PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA RUSDIANTO S, S.H., M.H. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012
INTISARI DAN MAKNA PERJUANGAN BANGSA Penjajahan Belanda selama 3,5 abad dan 3,5 tahun oleh Jepang melahirkan suatu perjuangan yang sangat besar Jepang hadir di Indonesia dengan janji akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, sehingga dibantu untuk mengusir belanda dan sekutunya Jepang memberikan kesempatan untuk mengibarkan bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan dan membicarakan hal-hal politik serta banyak kaum intelektual yang direkrut oleh Jepang Akan tetapi, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari jepang melainkan perjuangan panjang bangsa Indonesia
. Pada zaman penjajahan jepang dibentuk BPUPKI dan PPKI yang menjadi dasar terbentuknya Pancasila dan UUD 1945 Perjuangan yang telah dilakukan oleh para founding father dan founding mother hendaknya tetap dipertahankan, walaupun semakin hari semakin jauh dari masa perjuangan, akan tetapi nilai-2 perjuangan hendaknya tetap dipertahankan Salah satunya dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai perjuangan para pendidiri bangsa, yaitu Pancasila
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA Dapat memahami dan memperoleh pengetahuan tentang Pancasila secara baik dan benar dalam arti Yuridis konstitusional dan objektif ilmiah. Yuridis konstitusional maknanya ialah bahwa Pancasila sebagai dasar negara dijadikan landasan dan pedoman dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia, termasuk melandasi tatanan hukum yang berlaku Objektif ilmiah yaitu bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah suatu nilai kerohanian, yaitu bahwa Pancasila bukan milik subjektif tertentu, tetapi milik semua manusia, semua rakyat dan bangsa Indonesia Ilmiah maksudnya ialah bahwa Ilmu pengetahuan harus dinalar berdasarkan teori-teori ilmiah dan pengetahuan umum
TUJUAN LAIN Agar memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggungjawab sesuai hati nuraninya; Agar memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya; Agar mampu mengenali perubahan2 dan perkembangan IPTEK; Agar mampu memaknai sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia
ASAL MULA PANCASILA Prof. Notonegoro menyebutkan adanya beberapa macam asal mula atau sebab-musabab Pancasila dapat digunakan sebagai falsafah negara: Cuasa Materialis Causa Formalis Causa Finalis Causa Efisien
Causa Materialis Causa Materialis artinya asal mula bahan, yaitu bangsa Indonesia sebagai bahan terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya
Causa Formalis Causa formalis artinya asal mula bentuk atau bangun dan asal mula tujuan, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pembentuk negara, BPUPKI adalah asal mula bentuk atau bangun dan asal mula tujuan pancasila sebagai calon dasar filsafat negara
Causa Finalis Yaitu para anggota BUPKI yang menyusun rencana pembukaan UUD 1945, yang didalamnya terdapat Pancasila
Causa Efisien yaitu asal mula karya PPKI yang menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat negara
. Berdasarkan asal kata (etimologi), istilah pancasila (pancasyila) berasal dari bahasa sansekerta (India) yang menganduang dua macam arti: Pancasyila: Panca artinya lima, sedangkan syila dengan huruf ‘i’ dibaca pendek artinya dasar, sehingga berarti lima dasar; Pancasyiila: Panca artinya lima, sedangkan syila dengan huruf “ii” yang dibaca panjang artinya aturan tingkah laku yang penting, sehingga pancasyila memiliki arti lima aturan tingkah laku yang penting.
. Berdasarkan sejarah Buddha, sehubungan dengan pancasila telah dikenal istilah sila, artinya moralitas dan berkembang pada masyarakat yang memeluk agama budha. Sila mengandung maksud melindungi orang lain dari penderitaan Dijelaskan lebih lanjut bahwa sila juga bermakna menjalankan lima sila, melalui fungsi sila-sila, yakni menghindari membunuh (panditipata-virati), menghindari mencuri (adinnadana-virati), menghindari berbuat asusila (kamesu-micchacara virati), menghindari berkata bohong (musavada-virati), dan menghindari minum yang memabukkan (surapana-virati)
Dalam kesusasteraan masa kejayaan Majapahit, dalam buku Negara Kertagama, karangan mpu Prapanca tahun 1365 yang mempunyai makna pelaksanaan kesusilaan ada lima ketentuan larangan yang harus dihindari yaitu : Tidak boleh melakukan kekerasan; Tidak boleh mencuri; Tidak boleh berjiwa dengki; Tidak boleh berbohong; Tidak boleh mabuk-mabukkan;
Setelah Majapahit jatuh, kemudian dikenal dalam masyarakat jawa khususnya istilah Mo lima atau M berjumlah lima, yaitu lima M harus dihindari dari kehidupan masyarakat supaya menjadi tertib, baik dan teratur Ora keno mateni, maling, madon, madat, lanmain.
ISTILAH RESMI PANCASILA Istilah resmi adalah istilah “Pancasila” bagi “lima dasar” yang diusulkan oleh Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI hari terakhir pada tanggal 1 Juni 1945. akan tetapi, secara resmi tidak disebutkan dalam UUD 1945 Secara Substansi sila-sila dalam Pancasila tercantum pada alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945
SISTEM FILSAFAT PANCASILA Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila. Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu satu kesatuan Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut: Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5; Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5; Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5; Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5; Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.