, Pengadilan
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
MATA KULIAH HUKUM TENTANG LEMBAGA- LEMBAGA NEGARA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Impeachment atau Pemakzulan
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB.
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
KESADARAN BERKONSTITUSI
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
KOMISI YUDISIAL.
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
SISTEM POLITIK INDONESIA “MAHKAMAH AGUNG”
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Keadilan Keadilan berasal dari kata “adil” yang diambil dari bahasa arab “adl”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata adil diberi arti tidak berat sebelah (tidak memihak), berpihak kepada kebenaran, berbuat sepatutnya; Dalam bahasa awam, keadilan dalam memberi ganti kerugian diterjemahkan sebagai mewujudkan penghormatan kepada seorang yang haknya dikurangi dengan memberikan imbalan berupa sesuatu yang setara dengan keadaannya sebelum hak tersebut dikurangi atau diambil, sehingga yang bersangkutan tidak mengalami degradasi kesejahteraan;

Hakim dalam Penegakan Hukum Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yg merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia; Hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan yg berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yg berada dalam lingkungan peradilan tersebut;

Hakim Ad Hoc Hakim ad hoc adalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undangundang; “hakim karier” adalah hakim yang berstatus aktif sebagai hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dicalonkan oleh Mahkamah Agung; Yang dimaksud dengan “hakim nonkarier” adalah hakim yang berasal dari luar lingkungan badan peradilan;

Komisi Yudisial Latar Belakang Lahirnya Salah satu buah reformasi di bidang ketatanegaraan yang melahirkan organ konstitusi baru adalah Komisi Yudisial ( KY ). Hal ini sebagai respons terhadap merosotnya kepercayaan pada kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung akibat sinyalemen judicial corruption ( mafia peradilan ) yang semakin meluas.

Beberapa Kasus Penyuapan Hakim Kartini Marpaung, ditangkap KPK pada 17 Agustus 2012, Kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan, vonis 2 tahun 5 bulan, dia terbukti menerima suap sebesar Rp.150 juta ; Imas Dianasari, ditangkap KPK di Restoran La Ponyo, Jalan Raya Cinunuk, vonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 30 Januari 2012. Dia terbukti menerima suap senilai Rp 352 juta; Setyabudi Tejocahyono, ditangkap KPK di Ruang kerjanya di Bandung. Penyidik mengamankan barang bukti Rp 150 juta. Diduga uang yang diterima berkaitan dengan dugaan suap bantuan sosial (Bansos) di Pemkot Bandung.

Kedudukan Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan : Kedudukan KY yang diatur melalui Pasal 24B UUD 1945 mempunyai kedudukan setingkat dengan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, MPR, MK, MA, dan BPK. Ke-8 Lembaga Negara tersebut secara rutin melakukan pertemuan yang dilaksanakan secara bergantian di masing- masing lembaga. Meskipun bukan sebagai bagian dari Kekuasaan Kehakiman namun KY mempunyai hubungan kedaulatan dengan MA (sebagai mitra sejajar) Forum RDP dengan DPR telah diubah menjadi Rapat Konsultasi.