RULE OF LAW Membangun Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Atas Dasar Supremasi Hukum dan Keadilan Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan Kelompok Praktika
OUTLINE: A. Sasaran Pembelajaran B. Daftar Istilah Kunci C. Uraian Teori/Konsepsi Rule of Law D. Data dan Fakta E. Kasus dan Ilustrasi F. Mekanisme dan Desain Pembelajaran G. Evaluasi Pembelajaran H. Buku Acuan
SASARAN PEMBELAJARAN Aspek Kesejarahan Tuntutan akan common law atas dasar supremasi hukum, egalitarian, dan keadilan Indikator eksistensinya adalah rasa keadilan dirasakan oleh rakyat Perlu upaya sistematis dan kontinue membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya rule of law PKn adalah wahana alternatif di PTU dimana Rule of Law sebagai salah satu pokok bahasannya
Daftar Istilah Kunci DGHE = Directorate General of Higher Education Rule of Law = Aturan yang ditentukan oleh hukum Doktrin= Ajaran dari suatu rezim yang dianggap benar sehingga harus dipatuhi HELTS = Higher Education Long Term Strategy Issue= Berita yang belum belum tentu kebenaranya sehingga harus dibuktikan. Kompetensi = Seperangkat tindakan cerdas yang harus dimiliki peserta didik. Visi= Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Misi = Penjabaran operasional dari visi Premise= Pernyataan awal dari suatu fakta
Uraian Teori/Konsepsi Rule of Law Materi pokok pembelajaran Rule of Law meliputi : o Pengertian dan lingkup Rule of Law o Issue-issue yang terkait dengan Rule of Law o Prinsip-prinsip Rule of Law secara formal di Indonesia o Prinsip-prinsip Rule of Law secara materiil dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia o Strategi pelaksanaan Rule of Law
DATA DAN FAKTA Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di dunia (Masyarakat Transparansi Internasional, 2005).
KASUS DAN ILUSTRASI Beberapa kasus yang kami angkat dalam penegakan Rule of Law: Kasus korupsi KPU dan KPUD (Kel.1) Kasus illegal logging (kel.2) Kasus dana reboisasi hutan yang melibatkan pejabat MA (kel.3) Kasus-kasus perdagangan narkoba dan psikotropika (kel.4) Kasus perdagangan perempuan dan anak (kel.5) Pornografi dan Pornoaksi di Indonesia (kel.6) Penertiban Kaki Lima dan rumah-rumah liar (kel.7)
MEKANISME DAN DESAIN PEMBELAJARAN Pendekatan/Metode Pembelajaran: Problem Based Learning 1. Identifikasi masalah pelaksanaan Rule of Law 2. Memilih masalah untuk dikaji 3. Mengumpulkan informasi yang terkait dengan masalah yang dikaji 4. Mempresentasikan hasil kajian dan diskusi Waktu Satu kali 100 menit tatap muka dan studi mandiri.
MEKANISME DAN DESAIN PEMBELAJARAN (lanjutan) Media Pembelajaran Media cetakan, media terekam, elektronik (internet), media tersiar (radio, TV) dan nara sumber yang terkait. Mekanisme Kombinasi presentasi dosen, diskusi umum, kelompok, studi kepustakaan dan simulasi dengar pendapat dengan kelompok lain didalam kelas.
MEKANISME DAN DESAIN PEMBELAJARAN (lanjutan) Mekanisme (lanjutan) Portofolio hasil kajian berupa: (a) rangkuman permasalahan yang dikaji, (b) alternatif pemecahan masalah, (c) usulan pemecahan masalah, (d) pengembangan rencana kerja/tindakan.
EVALUASI PEMBELAJARAN Penilaian terhadap portofolio hasil kajian yang disajikan di depan kelas Penilai : - peserta didik - dosen pengampu.
BUKU ACUAN